Harmonisasi Perundang-undangan sebagai Solusi terhadap Tumpang Tindih Kewenangan Lembaga Keamanan Laut di Indonesia. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(01), 919-927. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/400