Menanamkan Pemahaman Moderasi Beragama Melalui Aktivitas Belajar-Mengajar Di TPQ Madrasatul Qur’an Desa Kalicinta Lampung Utara
DOI:
https://doi.org/10.70294/rvgynt68Kata Kunci:
moderasi beragama, pendidikan karakter, pengabdian masyarakat, toleransi, tpqAbstrak
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) merupakan salah satu lembaga pendidikan non-formal yang memiliki peran signifikan dalam pembentukan karakter dan akhlak anak sejak usia dini. Namun demikian, mayoritas TPQ masih lebih memfokuskan diri pada kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, sementara penanaman nilai-nilai moderasi beragama belum dilakukan secara optimal. Permasalahan utama yang dihadapi adalah bagaimana menginternalisasi pemahaman moderasi beragama kepada santri agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang toleran, mencintai perdamaian, serta menghargai perbedaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diadakan untuk memberikan sumbangan dalam menciptakan keharmonisan sosial dengan cara mengajarkan moderasi beragama mulai dari kecil. TPQ Madrasatul Qur'an dipilih sebagai lembaga pendidikan dasar Islam yang menjadi sasaran kegiatan ini, dengan penekanan pada penguatan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan keseimbangan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diarahkan untuk menyebarluaskan pemahaman moderasi beragama di TPQ dengan metode yang interaktif, meliputi bercerita, diskusi santai, kebiasaan berakhlak baik, dan aktivitas sosial yang sederhana. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa para santri mengalami peningkatan dalam pemahaman tentang sikap moderat, kerja sama, dan kebiasaan menghargai perbedaan. Metode yang diterapkan dalam pro gram pengabdian adalah Participatory Action Research (PAR). Dalam metode ini, ustad dan ustadzah serta anak-anak berpartisipasi aktif pada kegiatan pembinaan serta pendidikan yang sesuai dengan konteks mereka. Pengumpulan data dilakukan lewat pengamatan, pencatatan dan partisipasi langsung yang terjadi selama bimbinan dan pengembangan keagamaan diTPQ Madrasatul Qur’an. Temuan yang didapat menggambarkan bahwa strategi pembelajaran yang berfokus pada nilai-nilai moderasi beragama mampu memantapkan pemahaman religius anak dengan cara yang adil dan tidak diskriminatif. Program ini juga berhasil meningkatkan pemahaman serta kecintaan terhadap bangsa dan negara, di samping respon kritis terhadap ajaran radikal dengan prinsip anti kekerasan yang dilakukan atas nama agama. Diharapkan bahwa pembiasaan nilai-nilai ini sedari kecil dapat menjadi dasar yang kuat untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, serta memiliki wawasan kebangsaan.
Unduhan
Referensi
Anwar, R. N. (2021). Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat pada Anak Usia Dini dalam Keluarga sebagai Upaya Menangkal Radikalisme. Al Fitrah: Journal of Early Childhood Islamic Education, 4(2), 155–163. https://doi.org/10.29300/alfitrah.v4i2.3883
Arifin, M. J., Sugiono, I. B., & Hakim, A. R. (2021). Pengembangan Taman Baca Sebagai Upaya Meningkatkan Literasi Anak Bangsa dalam Bingkai Moderasi Beragama. Abdimas Indonesian Journal,1(1),1-17. Retrieved from. http://journal.civiliza.org/index.php/aij/article/view/68
Asrori, S. (2020). Lanskap Moderasi Keagamaan Santri, Refleksi Pola Pendidikan Pesantren Jurnal Ilmu Sosial Indonesia, 1(1), 16–26. https://doi.org/10.15408/jisi.v1i1.17110
Fauzi, A., Lestari, P., & Maulana, D. (2020). Kolaborasi Ustadz dan Orang Tua dalam Menanamkan Moderasi Beragama. Jurnal Pendidikan Nonformal, 12(1), 66–79.
Hermawan, A. (2020). Nilai moderasi Islam dan internalisasinya di sekolah. INSANIA:Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan, 25(1), 31–43. https://doi.org/10.24090/insania.v25i1.3365
Hidayat, R., & Amalia, F. (2021). Penguatan Nilai Moderasi Beragama melalui Kegiatan Sosial di TPQ. Jurnal Abdimas, 5(2), 44–58.
Hilmy, M. (2013). Whither Indonesia’s Islamic Moderatism? A Reexamination on the Moderate Vision of Muhammadiyah and NU. JIIS: Journal of Indonesian Islam, 7(1), 24–48. https://doi.org/JIIS.2013.7.1.24-48
Islam, T., & Khatun, A. (2015). “Islamic Moderation” in Perspectives: A Comparison Between Oriental And Occidental Scholarships. International Journal of Nusantara Islam, 3(2), 69–78. https://doi.org/10.15575/ijni.v3i2.1414
Ismawati, D. (2014). Upaya Guru Dalam Menanamkan Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam Melalui Ekstra Kulikuler Karawitan di Sekolah Dasar Muhammadiyah Purbayan Kota Gede Yogyakarta (UIN Sunan Kalijaga). Retrieved from.
Kementrian Agama RI. (2019). Buku Moderasi Beragama. Jakarta: Kemenag RI.
Kementrian Agama RI. (2024). Peraturan Mentri Agama No. 3 Tahun 2024 tentang tata cara koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggara Penguatan Moderasi Beragama.
Masnawati, E., & Fitria, S. N. (2024). Peran TPQ dalam Pengembangan Akhlak Anak. Irsyaduna, 4(2), 213- 224.
Mardliyah, A. A., & Rozi, S. (2019). Karakter Anak Muslim Moderat; Deskripsi, Ciri-Ciri dan Pengembangannya di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. TARBIYA ISLAMIA: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, 8(2), 231–246. https://doi.org/10.36815/tarbiya.v8i2.476
Nurhadi, A. (2022). Penguatan Moderasi Beragama di TPQ melalui Pembelajaran Partisipatif. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 10(3), 77–89.
Nanik, U., & Alwiyah, N. (2017). Pengembangan Pembelajaran Al Qur’an Di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Riyadlus Sholihin Desa Kalicebong Krasak Boyolali Tahun 2016/2017. IAIN Surakarta.
Rahmawati, S., & Santosa, A. (2023). Kolaborasi Keluarga dan TPQ dalam Penanaman Nilai Moderasi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Islam, 8(1), 15–27.
Rubaidi, A. (2010). Radikalisme Islam, Nahdlatul Ulama & Masa Depan Moderatisme Islam di Indonesia. Yogyakarta: Logung Pustaka.
Sadiah, D. (2018). Strategi Dakwah UIN dalam Menangani Radikalisme di Kalangan Mahasiswa.Anida(Aktualisasi Nuansa Ilmu Dakwah), 18(2). https://doi.org/10.15575/anida.v18i2.5064
Samsul, A. R. (2020). Peran Guru Agama Dalam Menanamkan Moderasi Beragama. Al-Irfan: Journal of Arabic Literature and Islamic Studies, 3(1), 37–51. https://doi.org/10.36835/al- irfan.v3i1.3715
Qowim, A., Suprapto, Y., & Nur, D. M. M. (2020). Upaya Guru dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama di TPQ Ngerang Tambakromo-Pati. Tunas Nusantara, 2(2), 242–248. https://doi.org/10.34001/jtn.v2i2.1507








