Implementasi Perlindungan Hukum dari Perusahaan Pada Jurnalis Kota Pangkalpinang
Keywords:
Perlindungan Hukum, Jurnalis, KetenagakerjaanAbstract
Perlindungan hukum terhadap jurnalis sangat dibutuhkan karennya jurnalis memiliki fungsi sebagai penyambung informasi kepada masyarakat publik yang memiliki tanggung jawab dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, jurnalis bukan hanya dituntut untuk bekerja secara profesional, tetapi juga harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dan tegas, terutama dalam hal ketenagakerjaan, keamanan kerja, dan kebebasan pers. Namun, meskipun telah ada jaminan hukum, dalam praktiknya kebebasan jurnalis masih sering dibatasi. Tak sedikit jurnalis di lapangan terkena berbagai macam tekanan dan ancaman, mulai dari kekerasan fisik saat meliput aksi unjuk rasa, hingga ancaman hukum melalui penggunaan pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain menjamin kebebasan pers, perlindungan terhadap jurnalis juga harus dipahami dari aspek ketenagakerjaan, karena jurnalis adalah pekerja yang memiliki hak atas kondisi kerja yang layak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yang bersifat empiris dengan Teknik pengumpulan data yang dikumpulkan dari observasi atau wawancara langsung dengan jurnalis dan pejabat perusahan media yang sudah ada sebelumnya. Hasil penelitian menunjukan tentang bagaimana urgensi dan efektivitas perlindungan hukum terhadap jurnalis di Kota Pangkalpinang dan Apa saja kendala yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hukum terhadap jurnalis. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi relevan. Undang-undang ini mengatur hak-hak dasar setiap pekerja, termasuk jurnalis, untuk memperoleh upah yang layak, jaminan sosial, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta kepastian status kerja yang sah melalui perjanjian kerja. Dalam realitasnya, masih ada beberapa jurnalis Bangka Belitung yang tidak menerima hak-hak ini secara penuh. Banyak dari mereka bekerja secara lepas (freelance) tanpa kontrak tertulis, tidak mendapatkan upah tetap, dan tidak memperoleh jaminan sosial seperti BPJS. Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, ada pula yang harus menanggung biaya peliputan sendiri, termasuk transportasi dan operasional, yang seharusnya menjadi tanggungan perusahaan.
Unduhan
References
Buku
Arifuddin Muda Harahap 2020, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Literasi Nusantara Barda N Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. PT Citra Bakti : Bandung
Beekhuis, 2017 Pengantar Ilmu Hukum Ghalia Indonesia :Jakarta
Christine, 2017 Pengantar Ilmu Hukum , Balai Pustaka : Jakarta
Darajat Wibawa, 2020, Jurnalisme Warga Perlindungan, Pertanggung Jawaban Etika dan Hukum, CV Mimbar Pustaka, Bandung
Fithriatus Shalihah, M.Muhammad Nur, 2019 Hukum Ketenagakerjann: Telaah Filosofi dan Teori Hubungan Kerja atas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di Indonesia, Kreasi Total Media
H. Nur Solikin, 2021 Pengantar Metodologi Penelitian Hukum, CV. Penerbit Qiara Media, Pasuruan, Jawa Timur
Hamdan Daulay, 2016 Jurnalistik dan Kebebasan Pers, Remaja Rosda Karya : Bandung
J.S. Badudu, 2015 Teori Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Rajawali Press
Kansil, 2015 Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia Balai Pustaka : Jakarta
Omry Pakpahan, etc, 2024 Metode Penelitian dan Teknik Analisis Data, CV lauk puyu press, Sumatera Barat
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2019 Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada : Jakarta
Sugiyono, 2016 Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta,Bandung
Suma’mur 2020 Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan kerja, Sagung Seto, Jakarta
Wiryanto. 2005 Pengantar Ilmu Komunikasi, Grasindo : Jakarta
Jurnal
Anggristiyani Meilinda Manasa, Baso Madiong, dan Mustawa Nur, “Perlindungan Hukum terhadap Wartawan yang Menjadi Korban Kekerasan dalam Menjalankan Tugas Meliput Berita” Indonesian Journal of Legality of Law, Vol. 5, Nomor 2, 2023
David Tan, “Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum” Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Nomor 8, Vol 8, 2021
Edi Sofwan. “Imunitas Jurnalis Terhadap Kekerasan dalam Peliputan Berita Demonstrasi di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Pers”, Vol. 13, Nomor 1, 2022
Faridha Ath Thooriq, “Perlindungan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Terhadap Pekerja Kontrak Di Indonesia (Implementasi Berdasarkan Undang-Undang ketenagakerjaan”, Gema Keadilan, vol. 10, Nomor 3, 2023
