Internalisasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Gerakan Infak: Studi Kasus di SMP Swasta Madani Marindal I
Kata Kunci:
Internalisasi, Nilai Pendidikan, InfakAbstrak
Salah satu nilai yang perlu ditanamkan dalam pendidikan adalah nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama. Di Indonesia, sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, sering kali mengintegrasikan nilai- nilai keagamaan dan sosial dalam kurikulum mereka untuk membentuk siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia. Salah satu program yang sering digunakan untuk menanamkan nilai-nilai tersebut adalah gerakan infak yang bertujuan untuk mengajarkan siswa tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama melalui donasi atau infak. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa internalisasi nilai pendidikan Islam dilakukan di SMP Swasta Madani Marindal I melalui gerakan infak yang dilakukan setiap Jumat pagi dan dikelola oleh pengurus OSIS, dengan pengumpulan infak di kelas VII hingga IX diiringi dengan adanya pembinaan oleh guru PAI dua kali setahun tepatnya pada kegiatan salat duha akbar. Dana infak digunakan untuk perlengkapan musala dan membantu siswa yang terkena musibah. Faktor penghambat termasuk kurangnya motivasi orang tua, minimnya inovasi dalam pengumpulan infak, dan keterbatasan ekonomi keluarga. Solusi yang didapat berupa edukasi orang tua, "Bazar Amal" tahunan, dan diversifikasi kegiatan dapat mengatasi hal ini.
Unduhan
Referensi
Al-Maraghi, A. M. (1986). Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz III. CV. Toha Putra Semarang.
Bayrak, S. T., & Muthahhri, M. (2007). Energi Ibadah. PT Serambi Ilmu Semesta.
Fuad, I. (2011). Dasar-dasar kependidikan. Rineka Cipta.
Husna, R., Harliyana, I., & Pratiwi, R. A. (2023). Analisis Nilai Moral Dalam Novel Selembar Itu Berarti Karya Suryaman Amipriono. Kohesi : Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 3(2), 56–69. https://doi.org/10.57094/kohesi.v3i2.867
Murdiyanto, E. (2020b). Metode Penelitian Kualitatif (Sistematika Penelitian Kualitatif). In Yogyakarta Press.
Pemerintah Indonesia. (2017). Perundang-undangan Undang-Undang Pemerintah Indonesia. “Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Undang-Undang Nomor 23 (2017): 1. https://www.mpr.go.id/img/sosialisasi/file/1610334013_file_mpr.pdf. Dasar Negara Republik. Undang-Undang Nomor, 23, 1. https://www.mpr.go.id/img/sosialisasi/file/1610334013_file_mpr.pdf
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. ALFABETA.
Umar, J. (2015). Peranan Nilai Sosial Dalam Pengembangan Pendidikan Umum. Al-Idarah : Jurnal Kependidikan Islam, 5(2), 1–18. https://doi.org/10.24042/alidarah.v5i2.758
Zaenuri, L. A. (2021). Fiqih Jum’at Mengungkap Keistimewaan & Keagungan Hari Jum’at. Sanabil.
Zuhro, I. N., & Fauzi, I. (2020). Al-Adabiyah : Jurnal Pendidikan Agama Islam Internalisasi Nilai-Nilai Ukhuwah Islamiyah Melalui. Al-Adabiyah: Jurnal Pendidikan Agama Islam Persaudaraan, 1(2), 120–140.





