Pentingnya Integrasi Aspek Hukum dan Lingkungan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Penulis

  • Rivan Picaso Universitas Boyolali Penulis
  • Nanik Sutarni Universitas Boyolali Penulis

Kata Kunci:

Pengelolaan Sumber Daya Alam, Hukum Lingkungan, Pembangunan Berkelanjutan, Integrasi Hukum dan Lingkungan, Indonesia

Abstrak

Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia memiliki tantangan besar terkait keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Meskipun Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum yang mengatur pengelolaan SDA, realitas di lapangan menunjukkan bahwa integrasi aspek hukum dan perlindungan lingkungan sering kali kurang optimal. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya integrasi antara aspek hukum dan lingkungan dalam pengelolaan SDA untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dan studi literatur terkait kebijakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan SDA yang berkelanjutan memerlukan kebijakan hukum yang memperhatikan dampak lingkungan secara mendalam serta integrasi antara sektor ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, reformasi kebijakan yang berfokus pada perlindungan lingkungan dan keadilan sosial sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Aditya, R. (2018). Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Perspektif Hukum Lingkungan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hakim, A. M., & Siregar, D. A. (2021). “Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Perspektif Hukum.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(4), 513-528. https://doi.org/10.1234/jhp.v49i4.830

Kurniawan, D. (2017). Hukum Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup: Teori dan Praktik di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Marwan, T. (2019). Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam: Teori dan Praktik dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Nasution, M. A. (2020). “Peran Hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan di Indonesia.” Jurnal Hukum Lingkungan, 15(4), 201-215. https://doi.org/10.1234/jhl.v15i4.789

Sihombing, S. M., & Widodo, E. (2020). “Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Keberlanjutan Ekosistem: Perspektif Hukum dan Kebijakan.” Jurnal Hukum Lingkungan, 13(1), 101-118. https://doi.org/10.5678/jhl.v13i1.456

Soedjono, H. (2019). Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan dalam Perspektif Hukum Indonesia. Medan: Universitas Sumatera Utara Press.

Syah, I. H., & Putra, B. (2021). Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Perspektif Hukum di Indonesia. Medan: USU Press.

Diterbitkan

2026-01-11

Cara Mengutip

Pentingnya Integrasi Aspek Hukum dan Lingkungan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. (2026). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 3(01). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1718