Analisis Sistem Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia: Tantangan dan Implementasi
Keywords:
Anak, Hak Asasi Manusia, Kekerasan, Perempuan, Perlindungan HukumAbstract
Perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian penting dalam sistem hukum untuk menjamin terpenuhinya hak asasi manusia. Anak dan perempuan sebagai kelompok rentan sering menghadapi kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi sehingga memerlukan perlindungan hukum yang efektif. Penelitian ini bertujuan menganalisis sistem hukum dan bentuk perlindungan hukum bagi anak dan perempuan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur perlindungan anak dan perempuan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem hukum dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk menjamin perlindungan yang optimal.
Unduhan
References
Buku:
Gosita, Arif. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta: Akademika Pressindo, 2004.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Handayani, Trini. Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 2016.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2021.
Muladi. Hak Asasi Manusia: Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat. Bandung: Refika Aditama, 2009.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.
Suryamizon, Andika. Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak. Yogyakarta: Deepublish, 2017.
Waluyo, Bambang. Viktimologi: Perlindungan Korban dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Wagiati Soetodjo. Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama, 2017.
Waluyadi. Hukum Perlindungan Anak. Bandung: Mandar Maju, 2009.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
Jurnal Ilmiah:
Azhawara, Adinda Aulia, dkk. “Analisis Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan dalam Kasus KDRT.” SYARIAH: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 2, 2023. DOI: 10.62017/syariah.v1i2.537.
Jumanah, Nur Annida Rahmawati, Bimantara Arya Kesuma, dkk. “The Implementation of the Protection Policy for Children and Women.” Jurnal Perempuan dan Anak, Vol. 7, No. 2, 2024. DOI: 10.22219/jpa.v7i2.27084.
Liklikwatil, Chesye F., dan Christin Sasauw. “Peran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sorong Kota dalam Upaya Preventif dan Represif Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak.” Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia, 2023.
Napitupulu, Martahan, dan Indra Yudha Koswara. “Perlindungan Anak dari Reviktimisasi Kekerasan Seksual dalam Perspektif Viktimologi dan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.” Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol. 11, No. 1, 2024. DOI: 10.35194/jhmj.v11i1.5148.
Poerwanti, Sari Dewi, Nurin Kamila, dan Budhy Santoso. “Peran Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam Pemenuhan Hak Anak Berkonflik dengan Hukum.” Jurnal Intervensi Sosial, Vol. 3, No. 1, 2024. DOI: 10.32734/intervensisosial.v3i1.17002
Safrudin, dan Rumainur. “Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Perspektif Filsafat Hukum.” Rampai Jurnal Hukum, Vol. 1, No. 2, 2022, hlm. 86–96. DOI: 10.35473/rjh.v1i2.2229.
Sinaga, A. Valentino, Ronny A. Maramis, dan Emma V. T. Senewe. “Mekanisme Perlindungan Hukum HAM terhadap Perempuan dan Anak.” Supremasi: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya, Vol. 16, No. 1, 2021. DOI: 10.26858/supremasi.v16i1.20268.
Sinaga, Muhammad Ridho. “Jaminan Perlindungan Hukum Anak: Optimalisasi Unit Perempuan dan Anak Institusi POLRI.” Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, Vol. 11, No. 2, 2022. DOI: 10.22373/legitimasi.v11i2.16064.
Sugiarto, Agus, dan Dila Putri. “Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kejahatan.” Jurnal Justice Aswaja, Vol. 2, No. 1, 2023, hlm. 1–9. DOI: 10.52188/jja.v2i1.495.
Suryamizon, Anggun Lestari. “Perlindungan Hukum Preventif terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, Vol. 16, No. 2, 2017.
Widiyaningtyas, Karina Putri, dan Antikowati. “Peran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Menangani Kasus Kekerasan terhadap Anak.” Jurnal Kajian Konstitusi, Vol. 1, No. 3, 2021. DOI: 10.19184/jkk.v1i3.25276.
Waqiah, Siti Qomariatul. “Perlindungan Perempuan dan Anak Menurut Perspektif Hukum Kontemporer.” An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer, Vol. 2, No. 2, 2024, hlm. 56–70. DOI: 10.69784/annawazil.v2i02.99.
Prosiding Seminar:
Alisaputri, Fransisca Medina, Vita Setya Permatahati, dan Mochamad Arinal Rifa. “Upaya Pemerintah Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan.” Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains dan Teknologi (HUBISINTEK), 2020.
Al Khusaeri, Umar Fahmi, Rosyidatul Ulya, dan Reza Azmi Hafidhah. “Strategi Komunikasi Karang Taruna Kota Surabaya dalam Program Perlindungan Perempuan dan Anak.” Prosiding Seminar Nasional Ilmu-Ilmu Sosial (SNIIS), Vol. 2, 2023.
Firdaus, Andi Muhammad Naufal, Alif Rahmat Hakim, Rhazasa Dwangga Subagja, Melia Putri Gunawan, dan Siti Zahwa Ainun Nissa. “Analisis Yuridis Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Tindak Pidana Kekerasan di Bawah Umur.” Prosiding Seminar Nasional Hukum, Kebijakan Publik, Hak Asasi Manusia dan Keadilan (SENTUHAN KEADILAN), Vol. 2, 2023.
