Partisipasi Masyarakat Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dalam Upaya Menjaga dan Melestarikan Candi Pari sebagai Cagar Budaya Peninggalan Majapahit
Kata Kunci:
Partisipasi Masyarakat, Pelestarian Cagar Budaya, Candi Pari, Kesadaran BudayaAbstrak
Penelitian ini berangkat dari partisipasi masyarakat Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menjaga dan melestarikan Candi Pari sebagai cagar budaya peninggalan Majapahit yang diwariskan secara turun-temurun. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengidentifikasi partisipasi masyarakat dalam pelestarian Candi Pari; 2) Menganalisis peran tokoh masyarakat dan lembaga terkait dalam mendukung pelestarian; dan 3) Mengidentifikasi bentuk partisipasi masyarakat. Pendekatan yang digunakan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian menemukan partisipasi masyarakat meliputi kegiatan rutin seperti gotong-royong, penghijauan, pengawasan, dan edukasi budaya kepada anak-anak serta wisatawan. Tokoh masyarakat dan lembaga seperti PKK, Karang Taruna, dan perangkat desa memiliki peran dalam memobilisasi partisipasi melalui program inovatif. Selain itu, dukungan pemerintah memperkuat upaya pelestarian. Partisipasi masyarakat yang tinggi mencerminkan kesadaran kolektif terhadap pelestarian warisan budaya. Penelitian ini yang merekomendasikan peningkatan komitmen masyarakat dan dukungan dari pemerintah berupa dana, pelatihan, dan promosi. Upaya ini diharapkan menjaga keberlanjutan Candi Pari sebagai simbol kebanggaan budaya lokal dan mendukung perkembangan sosial, ekonomi, serta pariwisata.
Unduhan
Referensi
Abdilah, J. (2020). Analisis Peran Partisipasi Masyarakat Dan Pemerintah Desa Dalam Upaya Pengelolaan Dan Pelestarian Cagar Budaya Di Desa Kota Kapur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Doctrinal, 5(2), 187-191. https://jurnal.um-palembang.ac.id/doktrinal/article/view/2909
Abdullah, I. (2017). Glokalisasi Identitas Melayu: Potensi dan Tantang Budaya Dalam Reproduksi Kemelayuan. Manhaj: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 2(2). https://ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/manhaj/article/view/742/
Irnawati, I., Suhartono, S., Arsana, I. W., Zaman, A. Q., Widyatama, P. R., Kinanti, E., Utami, E. S., & Uyun, Q. (2023). Peluang Bisnis Menjadi Konten Kreator Di Kalangan Pemuda Desa Banjar Kemuning Sedati Sidoarjo Pada Era Digital. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 6-12. https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/KARYA_JPM/article/view/281
Cahyani, A., Fanadi, R. S., Nursalim, N., Tanjung, K. N. M., & Pama, O. J. (2022). Pelestarian Masyarakat terhadap Peninggalan Candi Batur sebagai Struktur Cagar Budaya di Kabupaten Purbalingga. Indonesian Journal of Conservation, 11(1), 39-44. https://doi.org/10.15294/ijc.v11i1.37158
Darma, S., Monang, S., & Muchsin, K. (2024). Upaya Masyarakat Muslim Menjaga Identitas Sejarah melalui Pemeliharaan Bangunan Bersejarah di Sei Glugur, Kabupaten Deli Serdang. Local History & Heritage, 4(2), 142-150. https://www.jurnal.medanresourcecenter.org/index.php/LHH/article/view/1519
Jailani, M. S. (2023). Teknik pengumpulan data dan instrumen penelitian ilmiah pendidikan pada pendekatan kualitatif dan kuantitatif. IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1-9. http://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/ihsan/article/view/57
Lestari, B. B., & Widyatama, P. R. (2024). Dimensions of Community Religious Tolerance in Bejijong Village, Trowulan District, Mojokerto Regency. Journal of International Multidisciplinary Research, 2(6), 9-16. https://journal.banjaresepacific.com/index.php/jimr/article/view/537
Martono, N. (2010). Metode penelitian kuantitatif: Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder. RajaGrafindo Persada.
Metafani, N., & Djamaludin, D. (2020). Aplikasi Pengenalan Cagar Budaya Tangerang Berbasis Android Di Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Tangerang. Jurnal Ilmiah Fakultas Teknik, 1(1), 66-73. https://ejournal.unis.ac.id/index.php/jimtek/article/view/515
Moleong, L. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Naibaho, N. K., Sayekti, R., & Yasmin, N. (2024). Pelestarian Makam Islam Tua Raja-Raja Sorkam Tapanuli Tengah. Mutiara: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah, 2(6), 216-235. https://journal.staiypiqbaubau.ac.id/index.php/Mutiara/article/view/1931
Oka, I. M. D., Sudiarta, M., & Darmayanti, P. W. (2021). Warisan cagar budaya sebagai ikon desa wisata Kaba-Kaba, Kabupaten Tabanan, Bali. Mudra Jurnal Seni Budaya, 36(2), 163-169. https://doi.org/10.31091/mudra.v36i2.1459
Prihatsanti, U., Suryanto, S., & Hendriani, W. (2018). Menggunakan studi kasus sebagai metode ilmiah dalam Psikologi. Buletin Psikologi, 26(2), 126-136. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.38895
Rannu, D. A., Santoso, E., Cherieshta, J., Natasha, M. B., & Young, J. (2023). Perlindungan Warisan Budaya: Peran Hukum Adat dalam Pemeliharaan Budaya Lokal. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 543-553. http://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4906
Riyanto, M., & Kovalenko, V. (2023). Partisipasi Masyarakat Menuju Negara Kesejahteraan: Memahami Pentingnya Peran Aktif Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(2), 374-388. https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.374-388
Sari, D. O. (2017). Anasir-Anasir Akulturasi Pada Candi Pari. Avatara e-Journal Pendidikan Sejarah, 5(2), 392-40. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/19249
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Utama, G. F. A. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Situs Purbakala Yang Baru Ditemukan. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 5(2), 183-188. http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/3163
Warsini. (2022). Keragaman Budaya dan Peninggalan Situs Sejarah Kabupaten Sidoarjo. CV. Ruang Tentor.
Susilorini, R. M. R. (2022). Kearifan Lokal Jawa Tengah: Tak Lekang Oleh Waktu. SCU Knowledge Media.