Menyelesaikan Sengketa Penggunaan Lahan Antara Kepentingan Strategis Nasional dan Hak Atas Tanah Masyarakat

Penulis

  • Justin Farel Universitas Negeri Semarang Penulis
  • Elang Setyo Seto Universitas Negeri Semarang Penulis
  • Isnan Lutfi Mubarok Ar-Rijal Universitas Negeri Semarang Penulis
  • Agni Hadi Nugraha Universitas Negeri Semarang Penulis
  • Muhammad Adymas Hikal Fikri Universitas Negeri Semarang Penulis

Kata Kunci:

Sengketa Lahan, Proyek Strategis Nasional, Hak Atas Tanah, Penyelesaian Sengketa, Pengadaan Tanah

Abstrak

Sengketa lahan antara kepentingan strategis nasional dan hak atas tanah masyarakat merupakan salah satu persoalan hukum yang paling persisten dan kompleks dalam lanskap pembangunan Indonesia. Percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) telah memunculkan konflik agraria yang signifikan karena masyarakat tergeser dari tanah yang mereka tempati dan garap, seringkali selama beberapa generasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur pengadaan tanah bagi kepentingan umum, menganalisis penyebab struktural sengketa yang timbul dari pelaksanaan PSN, serta mengevaluasi mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dengan mengandalkan sumber hukum primer serta sumber sekunder berupa jurnal terpublikasi dan dokumen resmi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum memberikan kerangka prosedural, pelaksanaannya kerap gagal melindungi hak atas tanah masyarakat secara substantif, khususnya dalam hal ganti kerugian yang layak dan konsultasi partisipatif. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa penyelesaian sengketa antara kepentingan strategis nasional dan hak atas tanah masyarakat memerlukan tidak hanya reformasi prosedural, tetapi juga reorientasi mendasar atas relasi antara kewenangan negara dan hak atas tanah individu, yang berakar pada asas fungsi sosial dalam Undang-Undang Pokok Agraria.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Adawiyah, Robiah, and Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman. “Problematika Pendanaan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Melalui Konsinyasi Pengadilan Negeri.” Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan 17, no. 6 (2023): 4037–48. https://doi.org/10.35931/aq.v17i6.2745.

An Naufal, Yazid; Adnan Ramadhan, Muhammad Rifki; Naufal, Brilliant; Wahanisa, Rofi; Hikal Fikri, Muhammad Adymas. “Pengaruh Reforma Agraria Terhadap Dinamika Pembangunan Ekonomi Lokal Di Indonesia.” Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, no. Vol. 2 No. 1 (2025): NOVEMBER 2024-JANUARI 2025 (2025): 184–90.

Angela, Krisna, and Anik Setyawati. “Analisis Pelaksanaan Pengadaan Tanah di Atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat dalam Rangka Proyek Strategi Nasional (PSN) Demi Kepentingan Umum.” Jurnal Hukum Lex Generalis 3, no. 3 (2022): 199–216. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i3.196.

Butar, Ian Edward Hamonangan Butar, Benediktus Peter Lay, Vivian Evelyn Christine, et al. “Proses Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2012.” Jurnal Ilmiah Dan Karya Mahasiswa 1, no. 3 (2023): 236–59. https://doi.org/10.54066/jikma.v1i3.348.

Earlene, Felishella, and Tundjung Herning Sitabuana. “Tanggung Jawab Negara Terhadap Hak Masyarakat Hukum Adat Di Pulau Rempang Dalam Perspektif HAM.” Tunas Agraria 7, no. 2 (2024): 144–61. https://doi.org/10.31292/jta.v7i2.301.

Fadlail, Ach, and Maria Ulfa. “Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sebagai Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan.” Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik 2, no. 1 (2025): 213–21. https://doi.org/10.62383/demokrasi.v2i1.751.

Haris, Akmal; Mahendra, Rayhan Nizam; Al Iyad, Ericko Arwinda; Wahanisa, Rofi; Hikal Fikri, Muhammad Adymas. “Menuju Distribusi Lahan Yang Berkeadilan: Kebijakan Dari Reforma Agraria Di Empat Negara.” Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, no. Vol. 2 No. 1 (2025): NOVEMBER 2024-JANUARI 2025 (2025): 469–75.

Harjono, Dhaniswara K. “Tanggung Jawab Penilai Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.” Jurnal Hukum Indonesia 2, no. 1 (2023): 14–24. https://doi.org/10.58344/jhi.v1i2.7.

Hasanah, Indana, Imelda Labibah, Sherenika Putri, Nur Ekawahyuni, and Muhammad Fikri. “Dari Regulasi Ke Realitas: Hambatan Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Indonesia.” Indonesian Journal of Law and Justice 3, no. 1 (2025): 12–12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v3i1.4981.

Hidayat Adhiningrat P, M.Hafid, and Ucha Julistian Mone. Konflik Agraria di PSN: Eksekusi Miris Proyek Strategis - KPA. Liputan Media. December 2, 2024. https://www.kpa.or.id/2024/12/konflik-agraria-di-psn-eksekusi-miris-proyek-strategis/.

Iwan Nurdin. “Mengurai konflik agraria pada proyek strategis nasional.” Antara News, March 16, 2023. https://www.antaranews.com/berita/3443451/mengurai-konflik-agraria-pada-proyek-strategis-nasional.

Kusumawati, Mustika Prabaningrum. “Tinjauan Yuridis Permasalahan Dan Tantangan Pengadaan Tanah Dalam Kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN).” Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, October 13, 2023, 102–10.

