Regulasi Baitul Maal wat Tamwil (BMT) / Koperasi Syariah di Indonesia
Keywords:
Baitul Maal wat Tamwil, Koperasi Syariah, Regulasi, Lembaga Keuangan Mikro, Hukum Ekonomi SyariahAbstract
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang memiliki peran penting dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keberadaan BMT tidak hanya berfungsi sebagai lembaga bisnis yang menyediakan layanan pembiayaan berbasis syariah, tetapi juga sebagai lembaga sosial yang mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang mengatur BMT di Indonesia serta mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi BMT di Indonesia masih tersebar dalam berbagai peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta berbagai peraturan teknis lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan adanya tumpang tindih pengawasan, ketidakjelasan perlindungan nasabah, dan belum optimalnya pengaturan terhadap fungsi ganda BMT sebagai lembaga sosial dan bisnis. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung pengembangan BMT dalam sistem keuangan syariah nasional.
Unduhan
References
ABIDIN, MUHAMMAD RAMLI ZAINUL, ‘REGULASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) DI INDONESIA’, 2020
Bayani, Ahmad, Ahmad Sobri, Iain Syaikh, Abdurrahman Siddik, Bangka Belitung, and Baitul Mal, ‘Baitul Mal Wat Tamwil ( BMT ): Pilar Keuangan Mikro Syariah Di Indonesia’, 3.2 (2025), pp. 229–34, doi:10.32923/ejesh.v3i2.5923
Hayati, Riska Fauziah, Ali Akbar, and Arifki Budia, ‘Tarik Menarik Kewenangan Pengawasan Lembaga Baitul Maal Wat Tamwil ( BMT ) Di Indonesia Pasca UU Nomor 1 Tahun 2013’, 2021
Indonesia, Republik, ‘Presiden Republik Indonesia’, 1, 1992, pp. 1–57
Jakarta, Universitas Muhmmadiyah, ‘Media Riset Bisnis Ekonomi Sains Dan Terapan’, 2.4 (2025), pp. 41–50
Keberadaan, Regulasi, Baitul Maal, and W A T Tamwil, ‘Regulasi Keberadaan Baitul Maal Wat Tamwil (Bmt) Dalam Sistem Perekonomian Di Indonesia’, 11.01 (2017), pp. 96–110
‘Keywords : ZIS, ZIS Management, PSAK 109’, Psak 109, 2014, pp. 1–28
Lutfhfiyah Trini Hastuti, ‘URGENSI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) BAGI BMT SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA NASABAH BMT’, 2024
Maal, Baitul, W A T Tamwil, and B M T Di, ‘KEBIJAKAN REGULASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) DI INDONESIA Fadillah Mursid *’, 2015, pp. 9–29
Mashuri, SE.M.Env, ‘ANALISIS DAMPAK BUNGA BANK (RIBA) BAGI PEREKONOMIAN NEGARA’, 2003, pp. 98–107
Melina, Ficha, ‘PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BAITUL MAAL WAT TAMWIL’, 3.November (2020)
———, ‘Pembiayaan Murabahah Di Baitul Maal Wat Tamwil (Bmt)’, Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3.2 (2020), pp. 269–80, doi:10.25299/jtb.2020.vol3(2).5878
Mohammad Anthoni, ‘BMT Alternatif Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan’, 2014
Neni Sri Imaniyati, Aspek-Aspek Hukum BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) (Citra Aditya Bakti, 2010)
Nurhadi, Beny, Magister Ilmu, Hukum Universitas, Diponegoro Semarang, Baitul Maal, and Wat Tamwil, ‘POLA PENGAWASAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL ( BMT ) YANG BERBADAN HUKUM KOPERASI’, pp. 645–54
Oktarina, Yuyun, Muhammad Iqbal Fasa, and Prof Suharto, ‘PERAN LEMBAGA KEUANGAN SYARI ’ AH DALAM KEBERLANGSUNGAN UMKM DI TENGAH PANDEMI COVID-19’, 6.2 (2021), pp. 15–29
Pengantar, Kata, ‘Kompendium Hukum Yayasan’, 2012
Putra, Nusa, ‘Peran Koperasi Syariah BMT El-Mizan Annafii Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat’, 6 (2023), pp. 27–36
Rezki, Mifta, Hidayatul Munawwarah, Pausi Rahman, and Hanif Triansyah, ‘Analisis Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 275-279 Tentang Riba’, 3.September (2024)
Rohman, Pupun Saepul, Nisful Laila, and Atina Shofawati, ‘Baitul Mal Wat Tamwil Architectural Map : Regulatory Analysis Peta Arsitektur Baitul Mal Wat Tamwil : Analisis Regulasi’, 6.1 (2022), pp. 30–39, doi:10.21070/perisai.v6i1.
Sakti, Ali, ‘BMT Dikepung Oleh Undang-Undang’, 2013
Sri Dewi Yusuf, ‘Peran Strategis BMT Dalam Peningkatan Ekonomi Rakyat’, 10 (2014), p. 74
Sunarto, Sunarto, and Otoritas Jasa, ‘KEDUDUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM’, 2.1 (2019), pp. 85–103
Suretno, Sujian, Dosen Tetap, and Prodi Perbankan, ‘JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF AL- QUR ’ AN’, pp. 93–109
Tafsir, Kajian, and Ekomomi Qs, ‘1 , 2 , 3 , 4’, 5 (2023), pp. 250–66
Yaqin, Ainul, ‘Fungsi Sosial Baitul Maal Wa Tamwil ( BMT ) Pasca UU No 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro’, 3.1 (2021), pp. 146–63





