Tindak Bunuh Diri di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Sebuah Kajian Sosiologis Melalui Teori Le Suicide Emile Durkheim)
Kata Kunci:
Bunuh Diri, Faktor Sosial, Anomie, Kondisi Sosial, Integrasi SosialAbstrak
Penelitian ini membahas tentang keterkaitan aspek sosiologis terhadap tindak bunuh diri. Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor sosial yang melatarbelakangi terjadinya tindakan bunuh diri di Kecamatan Payung serta menganalisisnya melalui perspektif sosiolog Emile Durkheim. Durkheim dalam karyanya Le Suicide mengklasifikasikan bunuh diri ke dalam empat tipe utama: egoistik, altruistik, anomik, dan fatalistik. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak terdekat korban, pihak kepolisian dan pihak kecamatan. Hasil penelitian diperoleh angka bunuh diri yang terjadi sebanyak 7 kasus , sebagian besar korban berada pada usia produktif, metode meminum racun menjadi metode yang paling banyak dijumpai, mengindikasikan adanya tekanan pada kondisi ekonomi serta adanya imitasi metode bunuh diri, temuan penelitian menunjukkan bahwa tindakan bunuh diri di Kecamatan Payung didorong oleh faktor sosial seperti tekanan sosial ekonomi, konflik keluarga, dan lemahnya ikatan sosial antar individu. Tipe bunuh diri yang paling menonjol adalah tipe anomik. Temuan ini mengindikasikan bahwa tindakan bunuh diri bukan semata-mata akibat gangguan psikologis individu, melainkan juga cerminan dari kondisi sosial masyarakat yang tidak stabil. Oleh karena itu, setiap bagian dari masyarakat harus saling mengambil peran dalam tindak pencegahan bunuh diri. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang pentingnya struktur sosial dalam mencegah tindak bunuh diri di masyarakat pedesaan, serta dapat menjadi referensi dalam upaya pencegahan tindak bunuh diri berbasis pendekatan sosiologis
Unduhan
Referensi
Soekanto, S. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rahman Bustami Dan Ibrahim, 2009. Menyusun Proposal Penelitian, UBB Press. Pangkalpinang.
Creswell, J. W. (2007). Penelitian kualitatif & desain riset: Memilih di antara lima pendekatan (Fawaid Syukur, Penerj.). Pustaka Pelajar. (Karya asli diterbitkan 2007)
Creswell, J. W. (2014). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed (Edisi ke-4, Penerjemah: A. Fawaid). Pustaka Pelajar. (Karya asli diterbitkan tahun 2014
Durkheim, E. (2002). Le Suicide: Sebuah Kajian Sosiologis tentang Bunuh Diri (terj. R. Budiman). Jakarta: Pustaka Pelajar.
Rudyansjah, T. (2015). Emile Durkheim, Pemikiran Utamanya dan Percabangannya ke Radcliffe-Brown, Fortes, Levi-Strauss, Turner, dan Holbraad. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara
Giddens, A. (2006). Sosiologi (terjemahan M. Rusli Karim). Jakarta: Arcan.
Kartono, K. (2010). Patologi Sosial 2: Kenakalan Remaja dan Penyimpangan Seksual. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Azizah, L. M., Zainuri, I., & Akbar, A. (2016). Buku ajar keperawatan kesehatan jiwa: Teori dan aplikasi praktik klinik. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hidayati, T. N. (2022, Desember 19). Mengapa bunuh diri perlu dicegah. RSJ dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. https://rsj.babelprov.go.id/content/mengapa-bunuh-diri-perlu-dicegah
Ananda.(2024) Perubahan Sosial Pada Masyarakat Digital.
https://umsb.ac.id/berita/index/1590-perubahan-sosial-pada-masyarakat-digital.