Ujaran Kebencian dalam Balutan Humor (Kasus Resbob yang Menghina Suku Sunda)

Authors

  • Arifa Sania Universitas Gadjah Mada Penulis
  • Panji Imantama Riyadi Universitas Gadjah Mada Penulis
  • Ajwa Fadhila Zulfa Universitas Gadjah Mada Penulis
  • Afnan Nur Fuadi Universitas Gadjah Mada Penulis
  • Raja Faathir Khyrgyzan Universitas Gadjah Mada Penulis
  • Rajafaiq Waliy Muhammad Rahmawan Universitas Gadjah Mada Penulis

Keywords:

Ujaran Kebencian, SARA, Etika, Humor, Media sosial

Abstract

Kebebasan berekspresi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Dasar 1945. Penjaminan kebebasan berpendapat ini diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk komedi. Namun, dalam penerapannya, materi komedi yang dibawakan oleh komedian sering kali menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Batasan toleransi terhadap humor yang tidak jelas serta normalisasi candaan bernuansa SARA menyebabkan masalah desensitisasi moral yang dapat berdampak buruk bagi ruang publik. Kajian ini berfokus pada analisis batas antara candaan dan ujaran kebencian melalui studi terhadap kasus nyata penghinaan terhadap suku Sunda oleh streamer Resbob. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus dan studi literatur. Data diperoleh dari dokumentasi dan pemberitaan terkait kasus tersebut, serta berbagai literatur yang membahas kebebasan berekspresi, etika komunikasi, dan regulasi mengenai ujaran kebencian. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan pandangan antara audiens dan komedian terhadap lelucon yang disampaikan menjadi faktor utama yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. Selain itu, perkembangan media sosial, khususnya melalui fitur siaran langsung (livestream), mendorong meningkatnya potensi kontroversi akibat candaan spontan yang disampaikan oleh komedian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral yang tinggi serta pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara candaan dan penghinaan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

References

Arianto, D., Rindiani, R., & Yuliana, S. (2026). Analisis Penegakan Hukum Pidana dalam Menangani Ujaran Kebencian Berbasis SARA di Platform Media Sosial. Jurnal Ilmu Hukum, 242-286.

Bachri, S. F., Noho, S. A., Hino, K., & Irawati, W. O. (2025). Analisis Ujaran Kebencian terhadap Komentar Publik yang Memojokkan Syakira Sidrap pada Ajang Dangdut Academy 7 di Media Sosial TikTok. INOMATEC: Jurnal Inovasi dan Kajian Multidisipliner Kontemporer, 583-592.

Djelema, S., Abdullah, F. A., Fairuzia, & Irawati, W. O. (2025). Linguistik Forensik: Ujaran Kebencian dalam Kasus Yai Mim dan Sahara di TIkTok. INOMATEC: Jurnal Inovasi dan Kajian Multidisipliner Kontemporer, 338-347.

Heru. (2024). Kajian Hukum Pasal 27 Ayat (3) UU ITE Terhadap Kebebasan Berekspresi STAND UP COMEDIAN dalam Menyampaikan JOKE. HUMANITIS: Jurnal Humaniora, Sosial dan Bisnis, 605-612.

Khoiriyah, R., Nurlita, A., & Ardiansyah, F. M. (2025). Strategi Public Relation dalam Menghadapi Sentimen Negatif di Media Sosial. INOMATEC: Jurnal Inovasi dan Kajian Multidisipliner Kontemporer, 313-323.

Kusumasari, D., & Arifianto, S. (2020). Makna Teks Ujaran Kebenciaan pada Media Sosial. Jurnal Komunikasi, 1-15.

Melisa, E., Febriana, S., Putri, C. A., & Nazwa. (2026). Etika Humor dalam Ruang Publik: Mengapa Kita Tidak Boleh Menormalisasi Candaan Kebencian. Jurnal Sosio Humaniora, 310-312.

Oktiawwan, C. (2021). Yuridis Tindak Pidana Ujaran Kebencian dalam Media Sosial. AL'Adl, 168-188.

Prasetyo, R. A., Sidarta, D. D., Subekti, & Borman, S. M. (2024). Karakteristik Tindak Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial. INNOVATIVE: Journal of Science Research, 9013-9025.

Suyono, Maulidyah, S. R., Danila, F. A., Delavega, A. V., Kartika, A., Prasetyo, R., . . . Tohari, A. R. (2025). Analisis Etika Bermedia Sosial dalam Mencegah Penyebaran Ujaran Kebencian di Kalangan Mahasiswa. JPIM: Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 2403-2409.

Utami, A. D. (2021). Peran Linguis dalam Wacana Pengadilan: Mengurai Karakteristik dan Makna Alternatif Ujaran Kebencian . Jurnal Forensik Kebahasaan, 23-43.

Zaidan, M., Maulana, A., Fatika, A., Firdaus, A. A., Rahadi, A. M., & Widagdo, A. (2025). Undang-Undang ITE dan Regulasi Digital di Indonesia. INOMATEC: Jurnal Inovasi dan Kajian Multidisipliner Kontemporer, 354-357.

Downloads

Published

2026-06-11

How to Cite

Ujaran Kebencian dalam Balutan Humor (Kasus Resbob yang Menghina Suku Sunda). (2026). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 3(01). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/2152