[1]
“Tinjauan Yuridis Tembak di Tempat Oleh Kepolisian Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian”, JPIM, vol. 2, no. 03, pp. 1910–1919, Oct. 2025, Accessed: Mar. 22, 2026. [Online]. Available: https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1105