Kejahatan Siber dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia
Kata Kunci:
Kejahatan Siber, Penegakan Hukum, Indonesia, Systematic Literature Review, Keamanan DigitalAbstrak
Kejahatan siber di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring perkembangan teknologi digital, yang menimbulkan tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kejahatan siber yang dominan di Indonesia dan menganalisis hambatan penegakan hukum yang dihadapi, baik dari aspek regulasi, kapasitas aparat, maupun kerja sama lintas negara. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) terhadap lima artikel ilmiah terbitan 2020-2025, yang dipilih berdasarkan kriteria relevansi topik, kredibilitas sumber, dan keterkinian data. Hasil kajian menunjukkan bahwa kejahatan siber di Indonesia didominasi oleh phishing, peretasan, penyalahgunaan data pribadi, dan penipuan daring. Tantangan utama penegakan hukum meliputi keterlambatan pembentukan otoritas perlindungan data, kurangnya harmonisasi hukum dengan standar internasional, keterbatasan keahlian teknis aparat, serta minimnya kerja sama lintas batas negara. Temuan ini mengindikasikan perlunya reformasi hukum yang lebih adaptif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan kerja sama internasional dalam menangani kejahatan siber. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan nasional yang responsif terhadap dinamika ancaman siber, sekaligus menjadi rujukan bagi peneliti selanjutnya dalam mengkaji strategi penegakan hukum di era digital.
Unduhan
Referensi
Ardian, Y., et al. (2023). Law enforcement in efforts to combat cyber crime in Indonesia (phishing case study). Riau Journal of Law.
Hartono, W et al. (2024). Challenges of criminal investigation cyber crime. Awang Long Law Review, 7(1), 11–19.
Hernowo, B. A. (2025). The challenges of implementing the Personal Data Protection Law in Indonesia: Delays in establishing a regulatory authority. In Proceedings of the EAI International Conference on Law.
Kusnadi, D., et al. (2025). Cybercrime and digital society in Indonesia: Legal challenges and public discourse. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 19(1), 39–56. https://doi.org/10.15575/adliya.v19i1.40404
Tekayadi, et al. (2025). Tantangan penegakan hukum siber di era lintas negara dan harmonisasi hukum internasional: Sebuah tinjauan hukum dan kebijakan