Analisis Implementasi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Perspektif Konstitusi di Indonesia pada Era Demokrasi Modern
Keywords:
Hak Warga Negara, Kewajiban Warga Negara, Konstitusi, UUD 1945, Demokrasi, Implementasi Konstitusi, Pendidikan KewarganegaaraanAbstract
Korupsi merupakan salah satu bentuk penyimpangan kekuasaan yang memberikan dampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktik korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi, kualitas pelayanan publik, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji korupsi beserta ruang lingkupnya berdasarkan perspektif hukum, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui pengumpulan data yang bersumber dari jurnal ilmiah, buku, regulasi, dan dokumen resmi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi memiliki cakupan yang luas dan terjadi pada berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta. Selain itu, korupsi juga berdampak pada meningkatnya ketimpangan sosial, terhambatnya pembangunan nasional, serta menurunnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan transparansi, penegakan hukum yang konsisten, dan partisipasi masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Unduhan
References
Elenabella, V., Giawa, F. N., Pamulang, U., & Tangerang, K. (2025). Peran konstitusi dalam menjamin hak dan kewajiban warga negara di indonesia. 3(6).
Fatimah, S. (2025). Volume 19 Nomor 1 Juni 2025 Transformasi Ruang Publik Digital : Tantangan Sosial dan Konstitusional dalam Demokrasi Era Media Baru. 19(1), 67–86.
Gunawan, B. (2020). Analisis Yuridis Pendidikan Jarak Jauh Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dalam Undang-Undang Dasar Nri 1945 Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia ( Juridical Analysis of Distance Learning System in Perspective of Human Rights on Constitution 1945 During Covid-19 in Indonesia ). 387–404.
Hasanah, R. (2025). Ketimpangan Akses Pendidikan Di Daerah Terpencil: Isu Ham dan Kebijakan Hukum Di Indonesia (Inequality Of Access To Education In Remote Areas: Human Rights Issues And Legal Policy In Indonesia). 4(1), 1–9.
Madani, I., Putra, I., & Setiawan, P. (2025). Kesadaran Hukum sebagai Fondasi dalam Membentuk Karakter Warga Negara yang Baik. 10(01), 716–726.
Maman, A., Setiady, T., & Triyunarti, W. (2025). Analisis Teori Hukum dalam Perspektif Das Sollen dan Das Sein : Studi Terhadap Implementasi Hukum di Indonesia. 29(1), 1–5. https://doi.org/10.30595/pssh.v29i.2076
Mohamad, M. S. S. (2025). Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Negara Hukum : Dilema Implementasi dan Reformasi Hukum di Indonesia. 06(03), 699–711.
Munandar, M. A., & Uddin, H. R. (2026). Pendidikan Politik Pemilih Pemula Melalui Politik Digital dalam Meningkatkan Partisipasi Politik di Kota Semarang Tahun 2025. 10, 1156–1163.
Purba, G. E., Siboro, S., Pasaribu, D. M. T., & Tampubolon, L. (2025). Hak dan kewajiban Warga perspektif Hukum dan Sosial Negara dalam. 5(3), 549–559.
Putra, J. A. M., Permata, D., Djani, A. I. P., Sabetu, D. L., Finit, Y. N., Mas, F., Studi, P., Pancasila, P., & Cendana, U. N. (2025). Evaluasi Penerapan Prinsip Good Governance dalam Sistem Pemerintahan Indonesia : Tantangan dan Peluang dalam Mengatasi Kesewenang-wenangan. 03(02), 1339–1351.
Raudhatul, J., Lubis, R. H., & Kamdani. (2025). Hak dan Kewajiban Warga Negara. 1(1), 180–186.
Rofiq, A., Anbiya, B. F., & Khuzaima, H. A. (2024). NEGARA YANG TERKANDUNG DALAM UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. 1, 89–98.
Sari, P. Y., Usmanto, H., & Opeska, Y. (2026). Analisis Kesadaran Hukum Warga Negara Digital dalam Interaksi Media Sosial Mahasiswa. 9(April), 4485–4489.
Setyaningrum, A. A., Ir, J., No, S., Jebres, K., Surakarta, K., & Tengah, J. (2026). Meningkatkan Kesadaran Hak Kewajiban Kehidupan Bermasyarakat Melalui Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan. 3(1), 1052–1063.
Sila, I. M. (2024). Membangun Kesadaran Hukum Warga Negara Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. 2(1), 8–14.
Sirait, K., Fernandes, R., & Suryanef, S. (2025). Pendidikan Politik dan Kesadaran Demokrasi di Era Reformasi : Sebuah Tinjauan Kritis. 1(4), 242–254.
Widiyantari, N. B. P., & Wiranata, I. H. (2025). Hak dan Kewajiban Warga Negara sebagai Kunci Demokrasi Berkualitas di Indonesia. 3(4), 20–29.
Winata, K. A., Fajrussalam, H., Ruswandi, U., & Erihadiana, M. (2020). Implementasi Pendidikan Multikultural di Era Revolusi 4.0. 1(2), 118–134.
Winata, K. A., Sudrajat, T., & Ruswandi, U. (2021). Implementation of Character Education in Higher Education through a Case Study Learning Model in the Pancasila Subject. 4(Wdpuns), 136–145.
Winata, K. A., Sudrajat, T., Yuniarsih, Y., & Zaqiah, Q. Y. (2020). Peran Dosen dalam Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Mendukung Program Moderasi Beragama. 8(2), 98–110.





