Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan dengan Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Kata Kunci:
Diversi, AnakAbstrak
Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada 1 Januari 2005 di sebuah bar di Jakarta, yang menjadi sorotan publik. Pelaku, yang merupakan tokoh masyarakat, didakwa melakukan pembunuhan disengaja dan kepemilikan senjata api ilegal setelah menembak seorang pelayan bar. Proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan saksi kunci dan bukti fisik, dan menarik perhatian khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menginstruksikan penegakan hukum yang transparan dan tuntas. Meskipun vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, kasus ini menjadi contoh penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan berat di Indonesia. Analisis ini menyoroti mekanisme penegakan hukum, dinamika persidangan, serta implikasi sosial dari kasus tersebut, sekaligus menunjukkan tantangan dalam proses peradilan pidana, seperti dinamika saksi dan proses banding.
Unduhan
Referensi
Buku:
Angel Nikhio, dkk. 2023. Penegakan Hukum di Indonesia: Peran Pemerintah dalam Mewujudkannya, Indigenous Knowledge, E:ISSN: 2746-3662, hlm. 417
Barama, M. (2015). Tindak pidana khusus.
Hakim, L. (2020). Asas-asas hukum pidana buku ajar bagi mahasiswa. Deepublish. Mubarok, N. (2020). Buku Ajar Hukum Pidana.
Pidada, I. B. A., Titahelu, J. A. S., Nainggolan, A. A., Sinaga, L. V., Hehanussa, D. J., Sopacua, M. G., ... & Fuady, M. I. N. (2022). Tindak Pidana Dalam KUHP.
Purwoleksono, D. E. (2014). Hukum Pidana. Airlangga University Press.
Ruba'i, M. (2021). Buku Ajar Hukum Pidana. Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Sumaryanto, A. D., & SH, M. (2019). Buku Ajar Hukum Pidana. Jakad Media Publishing.
Wibowo, K. T., SH, M., & Warih Anjari, S. H. (2022). Hukum pidana materiil. Prenada Media.
Zainudin Hasan, 2025. Penegak Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia, Universitas Bandar Lampung Press, hlm . 1
Zainudin Hasan, 2025. Sistem Peradilan Pidana. Alinea Edumedia, hlm. 3-10
Jurnal:
Karina, I., & Siregar, B. M. W. (2023). Pemidanaan Kepemilikan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil Secara Melawan Hukum. Jurnal Profile Hukum, 101-110.
Marsudiansyah, A., Mamahit, C. E., & Mangowal, M. (2025). Kajian Yuridis Terhadap Izin Kepemilikan Senjata Api Bagi Warga Sipil Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015. LEX PRIVATUM, 15(2).
Marpaung, L. A., Prasetyawati, E., & Sanjaya, M. S. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kepemilikan Senjata Berapi Revolver Ilegal (Studi Putusan Nomor: 1242/Pid. Sus/2021/PN. Tjk). Case Law: Journal of Law, 4(1), 48-63.
Mulkan, H., & Wulandari, M. (2022). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kepemilikan Senjata Api Ilegal yang Disalahgunakan yang Mengakibatkan Mat- inya Seseorang. Doktrina: Journal of Law, 5(2), 275-287.
Nugroho, Y. (2022). Tinjauan Hukum Kepemilikan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil. FENOMENA, 16(2), 198-217.
Parengkuan, R., Antouw, D., & Pongkorung, F. (2022). Penegakan Hukum Oleh Kepolisian Republik Indonesia Terhadap Penyalahgunaan Kepemilikan Ilegal Senjata Api. Lex Crimen, 11(4).
Ramaddaani, I. (2023). Analisis Yuridis Penyalahgunaan Kepemilikan Senjata Api Terhadap Pelaku Kasus Perampokan Di Tengah Masyarakat. El-Dusturie, 2(2).
Refa Gianza, H. (2019). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal (Studi Putusan Nomor 853/Pid. B/2017/Pn Pdg Dan Putusan Nomor 129/Pid. Sus/2016/Pn Kag) (Doctoral dissertation, Univer- sitas Andalas).
Sandera, D., Pasalbessy, J. D., & Salmon, H. (2022). Kebijakan Penegakan Hukum Ter- hadap Kepemilikan Senjata Api Ilegal. PATTIMURA Legal Journal, 1(2), 86-100.
Sasela, J. P. (2023). Sanksi Hukum Kepemilikan Senjata Api Ilegal Oleh Warga Sipil Yang Melakukan Tindak Kejahatan. Lex Administratum, 12(1).
Sudarmono, B., & Siregar, B. J. (2025). Kebijakan kriminal terhadap pelaku tindak pi- dana kepemilikan senjata api ilegal dalam wilayah hukum kepolisian daerah Sumatera Utara. Neraca Keadilan, 4(1), 1-5.
Viola, V. F. F., & Zulfiko, R. (2025). Pengaturan Penyalahgunaan Kepemilikan Senjata Api Bagi Masyarakat Sipil: Regulations on Abuse of Firearm Ownership for Civil Society. Journal Presumption of Law, 7(1), 73-85.
Yulasni, A. H., Selma, M. Y., & Sofyan, K. N. (2021). Disparitas Dalam Putusan Penga- dilan Negeri Sekayu Kelas II Atas Perkara Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api Rakitan. Doctrinal, 6(2), 66-83.
Yudistira, N. (2022). Tinjauan Hukum Kepemilikan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil. FENOMENA, 20(2), 198-217.
Zainudin Hasan, & Astarida, M. Z. (2023). Penegakan Hukum Lingkungan Sebagai Upaya Pembangunan Yang Berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Advokasi, 11(1), 128-140.
Zainudin Hasan, Majidah, S., Yansah, A., Salsabila, R. F., & Wirantika, M. S. (2024). Konstitusi Sebagai Dasar Hukum Dalam Pembangunan Sistem Hukum Nasional. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(1), 44-54.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Senjata Tajam.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api.
Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api.