Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Penulis

  • Alexandra Amadea Christie Universitas Bandar Lampung Penulis
  • Era Revorma Djani Universitas Bandar Lampung Penulis
  • Suci Amelia Nur Universitas Bandar Lampung Penulis

Kata Kunci:

Perlindungan Anak, Perlindungan Hukum, Kekerasan Terhadap Anak, Hak Asasi Manusia

Abstrak

Anak merupakan Amanah Tuhan dan bagian penting dalam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, anak-anak harus memperoleh perlindungan yang layak, baik secara fisik, psikis, maupun hukum, terutama dari berbagai bentuk kekerasan. Namun kenyataanya, banyak anak di Indonesia yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang berdampak serius terhadap pertumbuhan dan Kesehatan mental mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi literatur mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, serta memberikan perlindungan dari kekerasan. Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga melibatkan orang tua, masyarakat, dan institusi sosial lainnya secara sinergis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak secara optimal.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Aliana, Keysa N. 2024. Perlindungan Hak Anak Pengungsi Menurut Konvensi Hak Anak 1989 Dan Penerapannya Di Indonesia. Jurnal Rechten: Hukum dan Hak Asasi Manusia, Vol. 6, No. 3.

Djamil, M. Nasir. 2013. Anak Bukan untuk Dihukum : Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA). Jakarta: Sinar Grafika. [Online]. Tersedia: https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=10261.

Eleanora, Fransiska N., et al. 2021. Buku Ajar Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan. Malang: Madza Media. [Online]. Tersedia: https://digilib.stekom.ac.id/ebook/view/buku-ajar--hukum-perlindungan-anak-dan-perempuan.

Fahmi, Akhmad N., dkk. 2024. Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 2 (9): 301-305.

Hartono, Bambang, dkk. 2024. Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Yang Dilakukan Anak Sebagai Korban. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, Vol. 4 No. 2.

Hasan, Zainudin, dkk. 2023. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pelecehan Di Bawah Umur. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 1(2): 108-109.

Iman, Candra Hayatul. 2013. Kebijakan Hukum Pidana Perlindungan Anak Dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Jawa Barat: Jurnal Hukum Dan Peradilan, Vol. 2, No. 3, November 2013.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 2021. Data Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak melalui SAPA 129 hingga Mei 2021. [Online]. Tersedia: https://www.kemenpppa.go.id/.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 2021. Pedoman Perlindungan Saksi dan Korban Anak. [Online]. Tersedia: https://www.lpsk.go.id/api/storage/.

Lilua, Angelin N. 2016. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Seksual Menurut Hukum Pidana Indonesia. Lex Privatum, Vol. IV/No. 4/Apr/2016.

Mawarni, Wiwin, dkk., 2023. Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual menurut Hukum Positif di Indonesia (Analisis Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2022/PN.Kpn). Jurnal Mercatoria, 16 (1) Juni 2023.

Munajat, Makhrus. 2022. Hukum Pidana Anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika. [Online]. Tersedia: https://books.google.co.id/. Diakses pada tanggal 13 Juli 2023.

Nuroniyah, Wardah. 2022. Perlindungan Anak Di Indonesia. Nusa Tenggara Barat: Hamjah Diha Foundation. [Online]. Tersedia: https://repository.uinjkt.ac.id/. Diakses pada Juni 2022.

Rahma, Anggi N., dkk., 2022. Efektivitas Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) (Studi Kasus Kualitas SDM Pada Layanan SAPA 129 di Kementerian PPPA). Jakarta: Jurnal Good Governance. Vol. 18 No. 2.

Ramadhan, Alvian T. dan Muhammad Chaidar. 2025. Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. HUKMY: Jurnal Hukum, Volume 5, No. 1, April 2025.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Tentang Hak Asasi Manusia. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Details/45361/uu-no-39-tahun-1999. Diakses pada tanggal 23 September 1999.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014. Diakses pada tanggal 17 Oktober 2014.

Sinaga, Lestari V. 2024. Hukum Perlindungan Anak & Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Sidoarjo: Zifatama Jawara. [Online]. Tersedia: https://books.google.co.id/. Diakses pada Juni 2024.

Solehuddin. 2013. Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak yang Bekerja di Bidang Konstruksi (Studi di Proyek Pembangunan CV. Karya Sejati Kabupaten Sampang), Malang: Jurnal Universitas Brawijaya.

UNICEF Indonesia. 2012. Perlindungan Anak, Pendekatan Berbasis Sistem. Jakarta: UNESCO. [Online]. Tersedia: https://www.unicef.org/indonesia/media/.

UNICEF Indonesia. 2020. Menanggapi Kekerasan terhadap Anak di Indonesia: Tantangan dan Strategi Penanganannya. Jakarta: United Nations Children’s Fund (UNICEF). [Online]. Tersedia: https://www.unicef.org/indonesia/id/laporan/menanggapi-kekerasan-anak/.

Diterbitkan

2025-08-16

Cara Mengutip

Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan dari Perspektif Hak Asasi Manusia. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(02). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/840