Interaksi Sosial Masyarakat Dalam Pluralisme Agama (Studi Kasus: Islam, Kristen, dan Buddha di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan)
Kata Kunci:
Interaksi Sosial, Pluralisme Agama, Toleransi, IntoleransiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk interaksi sosial masyarakat dalam konteks pluralisme agama di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan tokoh agama Islam, Kristen, Buddha, masyarakat, serta camat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi sosial antarumat beragama berjalan cukup harmonis, ditandai dengan adanya kerja sama dalam kegiatan sosial seperti gotong royong dan kegiatan kemasyarakatan. Sikap toleransi terlihat dari saling menghormati dalam menjalankan ibadah. Namun demikian, potensi intoleransi masih ditemukan yang dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, pendidikan, serta media sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa interaksi sosial yang baik serta peran tokoh agama dan pemerintah sangat penting dalam menjaga dan memperkuat toleransi antarumat beragama.
Unduhan
Referensi
Ainun, N., Barasa, B., Manopo, S. H., & Mariska, Y. (2025). Peran Kementerian Agama Kota Medan Dalam Membina Kerukunan Umat Beragama. 4(3), 4935–4942.
Ardiansah. (2016). BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI. 16(1), 165–182.
Darmayanti, N. (2012). Jurnal Manajemen dan Akuntansi Volume 1, Nomor 3, Desember 2012. 1, 29–44.
Dzakie, F. (2014). MELURUSKAN PEMAHAMAN PLURALISME DAN PLURALISMA AGAMA DI INDONESIA. 79–94.
Erwan, E. (2023). Received: Revised: Accepte: 9(2), 177–185.
Fitriani, S. (2020). Keberagaman dan Toleransi Antar Umat Beragama. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 20(2), 179–192. https://doi.org/10.24042/ajsk.v20i2.5489
Gea, O., Aritonang, H. D., & Harefa, S. (2022). Peran Pemimpin Agama Berbasis Wawasan Pluralisme Dalam Merawat Toleransi Beragama di Indonesia penistaan agama. (Membuka Pintu Langit Momentum Mengevaluasi Perilaku, 2011) perasaan umat beragama lain. Belum lagi pemeluk agama tertentu begitu sulit mendapat. 6(2), 47–63.
Ginting, R., & Ayaningrum, K. (2021). Toleransi dalam masyarakat plural. Jurnal Ilmiah Majalah Lontar, 1–7. http://journal.upgris.ac.id/index.php/LONTAR/article/view/665
Hanafi, M. A., Arif, M., Islam, U., & Sumatra, N. (n.d.). PENTINGNYA PERDAMAIAN DALAM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN KABUPATEN DELI SERDANG SUMATERA UTARA. 10, 74–85.
Hermawati, R., Paskarina, C., & Runiawati, N. (2016). Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Bandung.
Hutapea, R. H., & Iswanto. (2020). Pluralism And Inter-Religious Harmony In Kupang. Dialog: Balitbang Kemenag, 43(76), 99–108.
https://jurnaldialog.kemenag.go.id/index.php/dialog/article/view/363/190
Kelly, E. (2018). PEMBENTUKANSIKAP TOLERANSI MELALUI PENDIDIKANMULTIKULTURAL DI UNIVERSITASYUDHARTAPASURUAN Estalita. 5(1).
Komala, Y. W. (2025). Pluralisme Budaya dan Toleransi Beragama: Strategi Membangun Harmoni Sosial dalam Konteks Kehidupan Berbangsa yang Multikultural. Khazanah: Jurnal Studi Ilmu Agama, Sosial Dan Kebudayaan, 1(1), 31–40.





