Sejarah Masuknya Agama Islam, Perkembangan Penyebaran Serta Pengaruh Agama Islam di Tanah Batak
Kata Kunci:
Islam, Sejarah, Penyebaran, Pengaruh, Budaya, DakwahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses masuknya agama Islam ke Tanah Batak serta mengkaji pengaruh dan penyebarannya dalam konteks sosial budaya masyarakat ditanah Batak. Melalui kajian sejarah dan peran tokoh-tokoh penting ditanah Batak, penelitian ini menyoroti dinamika penyebaran Islam yang dimulai pada abad ke-13 dan mengalami perkembangan signifikan pada abad ke-19 oleh gerakan Paderi. Selain itu, penelitian juga mengkaji dampak sosial, konflik dan transformasi budaya yang terjadi akibat interaksi agama Islam dengan kepercayaan tradisional dan kekristenan di Tanah Batak. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, penelitian ini menggali bagaimana sejarah masuknya Islam serta pengaruh dan penyebaran nya di Tanah Batak terutama di Tarutung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masuknya Islam membawa perubahan penting dalam dinamika sosial dan kultural masyarakat Batak, sekaligus memicu dialog dan tantangan antaragama yang memengaruhi perkembangan identitas lokal.
Unduhan
Referensi
Adawiyah, N. R., Akil, A., & Abidin, J. (2022). Karakteristik Pendidikan Agama Islam di Madrasah Prespektif Kebijakan Pendidikan. PeTeKa, 5(3), 317-325.
Afdayeni, M. (2017). Dinamika Sistem Pendidikan Islam (Surau) Minangkabau Pra dan Pasca Pembaharuan. Jurnal Fuaduna: Jurnal Kajian Keagamaan dan Kemasyarakatan, 1(1), 58-69.
Anwar, S., & Rahman, A. (2025). Dinamika Hubungan Islam dan Batak di Lembah Silindung: Perspektif Historis, 1830-1998. MUKADIMAH: Jurnal Pendidikan, Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial, 9(1), 231-239.
Hutabalian, R. A. S., Nainggolan, E., Tampubolon, W. N., Sinamo, D., & Zebua, P. (2025). Kontribusi Ajaran Agama Islam terhadap Penguatan Solidaritas dan Toleransi Sosial di Tarutung. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 4(1), 1329-1337.
Nikodemus, N., & Endi, Y. (2023). Pandangan Gereja Katolik Terhadap Perkawinan Campur Perspektif Amoris Laetitia Dan Hukum Kanonik. Kamaya: Jurnal Ilmu Agama, 6(3), 352-366.
Puspytasari, H. H., Maulana, A., & Agustina, F. (2023). Poligami dalam hukum Islam dan hukum perkawinan. Journal of Education Research, 4(4), 2517-2524.
Ruspandi, F. (2008). Perang Padri. Be Champion.
Sembiring, F. A. (2023). Migrasi Minangkabau Di Tanah Toba, Tarutung Kota. GARDU: Jurnal Sosiologi Agama, 1(01), 28-33.
Sintya, D., & Sinurat, J. Y. (2024). Sejarah Islamisasi dan Pengaruhnya Terhadap Kebudayaan Masyarakat Jambi. Prabayaksa: Journal of History Education, 4(1), 1-10.
Sujana, R. A., & Sholihah, H. (2022). Talak Dan ‘Iddah Menurut Fiqh Dan Kompilasi Hukum Islam (Khi). An-Nahdliyyah: Jurnal Studi Keislaman, 1(2), 49-71.