Maarif, Ilham Fathul, Dodi Brian Sirait, Aprila Niravita, and M. Adymas Hikal Fikri. “Pengembangan Hak Bangsa Indonesia Atas Tanah Sebagai Solusi Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam.” Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora 2, no. 6 (2024): 173–78. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1554.

Maulana, Hashfi, Nicholas Nugraha, Raden Arinda, Muhammad Fikri, and Rofi Wahanisa. “Urgensi Sertifikat Elektronik Dengan Pemantauan Berbasis AI Untuk Efisiensi Pendaftaran Tanah Dan Mitigasi Mafia Tanah Di Indonesia.” Journal Customary Law 2, no. 1 (2024): 9–9. https://doi.org/10.47134/jcl.v2i1.3304.

Prasetyo, Yendrikho Oktaviand, Anggra Prayundhika Herani, Magdalena Triyas Maharani, And Muhammad Adymas Hikal Fikri. “Peran Lembaga Non-Pemerintah Dalam Mendukung Reforma Agraria Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Nusantara 2, no. 2 (2025): 204–11. https://doi.org/10.61722/jinu.v2i2.3629.

Pribadi, Muhamad Febri, Regina Agneshia Hannaningdyah, Muhammad Anas Ulil Abshor Munif, Nataneila Astya Putri Asmana, Aprila Niravita, and Muhammad Adymas Hikal Fikri. “Peran Non-Governmental Intermediary Dalam Menjembatani Petani Dan Pemerintah: Model Kelembagaan Baru Untuk Akselerasi Reforma Agraria.” Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik 2, no. 4 (2025): 163–81. https://doi.org/10.62383/demokrasi.v2i4.1398.

Rahmanto, Adi, Aprila Niravita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, and Harry Nugroho. “Perlindungan Hak Tanah Untuk Keberlanjutan Agribisnis: Peran Pendaftaran Tanah Dalam Mengamankan Aset Pertanian.” Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum 2, no. 1 (2025): 89–99. https://doi.org/10.62383/mahkamah.v2i1.425.

Ramadhani, Rizky; Rinaldi, Farel Ardan; Zaidan, Muhammad Abyan; Hikal Fikri, Muhammad Adymas. “Tantangan Implementasi Reforma Agraria Dalam Perspektif Hukum Adat.” Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, no. Vol. 2 No. 1 (2025): November 2024-Januari 2025 (2025): 459–68.

Rejekiningsih, Triana. “Asas Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Pada Negara Hukum (Suatu Tinjauan Dari Teori, Yuridis Dan Penerapannya Di Indonesia).” Yustisia 5, no. 2 (2016): 298–325. https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i2.8744.

Rizqi, M. “Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir.” Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 9 (2025). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.1833.

Rizqila, Rindu Audrye Salma, and Taupiqqurahman Taupiqqurahman. “Optimalisasi Reforma Agraria Melalui Pembentukan Pengadilan Khusus Pertanahan.” Jurnal Usm Law Review 7, no. 1 (2024): 84–99. https://doi.org/10.26623/julr.v7i1.7904.

Robbany, Syarif Ibrahim, and Franky Butar-Butar. “Konflik Tata Ruang Dalam Proyek Strategis Nasional: Studi Kasus Proyek Surabaya Waterfront Land Di Kota Surabaya.” LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria 5, no. 1 (2025): 70–86. https://doi.org/10.23920/litra.v5i1.2345.

Sukmawati, Putu Diva. “Hukum Agraria Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis 2, no. 2 (2022): 89–102.

suryaningrum, Fitra Restu, And Mochamad Najib Imanullah. “Problematika Konsinyasi Sebagai Mekanisme Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Solo-Mantingan).” Jurnal Privat Law 10, no. 2 (2023): 257–67. https://doi.org/10.20961/privat.v10i2.65067.

Taupiqqurrahman, Taupiqqurrahman, and Siti Nurul Intan Sari Dalimunte. “Problematika Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Indonesia.” Simbur Cahaya, July 16, 2023, 116–32. https://doi.org/10.28946/sc.v30i1.2748.

Tria Noviantika. Hak Atas Pembangunan: Refleksi dari Konflik Agraria Rempang dan Proyek Strategis Nasional (PSN) – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. n.d. Accessed May 14, 2026. https://law.ugm.ac.id/hak-atas-pembangunan-refleksi-dari-konflik-agraria-rempang-dan-proyek-strategis-nasional-psn/.

Ulinnuha, Anugraheni Wardah, Can Gita Yuliana, Kingkin Setyaningsih, and Destri Tsurayya Istiqamah. “Keadilan Substantif Dalam Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Di Kabupaten Magelang.” Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 5, no. 3 (2026): 752–65. https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i3.8605.

Wardana, Agung. “Geografi Hukum Proyek Strategis Nasional: Studi Kasus Bendungan Bener Di Purworejo, Jawa Tengah.” Undang: Jurnal Hukum 5 (April 2022): 1–41. https://doi.org/10.22437/ujh.5.1.1-41.

Wibowo, Vidya Aurora, Anantyo Thigo Haryo Leksono, Raihan Aldy Alvian, Mochamad Gian Abinoyo, and Muhammad Adymas Hikal Fikri. “Pendaftaran Tanah Sebagai Instrumen Preventif Dalam Penyelesaian Dan Pencegahan Sengketa Pertanahan : Kajian Hukum Atas Implementasi Kebijakan PTSL.” Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 16, no. 1 (2025): 1611–20.

Diterbitkan

2026-05-14

Cara Mengutip

Menyelesaikan Sengketa Penggunaan Lahan Antara Kepentingan Strategis Nasional dan Hak Atas Tanah Masyarakat. (2026). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 3(01). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1920