Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Edukasi Ekonomi Syariah: Kajian Literatur Review

Penulis

  • Ina Marlina Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Penulis
  • Ani Aliani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Penulis
  • Sundawati Tisnasari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Penulis

Kata Kunci:

Kesalahan Berbahasa, Media Sosial, Sintaksis, Semantik

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan Bahasa Indonesia dalam edukasi ekonomi syariah melalui pendekatan kajian literatur. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa ilmu pengetahuan, sehingga pemanfaatannya dalam penyampaian konsep-konsep ekonomi syariah menjadi krusial. Dengan menggunakan metode systematic literature review, penelitian ini menelaah berbagai sumber ilmiah, termasuk artikel jurnal, buku, dan regulasi kebahasaan, untuk memahami bagaimana bahasa digunakan dalam penyederhanaan konsep, penyebaran literasi, serta penguatan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah. Hasil analisis menunjukkan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia telah berperan signifikan dalam memastikan aksesibilitas informasi, penyeragaman istilah, serta konsistensi komunikasi akademik dan praktis. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan bahasa sebagai instrumen epistemologis dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik . Jakarta: Gema Insani Pers.

Halliday, M. (1978). Bahasa sebagai Semiotika Sosial: Interpretasi Sosial Bahasa dan Makna . London: Edward Arnold.

Hapsari, N. . (2020). Analisis kesepadanan makna istilah fikih dalam penerjemahan ke bahasa Indonesia. . Jurnal Bahasa dan Sastra, 15(2).

Kridalaksana, H. (2008). Kamus Linguistik . Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Lestari, A. (2021). Efektivitas penyederhanaan bahasa dalam pembelajaran ekonomi syariah. Jurnal Edukasi Syariah, 9(1), 33–45.

Mahsun. (2014). Metode Penelitian Bahasa . Jakarta: Rajawali Pers.

Maulana, R. &. (2020). Distorsi makna pada edukasi keuangan syariah di media sosial. Jurnal Komunikasi Islam, 14(2), 201–214.

Pratiwi, S. (2023). Urgensi standardisasi terminologi syariah dalam literatur Indonesia. Jurnal Studi Islam Kontemporer, 11(1), 55–70.

Putri, M., & Setiawan, B. . (2022). Konsistensi terminologi dalam pembelajaran ekonomi syariah. . Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 7(3), 112–125.

Rahmawati, T., & Aditya, F. . (2020). Analisis kesalahan linguistik dalam buku ajar ekonomi syariah. . Jurnal Bahasa dan Pendidikan, 12(4), 299–310.

Wati, R. P. (2024). Peran Bahasa dalam Penguatan Literasi Ekonomi Digital di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi dan Ekonomi, 12(1), 55–66.

Widyaningrum, H. (2021). Kompetensi kebahasaan dosen dalam pengajaran ekonomi syariah. Jurnal Humaniora Islamika, 3(1), 77–89.

Yuliani, M. (2023). engaruh inkonsistensi istilah terhadap pemahaman mahasiswa ekonomi syariah. . Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 5(1), 14–25.

Diterbitkan

2025-12-12

Cara Mengutip

Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Edukasi Ekonomi Syariah: Kajian Literatur Review. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(04), 1585-1593. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1482