Dampak Kecanduan Judi Online : Antara Hiburan dan Ketergantungan
Kata Kunci:
Judi Online, Kecanduan Digital, Ketergantungan, Dampak Sosial, Regulasi HukumAbstrak
Perkembangan teknologi digital telah membawa dampak besar terhadap gaya hidup masyarakat, termasuk dalam hal hiburan di dunia maya. Salah satu fenomena yang muncul adalah maraknya judi online yang pada awalnya dianggap sebagai bentuk hiburan ringan, namun dalam banyak kasus berkembang menjadi bentuk ketergantungan yang serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi transformasi aktivitas judi online dari hiburan menjadi kecanduan, serta menganalisis dampak psikologis, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam terhadap sepuluh individu berusia 18–35 tahun yang mengalami kecanduan judi online, ditemukan bahwa mayoritas responden mengaku mengalami stres, gangguan keuangan, serta keretakan hubungan sosial akibat perilaku berjudi secara kompulsif. Penelitian juga menyoroti minimnya regulasi terhadap platform judi daring di Indonesia dan kurangnya literasi digital di kalangan pengguna muda. Studi ini merekomendasikan intervensi multidisipliner berupa terapi psikologis, edukasi digital, dan kebijakan hukum yang lebih tegas sebagai solusi untuk menanggulangi masalah kecanduan judi online.
Unduhan
Referensi
Arnit Kurnia Sari et al. “Judol Kesehatan Mental.” Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi 3, no. 2 (2024): 31–44.
Hatimatunnisani, Hani, Haifa Nurfadillah, Melan Wasti, Putri Rika, and Risca Maharani. “Maraknya Judi Online Dan Dampaknya Terhadap Pengelolaan
Keuangan Di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Pada Mahasiswa Salah Satu Perguruan Tinggi Swasta Di Bandung).” Jurnal Sosio Dan Humaniora (SOMA) 2, no. 1 (2023): 130–36. https://doi.org/10.59820/soma.v2i1.124.
Kusumo, Dimas Noto, Muhammad Rizky Ramadhan, and Sulistiyani Febrianti. “Maraknya Judi Online Di Kalangan Masyarakat Kota.” Jurnal Perspektif 2, no. 2 (2023): 225–32.
Laras, Annisa, Najwa Salvabillah, Cindy Caroline, Jusini Delas, Farra Dinda, and Mic Finanto. “Analisis Dampak Judi Online Di Indonesia.” Concept: Journal of Socia Humanities and Education 3, no. 2 (2024): 320–31.
Saepudin Kanda, Ageng, and Feri Aziz. “Analisis Dampak Kasus Judi Online Terhadap Kesenjangan Anak Muda Di Dicikutra High Land.” Jurnal Ilmiah Research Student 1, no. 3 (2024): 829–36.





