Peran Warga Negara dalam penerapan Ekonomi Syariah: Kajian Literatur tentang Zakat, pajak dan Keadilan Sosial

Penulis

  • Ina Marlina Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Penulis
  • Eko Ribawati Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Penulis

Kata Kunci:

Partisipasi Warga, Ekonomi Islam , Pajak, Zakat, Keadilan Sosial, Kebijakan Fiskal Islam, Redistribusi Ekonomi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran warga negara dalam penerapan ekonomi syariah melalui telaah literatur yang berfokus pada hubungan antara zakat, pajak, dan keadilan sosial. Kajian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menganalisis berbagai sumber akademik, seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa partisipasi aktif warga negara menjadi faktor kunci dalam mewujudkan sistem ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Zakat, sebagai instrumen distribusi kekayaan dalam Islam, berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memberdayakan masyarakat kurang mampu. Sementara itu, pajak berfungsi sebagai instrumen fiskal negara untuk mendukung pembangunan ekonomi secara merata. Sinergi antara zakat dan pajak, jika dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, dapat menciptakan keseimbangan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dengan demikian, kesadaran dan kepatuhan warga negara terhadap kewajiban zakat dan pajak menjadi landasan utama dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

(PUSKAS), Pusat Kajian BAZNAS. 2020. Outlook Zakat Indonesia 2020. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional.

Adinugraha, H. H. 2024. "Optimalisasi zakat sbagai pengurang pajak penghasilan di indonesia." Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum dan Pranata sosial islam 115-130.

Baihaqi, I. 2024. "Zakat Sebagai Pilar Utama Pemaknaan Keadilan Sosial." Jurnal Ekonomi Islam 12 (2), 171–182.

Beik, I. S., & Arsyianti, L. D. 2021. Ekonomi Pembangunan Syariah: Prinsip dan Implementasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Chapra, M. U. 2019. Keadilan Sosial dalam Ekonomi Islam: Prinsip dan Aplikasinya. Jakarta: Gema Insani.

Creswell, John W. (2018). Desain Penelitian: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Metode Campuran. Thousand Oaks:: SAGE.

Fitriyani, R., & Hidayat., T. 2022. "Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial melalui Pengelolaan Zakat Produktif." Iqtishaduna: Ekonomi dan Keuangan Islam 87-99.

Halim, S., Dyarini, A. M., Suhada, J.I., & Jalil, N. 2024. "Implementasi zakat sebagaiinsentif pajak di indonesia: Analisis perbandingan." Jurnal Ekonomi dan Keuangan syariah indonesia 45-60.

Karim, A. A. 2020. Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Muflih, M. 2020. Keadilan Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional.

Nurbaiti, S., & Kurniawan, D. 2021. "Integrasi Zakat dan Pajak dalam Sistem Ekonomi Islam di Indonesia." Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 6(1), 54–69.

Rahmawati, N., & Firdaus A. 2023. "Sinergi zakat dan pajak sebagai instrumen pembangunan nasional dalam perspektif pajak di indonesia." Jurnal Ekonomi Syariah dan Pembangunan 201-218.

Diterbitkan

2025-12-12

Cara Mengutip

Peran Warga Negara dalam penerapan Ekonomi Syariah: Kajian Literatur tentang Zakat, pajak dan Keadilan Sosial. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(04), 1694-1601. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1483