Gofur, Taufik Husni Abdul, dan Abdul Gofur. “Tinjauan Yuridis terhadap Eksploitasi Anak Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.” Prosiding Seminar Nasional Universitas Islam Syekh Yusuf, Vol. 1, No. 1, 2020.
Irianto, Yanto, Bimo Jaya Santiko, Fiya Alfiyah Nurmaulida, Nailatul Masholehah, dan Zulva Fauziyah. “Peningkatan Kesadaran Hukum Serta Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak dalam Ruang Lingkup Keluarga di Desa Kubangkarang.” Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat, Vol. 4, 2024.
Oktaviani, dan Anggita Siswaka. “Analisis Perlindungan Hukum terhadap Tindak Kekerasan pada Anak di Indonesia.” Prosiding Seminar Nasional Hukum, Vol. 2, No. 1, 2022.
Omar, Muhammad Rezfah, dan Rinaldi Chandra. “Perlindungan Hukum Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual.” Prosiding SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Vol. 4, No. 1, 2023.
Soeprapto, Adi, Susilastuti Dwi Nugrahajati, dan Arif Rianto Budi Nugroho. “Pendampingan Desa Sendangarum dalam Rangka Mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.” Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat, 2023.
Soeprapto, Adi, Susilastuti Dwi Nugrahajati, dan Arif Rianto Budi Nugroho. “Keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Mengawal Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.” Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat, 2024.
Sulaeman, Dicky Andika, Santi Junianti, Kelvin Bagaskara, Diana Eka Novita, dan Wiryono. “Edukasi Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Dasar.” Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat, Vol. 3, 2023.
Widiawati, Ninda, dan Nuralli Satu Solihah. “Kajian Hukum Perlindungan Hak Anak dalam Hak Asasi Manusia Melalui Perspektif Hukum Keluarga.” Prosiding Seminar Nasional Hukum, Universitas Pamulang, 2022.
Yuliastuti, Eko, Novita Setyoningrum, dan Gadung Putra Panjalu. “Sosialisasi Hak-Hak Perempuan dan Perlindungan Hukum.” Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Universitas Ma Chung (SENAM), Vol. 5, No. 1, 2025.
Disertasi/Thesis/Skripsi:
Anida, Nur. Perlindungan dan Hak Anak dalam Keluarga terhadap Korban Pelecehan Seksual Menurut Hukum Islam (Studi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasaman Barat). Skripsi, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, 2023.
Amaliah, Nurul. Perlindungan Hak Pendidikan Anak Menurut Hukum dan Perundang-Undangan (Studi Kasus Perkawinan Anak Perempuan di Bawah Umur di Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Tahun 2015–2016). Skripsi, UIN Alauddin Makassar, 2017.
Citra R., Auliya. Penguatan Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mewujudkan Kota Layak Anak di Makassar. Disertasi, Universitas Hasanuddin, Makassar, 2024.
Irgi Indah Suri. Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batanghari). Skripsi, Universitas Jambi, 2021.
Juindar, Siti. Fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Makassar dalam Pemenuhan Hak Anak Korban Tindak Kekerasan. Skripsi, Universitas Hasanuddin, Makassar, 2022.
Lagalung, Muslimin. Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak Korban Kejahatan Perdagangan Orang (Trafficking in Person). Skripsi, Universitas Hasanuddin, Makassar, 2013.
Muna, Rabia Mumtaz. Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta). Skripsi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2024.
Saenab. Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Makassar. Disertasi, Universitas Hasanuddin, Makassar, 2020.
Tutuko, Bambang. Optimalisasi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak dan Kontribusinya bagi Pengembangan Hukum Keluarga di Indonesia (Studi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung). Disertasi, UIN Raden Intan Lampung, 2025.
Usman, A. Nur Ashma Fauziyyah. Kewenangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Kota Makassar. Skripsi, Universitas Hasanuddin, Makassar, 2023.
Patent:
Klamt, Solveig. Child Safety Seat Checking System and Child Safety Seat Checking Method. United States Patent No. US 11,562,636, diterbitkan 24 Januari 2023.
Li, Ruyi. Child Protection Device. United States Patent No. US 5,936,530, diterbitkan 10 Agustus 1999.
Li, Ruyi, dan Mo Xiaolong. Safety Belt Assembly and Child Carrier. United States Patent Application No. US 2025/0228376 A1, dipublikasikan 17 Juli 2025. Wonderland Switzerland AG.
Li, Ruyi, dan Zu Jian Liu. Child Safety Seat Device. United States Patent No. US 11,904,802 B2, diterbitkan 20 Februari 2024. Bambino Prezioso Switzerland AG.
Momin, Missam. Child Safety System. United States Patent No. US 10,885,760, diterbitkan 5 Januari 2021.
Ningbo Chenyan Electric Appliance Co., Ltd. Baby Carriage with Safety Protection Device. China Patent No. CN 109910983 B, diterbitkan 6 April 2021.
Osborne, Harold G., Richard C. Osborne, dan Ilya Kovnatsky. Child Safety Device. United States Patent No. US 6,650,241 B2, diterbitkan 18 November 2003.
Speziani, Daniele. Electronic Device to Improve Safety of Child Protection Systems for Car Seats. European Patent No. EP 2979920 B1, diterbitkan oleh European Patent Office, 2016.





