Analisis Etika dan Hukum dalam Perlindungan Situs Judi Online oleh Pegawai Komdigi (Studi Kasus Klaster Pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital)
Kata Kunci:
Etika Birokrasi, Korupsi Digital, Judi Online, Kominfo, Integritas Pelayanan PublikAbstrak
Penelitian ini mengkaji pelanggaran etika dan hukum dalam kasus keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga situs judi online ilegal agar tidak terblokir. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan dokumentasi berita dari Tempo.co dan Kompas.com, dengan fokus pada klaster kedua yaitu pegawai aktif Kominfo. Hasil penelitian menunjukkan adanya jaringan korupsi yang terorganisir, aliran dana ilegal yang sistematis, serta dugaan keterlibatan pejabat tinggi kementerian. Kasus ini menggambarkan kegagalan sistemik dalam tata kelola digital birokrasi dan menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat, perlindungan whistleblower, serta penerapan etika profesional ASN.
Unduhan
Referensi
Al Hafis, R. I., & Yogia, M. A. (2017). Abuse of Power: Tinjauan terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Pejabat Publik di Indonesia. Jurnal Publika, 3(1), 80–88.
Denhardt, R. B., & Denhardt, J. V. (2000). The New Public Service: Serving, Not Steering. Public Administration Review, 60(6), 549–559.
Fahmi, M., & Syahputra, M. R. (2019). Peranan Audit Internal dalam Pencegahan Fraud. Jurnal Pendidikan Akuntansi, 2(1), 24–36.
Kaihatu, T. S. (2006). Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 8.
Velasquez, M. (2002). Business Ethics: Concepts and Cases. Prentice Hall.
Tempo.co (2025). Cara Pegawai Kominfo Bagi-Bagi Jatah Uang dari Menjaga Situs Judi Online. Diakses dari https://www.tempo.co/read/1863816/car a-pegawai-kominfo-bagi-bagi-jatah- uang-dari-menjaga-situs-judi-online
Kompas.com (2025). PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Judol Komdigi Klaster Pegawai Hari Ini. Diakses dari https://megapolitan.kompas.com/read/2 025/06/17/12002811/pn-jaksel-kembali-gelar-sidang-kasus-judol-komdigi- klaster-pegawai-hari