Hendiyana, Y, “Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Profesionalisme Pers”. Jurnal Dewan, 2024
Jimris Fantos Nikodemus etc, “Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan Pers (Wartawan) Dalam Melakukan Kegiatan Jurnalistik”, TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 7, 2024
Manotar Tampubolon, et al, “Hukum Ketenagakerjaan”, PT Global Eksekutif Teknologi, 2023
Margie Gladies Sopacua, J. A. S. Titahelu, “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kajian Perspektif Hak Asasi Manusia)”, Jurnal Sasi, Vol. 22 Nomor 1, 2016
Muhamad Japri, Iva Yulia Munawarah, I Nyoman S, Romiansyah, “Kebebasan Pers Di Indonesia”, Collegium Studiosum Journal, Vol. 2 Nomor 1, 2019
Rifatul Muna, “Analisis Perlindungan hukum terhadapupah Pekerja ditinjau dari undang-Undang Nomor13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan hukum islam”, Ikhtiyar Jurnal Ekonomi Syari’ah, Vol.2, Nomor 2, 2024
Skripsi
Adriyan 2023, Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Jurnalis Dalam Menjalankan Profesi Berdasarkan Pasal 8 Undang - undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Perspektif Siyasah Tanfidziyyah (Studi Pada Forum Pers Independent Indonesia (Fpii) Dan Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Kota Bandar Lampung), Skripsi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Edo Setiawan 2022, Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik (Studi Kasus di Kabupaten Banyuasin), Skripsi Universitas Sriwijaya
Oktaviani Marsela Yoginata, 2023 Perubahan Pola Kerja Jurnalis Di Era Digital Dengan Akses Informasi Media Sosial Di Jatimtimes.Com Dan Tugumalang.Id. Skripsi Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Putri Kinanti 2025, Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis dalam Peliputan Berita, Skripsi Universitas Jambi
Rohadi, (2025) Tindak Pidana Ketenagakerjaan Yang Melibatkan Penyalahgunaan Kontrak Kerja (Studi Kasus Putusan Nomor 1300/Pid.Sus/2011/PN. Jkt.Ut). Masters thesis, UNDARIS
Berita Daring
Ady, 2016 “Dua Masalah Ketenagakerjaan Ini Kerap di Hadapi Jurnalis”, https://www.hukumonline.com Accses 12 Oktober 2024 pukul 14.15 wib
AJI Pangkalpinang “Laporkan Kasus Penghalangan Kerja Jurnalis ke Polda Babel”, Februari 2025, https://belitung.tribunnews.com/2025/02/14/aji-pangkalpinang-laporkan-kasus-penghalangan-kerja-jurnalis-ke-polda-babel” , Access 29 Maret 2025 pukul 15.00 wib
Aliansi Jurnalis Independen, “Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Buaya, 2024 Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen”, https://aji.or.id/system/files/2025-01/catatan-tahun-2024-aji-indonesia-keluar-mulut-harimau-masuk-mulut-buaya.pdf di access pada tanggal 13 Desember 2026pukul 20.00 wib.
Catatan AJI Pangkalpinang, “20 Pekerja Media Alami PHK dan Intervensi Jurnalis Sepanjang 2025”, https://jurnalindonesia.co/2025/12/31/catatan-aji-pangkalpinang-20-pekerja-media-alami-phk-dan-intervensi-jurnalis-sepanjang-2025/ Access 29 Juli 2025 pukul 15.00 wib
iNews Babel, 3 “Wartawan Babel Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Oknum Petugas Perusahaan Tambang”, Maret 2026 https://babel.inews.id/berita/3-wartawan-babel-dikeroyok-dan-diancam-dibunuh-oknum-petugas-perusahaan-tambang , Access 08 April 2026 pukul 20.00 wib
Kekerasan terhadap Jurnalis di Ternate, Korban Dipukul dan Ditendang oleh Satpol PP Saat Meliput", Februari 2025. Kekerasan terhadap Jurnalis di Ternate, Korban Dipukul dan Ditendang oleh Satpol PP Saat Meliput Halaman all - Kompas.com, Access 27 Maret 2025
Pers, 2017. www.dewanpers.or.id Acces : 15 Oktober 2024
Teori Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli, https://www.hukumonline.com. 30 September 2022, Access 15 Oktober 2024
Tribuntoraja.com, 2026, “Kekerasan Terhadap Jurnalis Terus Meningkat, AJI: Kebebasan Pers di Indonesia Memburuk”, https://toraja.tribunnews.com/2025/05/03/kekerasan-terhadap-jurnalis-terus-meningkat-aji-kebebasan-pers-di-indonesia-memburuk,di access pada tanggal 12 Desember 2026pukul 19.00 wib
WartaPublik.com, “Diduga Intimidasi Jurnalis, Sejumlah Wartawan Datangi Kantor Bea Cukai Pangkalpinang”, Januari 2026. https://wartapublik.com/2026/01/14/diduga-intimidasi-jurnalis-sejumlah-wartawan-datangi-kantor-bea-cukai-pangkalpinang/ . Access 07 April 2026 pukul 22.00 wib
Peratutan
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Kitab Undang –undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 50





