Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No. 45 pada Perkumpulan Tridharma Nusantara
Kata Kunci:
PSAK No. 45, Laporan Keuangan, Organisasi NirlabaAbstrak
Laporan keuangan adalah alat penting bagi organisasi nirlaba untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan laporan keuangan berdasarkan PSAK No. 45 di Perkumpulan Tridharma Nusantara. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, berfokus pada laporan keuangan tahun 2024. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi dan analisis Laporan Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan Perkumpulan Tridharma Nusantara hanya mencakup neraca dan laporan laba rugi, dengan format yang terlalu sederhana dan hanya 25% memenuhi standar PSAK No. 45, Penerapan PSAK No. 45 oleh Perkumpulan Tridharma Nusantara masih terdapat tantangan dalam pemahaman dan implementasi ketentuan, seperti pengakuan pendapatan dan pengukuran aset oleh karena itu, diperlukan pelatihan lebih lanjut bagi pengurus untuk memastikan penerapan yang tepat lalu terdapat perbedaan signifikan antara praktik penyusunan laporan keuangan saat ini dan standar PSAK No. 45, terutama dalam pengakuan pendapatan yang sering dilakukan secara kas, sementara PSAK No. 45 mengharuskan penggunaan accrual basis. Temuan ini menyoroti perlunya peningkatan praktik akuntansi dan pelatihan bagi manajemen untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi.
Unduhan
Referensi
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif.
Effendy, A. V., Citra Y, N., & Aulin Nuha, G. (2019). Penerapan PSAK No. 45 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba Pada Lksa Panti Asuhan Nurul Husna Patrang. International Journal of Social Science and Business, 3(3), 291. https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i3.21055
Karina, D. O., & Putri, E. H. (2024). Penerapan Laporan Keuangan Akuntansi Nirlaba Berdasarkan Psak 45 Pada Tpq Daaruz Zahro. AKSIME : Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Akuntansi, Manajemen & Ekonomi, 1(1), 64. https://doi.org/10.32503/aksime.v1i1.5237
Rahayu, D. R., Halim, M., & Nuha, G. A. (2020). Penerapan Akuntansi Nirlaba Berdasarkan PSAK No. 45 (Studi Kasus pada Masjid Al-Baitul Amien di Jember). JURNAL AKUNTANSI UNIVERSITAS JEMBER, 17(1), 37. https://doi.org/10.19184/jauj.v17i1.11195
Rosalina, N., Kartikasari, E. D., Dilasari, A. P., & Salukh, A. (2024). Analisis Penerapan Psak 45 Pada Sanggar Belajar Gombak Utara Malaysia Sebagai Entitas Nirlaba. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 5(2), 129–137.
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods. In Journal of Hospitality & Tourism Research (Vol. 53, Issue 5). https://doi.org/10.1177/109634809702100108





