Pengaruh Riba Terhadap Perekonomian Masyarakat
Kata Kunci:
Riba, Ekonomi, MasyarakatAbstrak
Kajian ini dilatarbelakangi oleh perdebatan berkelanjutan mengenai praktik riba dalam sistem ekonomi modern yang masih mendominasi aktivitas keuangan masyarakat. Meskipun sistem berbasis bunga kerap dianggap mendorong pertumbuhan ekonomi, berbagai kajian normatif dan empiris menunjukkan bahwa riba berpotensi menimbulkan ketimpangan ekonomi, meningkatkan beban utang, serta melemahkan ketahanan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh praktik ekonomi yang mengandung unsur riba terhadap perekonomian masyarakat. Metode yang digunakan adalah library research dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, menggunakan data dari jurnal ilmiah nasional dan internasional bereputasi serta laporan resmi lembaga negara yang bersifat open access. Data dianalisis melalui teknik analisis isi untuk mengidentifikasi pola dan kecenderungan dampak riba. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik riba berkorelasi dengan meningkatnya kerentanan ekonomi rumah tangga, menurunnya kemampuan menabung, melemahnya aktivitas ekonomi produktif, serta munculnya tekanan sosial dan psikologis. Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem ekonomi tanpa riba berpotensi menjadi alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan bagi penguatan perekonomian masyarakat.
Unduhan
Referensi
Ascarya, A., & Masrifah, A. R. (2022). Comparing the impact of interest-based and profit-sharing financial systems on income inequality: A system dynamics approach. Economies, 10(11), 280. https://doi.org/10.3390/economies10110280
Asutay, M. (2019). Islamic moral economy as the foundation of Islamic finance. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(3), 381–399.
Badan Pusat Statistik. (2024). Indikator ekonomi makro Indonesia 2024. https://www.bps.go.id
Bank Indonesia. (2023). Statistik perbankan syariah Indonesia. https://www.bi.go.id
Goda, T., Onaran, Ö., & Stockhammer, E. (2023). Income inequality and wealth concentration in the era of financialisation. Cambridge Journal of Economics, 47(2), 349–372.
Haneef, M. A., Amin, R. M., & Furqani, H. (2022). Rethinking Islamic economics methodology: Integrating normative and empirical analysis. Journal of King Abdulaziz University: Islamic Economics, 35(2), 3–22.
Komisi Ombudsman Nasional. (2023). Laporan tahunan pengaduan masyarakat sektor jasa keuangan 2020–2023. https://www.ombudsman.go.id
Masyita, D. (2021). Revisiting the prohibition of riba and its economic implications. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 7(2), 259–278.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2022. https://www.ojk.go.id
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik perbankan syariah Indonesia. https://www.ojk.go.id
Prasetyo, P. E., & Kholid, M. N. (2020). Interest-based financing and MSME resilience during economic shock: Evidence from Indonesia. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 7(12), 1201–1210.





