Pemahaman Guru Terhadap Kode Etik Profesi Kependidikan : Studi Kasus Guru SMA Negeri 1 Tarutung

Penulis

  • Hottua Manik Sihotang Institut Agama Kristen Negeri Tarutung Penulis
  • Theresia Rizki Febriani Damanik Institut Agama Kristen Negeri Tarutung Penulis
  • Enjelika Sihite Institut Agama Kristen Negeri Tarutung Penulis

Kata Kunci:

Etika, Guru, Kependidikan, Kode Etik, Pemahaman, Profesionalisme, Sekolah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman para guru mengenai kode etik profesi pendidikan di SMA Negeri 1 Tarutung. Kode etik profesi berfungsi sebagai pedoman moral dalam melaksanakan tugas pendidikan. Namun, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan pelanggaran yang mencerminkan kurangnya pemahaman atau penerapan dari sebagian guru. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan salah satu guru di sekolah tersebut. Temuan penelitian menunjukkan bahwa guru-guru mengerti inti dari kode etik, terutama dalam hal menegakkan profesionalisme, mempertahankan sikap etis, serta membangun hubungan baik dengan siswa dan orang tua. Akan tetapi, implementasi kode etik belum berjalan dengan optimal karena adanya faktor beban kerja, kurangnya pelatihan berkelanjutan, dan tidak adanya sanksi yang tegas. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang bersinergi dan terus-menerus untuk memperkuat penerapan kode etik profesi di lingkungan sekolah.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Ardianto. (2022). Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Koperasi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 27-40.

Hasanah, L. (2019). Pemahaman Guru terhadap Kode Etik Profesi dalam Meningkatkan Profesionalisme. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 24(3), 310–320.

Mulyasa, E. (2013). Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Normawati, S., Anwar, S., & Indramaya, S. (2019). Etika & Profesi Guru. Riau: PT Indragiri Dot com.

Raudhah. (2022). Variabel Penelitian. Jurnal Tarbiyah Uinsu, 1-9.

Reviva, S., Nurzanna , & Dongoran, R. A. (2024). Profesi Kependidikan. Jawa Tengah: PT Nasya Expanding Management.

Rijali, A. (2019). Analsis Data Kualitatif. Jurnal Alhadharah, 81-95.

Santoso, R. A., & Fitriatin, N. (2024). Penerapan Kode Etik Profesi Terhadap Profesionalisme guru SMA Muhammadiyanh 2 Surabaya di Era Digital 5.0. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia, 1364-1370.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan (R&D). Bandung: Alfabeta.

Sutiawan, I., & Hamdarida, L. (2023). Peranan Guru dalam Pendidikan Karakter Era society 5.0. Guepedia.

Syamsyiah, N. E., & Fitriatin, N. (2024). Analisis Implementasi Kode etik Profesi Guru Dalam Proses pengambilan Keputusan di Madrasah Aliyah. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia , 160-168.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Widana, I. K., & Dewi, G. A. (2020). Prinsip Etika Profesi Memmbangun Profesionalisme Diri. Pantera Publishing.

Wijaya, I. (2018). Profesional Teacher: Menjadi Guru Profesional . Sukabumi: CV Jejak.

Diterbitkan

2025-12-15

Cara Mengutip

Pemahaman Guru Terhadap Kode Etik Profesi Kependidikan : Studi Kasus Guru SMA Negeri 1 Tarutung. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(04). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1495