Pengelolaan Sumber Mata Air Umbul Gemulo sebagai Destinasi Wisata Ramah Lingkungan
Kata Kunci:
Community Based Tourism, Destinasi Wisata, Kebijakan, Sumber Mata Air, Umbul GemuloAbstrak
Pengelolaan sumber mata air sebagai destinasi wisata ramah lingkungan menjadi isu penting terutama pada kawasan dengan potensi wisata alam tinggi seperti Kota Batu. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air telah menekankan pentingnya pelestarian dan perlindungan sumber daya air sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Sumber Mata Air Umbul Gemulo tidak hanya berfungsi sebagai pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar, tetapi juga menjadi objek wisata yang memiliki nilai ekologis dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pariwisata terhadap pengelolaan sumber mata air Umbul Gemulo sebagai destinasi wisata ramah lingkungan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara dengan informan kunci, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Umbul Gemulo sangat dipengaruhi oleh sinergi antara kebijakan pemerintah, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat. Implementasi pendekatan Community-Based Tourism (CBT) mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian sumber daya air dan mendorong keterlibatan aktif dalam pengelolaan pariwisata. Meskipun demikian, pelaksanaan kebijakan masih menghadapi tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, ketidakoptimalan pada koordinasi antar pemangku kepentingan, dan kurangnya pengawasan berkelanjutan. Kesimpulan dari penelitian menekankan pentingnya penguatan kebijakan berbasis masyarakat dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan Umbul Gemulo sebagai destinasi wisata ramah lingkungan.
Unduhan
Referensi
Aldilla, T. T., Sukamto, Ruja, I. N., & Eskasasnanda, I. D. P. (2021). Festival mata air ( resistensi budaya masyarakat dalam pelestarian sumber Mata Air Gemulo Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji , Kota Batu ). 1(3), 277–284. https://doi.org/10.17977/um063v1i3p277-284
Alry, M., & Rossanty, N. P. E. (2023). Pelestarian Lingkungan dengan Konsep Penghijauan di Desa Kaliburu. 2(1), 1–7.
Dienaputra, R. D., Nugraha, A., Tahir, R., Rakhman, C. U., Putra, R. R., Pascasarjana, S., Padjadjaran, U., Bandung, K., Pascasarjana, S., Padjadjaran, U., Bandung, K., Pascasarjana, S., Padjadjaran, U., Bandung, K., Pascasarjana, S., Padjadjaran, U., Bandung, K., Pascasarjana, P., Tinggi, S., … Bandung, K. (n.d.). Kajian Konsep Ekowisata Berbasis Masyarakat Dalam Menunjang Pengembangan Pariwisata: Sebuah Studi Literatur.
Goodwin, H. J. (2020). Community-Based Tourism : a success ? September.
Ilmu, J. (2019). Dinamika Administrasi. 2(April).
Romadhan, A. A., Haryanti, W., Taqwa, I., & Nurkhanifah, L. (2020). Political Ecology Protection Spring Water in Batu. 3(1), 75–85.
Salazar, N. B. (2012). Community-based cultural tourism: Issues, threats and opportunities. Journal of Sustainable Tourism, 20(1), 9–22. https://doi.org/10.1080/09669582.2011.596279
Saputra, A., & Ali, K. (2020). Analisis Kebijakan Pariwisata Pengelolaan Objek Wisata di Kabupaten Samosir. 14, 564–584.
Scheyvens, R. (1999). Ecotourism and the empowerment of local communities. Tourism Management, 20(2), 245–249. https://doi.org/10.1016/S0261-5177(98)00069-7
Undang-Undang Republik Indonesia, 2019. (2019). Kementerian Hukum dan HAM. 190.





