Korupsi dan Ruang Lingkupnya dalam Perspektif Hukum, Sosial, dan Ekonomi di Indonesia

Authors

  • Frengki Natanael Sihaloho Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Muhamad Pazli Pandu Winata Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Rifki Ramadan Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Fauzan Aunur Rahman Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Atlas Gazanfar Bagawanta Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Layra Alfunisa Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Davin Choirudin Affandi Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Febry Muhamad Zaelani Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Azmi Tiarani Azzahra Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Irham Nasyir Hanifa Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Fabian Azmi Abdillah Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Andika Bayu Pratama Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis
  • Koko Adya Winata Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Penulis

Keywords:

Korupsi, Hukum, Sosial, Ekonomi, Indonesia.

Abstract

Korupsi merupakan salah satu bentuk penyimpangan kekuasaan yang memberikan dampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktik korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi, kualitas pelayanan publik, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji korupsi beserta ruang lingkupnya berdasarkan perspektif hukum, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui pengumpulan data yang bersumber dari jurnal ilmiah, buku, regulasi, dan dokumen resmi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi memiliki cakupan yang luas dan terjadi pada berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta. Selain itu, korupsi juga berdampak pada meningkatnya ketimpangan sosial, terhambatnya pembangunan nasional, serta menurunnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan transparansi, penegakan hukum yang konsisten, dan partisipasi masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

References

GoodStats. (2025, Februari 27). Update! Daftar klasemen liga korupsi Indonesia periode Februari 2025, Pertamina nomor 1. https://goodstats.id/article/daftar-klasemen-liga-korupsi-indonesia-periode-februari-2025-pertamina-nomor-1-5kfv0

GoodStats. (2026, Maret 5). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun pada 2025. https://data.goodstats.id/statistic/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-turun-pada-2025-j5wmS

Indonesia Corruption Watch. (2025, September 30). Penindakan korupsi 2024 merosot tajam: Rekor terburuk dalam 5 tahun terakhir. https://antikorupsi.org/id/penindakan-korupsi-2024-merosot-tajam-rekor-terburuk-dalam-5-tahun-terakhir

Indonesiana.id. (2025, Oktober 20). Paradoks korupsi Indonesia 2025. https://www.indonesiana.id/read/187162/paradoks-korupsi-indonesia-2025

Klitgaard, R. (1988). Controlling corruption. University of California Press.

Mahkamah Konstitusi RI. (2025, Juli 16). KPK: Kerugian negara meningkat signifikan tiap tahun akibat korupsi. https://www.mkri.id/berita/kpk:-kerugian-negara-meningkat-signifikan-tiap-tahun-akibat-korupsi-23497

Mauro, P. (1995). Corruption and growth. The Quarterly Journal of Economics, 110(3), 681–712. https://doi.org/10.2307/2946696

NU Online. (2026, Februari 17). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun karena melemahnya independensi KPK. https://nu.or.id/nasional/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-turun-karena-melemahnya-independensi-kpk-iP8X6

Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Republik Indonesia. (2001). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ResearchGate. (2025). Dampak kerugian negara akibat korupsi: Analisis studi kasus di negara Indonesia. https://www.researchgate.net/publication/396192045

Suara Keadilan. (2026). Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 oleh Transparansi Internasional Indonesia: Korupsi, kebebasan sipil, dan akses pada keadilan. https://www.suarakeadilan.org/id/publikasi/36-suara-keadilan/773-peluncuran-indeks-persepsi-korupsi-cpi-2025-oleh-transparansi-internasional-indonesia-korupsi-kebebasan-sipil-dan-akses-pada-keadilan

Tempo.co. (2025a, Oktober 1). ICW: Aparat penegak hukum lemah kejar kerugian negara di kasus korupsi. https://www.tempo.co/hukum/icw-aparat-penegak-hukum-lemah-kejar-kerugian-negara-di-kasus-korupsi-2075223

Tempo.co. (2025b, Januari 23). ICW: Kerugian negara akibat kasus korupsi PSN capai Rp 2,7 triliun. https://www.tempo.co/hukum/icw-kerugian-negara-akibat-kasus-korupsi-psn-capai-rp-2-7-triliun-1198092

Tempo.co. (2026, Februari 10). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia peringkat 109. https://www.tempo.co/hukum/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-peringkat-109-2114267

Transparency International Indonesia. (2026, Februari 10). Indeks Persepsi Korupsi 2025: Penurunan kebebasan sipil & akses pada keadilan mengancam perjuangan melawan korupsi.https://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-2025-penurunan-kebebasan-sipil-akses-pada-keadilan-mengancam-perjuangan-melawan-korupsi/

Winata, K. A., Supriyadi, A., Ihsan, M., & Ismail, S. (2025). Anti-corruption education in the national curriculum. Qawwam: The Writings of the Leader, 6(2), 101–110.

Winata, K. A., Sartono, S., & Ruswandi, U. 2023. "Urgensi dan Implementasi Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi." Attractive: Innovative Education Journal, 5(2), 629–638.

Downloads

Published

2026-07-20

How to Cite

Korupsi dan Ruang Lingkupnya dalam Perspektif Hukum, Sosial, dan Ekonomi di Indonesia. (2026). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 3(02). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/2453