“Harmonisasi Perundang-Undangan Sebagai Solusi Terhadap Tumpang Tindih Kewenangan Lembaga Keamanan Laut Di Indonesia”. 2025. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner 2 (01): 919-27. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/400.