Akibat Hukum Kepailitan Suami terhadap Isteri atas Harta Bersama Tanpa Adanya Perjanjian Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 1(04). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/603