Kajian Teoritis Tentang Pengertian Dan Prinsip Ekonomi Islam Menurut Para Ahli
Kata Kunci:
Ekonomi Islam, Prinsip Ekonomi Islam, Teori Ekonomi Islam, Perspektif Para AhliAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih beragamnya pemahaman mengenai pengertian dan prinsip ekonomi Islam di kalangan akademisi maupun praktisi, yang seringkali dipengaruhi oleh sudut pandang para ahli yang berbeda. Permasalahan utama dalam kajian ini adalah bagaimana merumuskan pengertian ekonomi Islam secara komprehensif serta mengidentifikasi prinsip-prinsip dasarnya berdasarkan pandangan para ahli. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mensintesis berbagai definisi ekonomi Islam serta mengkaji prinsip-prinsip utama yang menjadi landasannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), yaitu dengan mengkaji berbagai literatur berupa buku, jurnal ilmiah, dan sumber relevan lainnya yang membahas ekonomi Islam. Data dianalisis secara deskriptif-analitis untuk menemukan kesamaan, perbedaan, serta relevansi konsep yang dikemukakan para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi Islam secara umum dipahami sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai syariah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, dengan tujuan mencapai kesejahteraan (falah) dunia dan akhirat. Prinsip-prinsip utama ekonomi Islam meliputi tauhid (keesaan Tuhan), keadilan (‘adl), keseimbangan (tawazun), kebebasan yang bertanggung jawab, serta larangan terhadap riba, gharar, dan maysir. Selain itu, ekonomi Islam juga menekankan pada distribusi kekayaan yang adil dan tanggung jawab sosial. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun terdapat variasi dalam definisi yang dikemukakan oleh para ahli, secara substansial ekonomi Islam memiliki tujuan dan prinsip yang sama, yaitu mewujudkan sistem ekonomi yang adil, beretika, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia secara menyeluruh.





