Penguatan Etika Kewarganegaraan melalui Prinsip Ekonomi Syariah untuk Menjawab Tantangan di Era Globalisasi dan Disrupsi
Kata Kunci:
Etika Kewarganegaraan, Ekonomi Syariah, Globalisasi, Disrupsi, PancasilaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh globalisasi dan disrupsi terhadap etika kewarganegaraan serta menelaah peran prinsip ekonomi syariah dalam memperkuat moralitas warga negara. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi literatur terhadap berbagai hasil penelitian, jurnal ilmiah, dan buku yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa globalisasi memberikan dampak positif terhadap kemajuan teknologi dan ekonomi, namun juga memicu pergeseran nilai moral dan lunturnya semangat kebangsaan. Dalam konteks ini, prinsip ekonomi syariah yang menekankan keadilan, amanah, dan tanggung jawab sosial dapat menjadi solusi moral untuk menyeimbangkan kemajuan material dengan nilai spiritual. Integrasi antara ekonomi syariah, Pancasila, dan pendidikan karakter menjadi strategi konseptual dalam membentuk warga negara yang beretika, berkeadilan, serta berdaya saing global. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan studi kewarganegaraan berbasis nilai-nilai spiritual dan moral di era modern.
Unduhan
Referensi
Atikah, N., Astuti, A. W., Sayudin, Khan, A., Hussain, S. A., & Umar, M. . (2023). Islamic economic transformation in the digital era: A review of the role of FinTech. Jurnal Ilmu & Inovasi Islam, No. 1 Vol. 2.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). . Thousand Oaks: CA: SAGE Publications.
Effendi, Y. . (2020). Glokalisasi: Gerakan sosial, kewargaan, dan komunitas lokal. Malang: Inteligensia Media.
Hidayah, N. . (2023). Ekonomi syariah di Indonesia: Tinjauan aspek hukum. . Yogyakarta: Deepublish.
Miramadhani, A., & Nursalim, E. . (2025). Mendorong transformasi ekonomi syariah di Indonesia: Tantangan literasi, inovasi, dan regulasi di era digital. . Tijarah: Jurnal Ekonomi Syariah, No. 3 Vol. 2.
Moleong, L. J. . (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). . Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muzammil, S. . (2019). Etika dan moralitas ekonomi syariah. Yogyakarta: SUKA Press (UIN Sunan Kalijaga).
Rozi, S., Adam, A. W., Noor, F., Andriana, N., & Jati, W. R. . (2015). Relasi nasionalisme dan globalisasi kontemporer. Jakarta: LIPI Press.
Saputra, I. . (2024). Model pendidikan karakter berbasis Islam: Solusi menghadapi krisis moral di era global. Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan, No.2 Vol. 2 Hlm. 262-270.
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. . Bandung: Alfabeta.
Syafii, I. . (2021). Penguatan moderasi beragama dan Pancasila dalam menghadapi era society 5.0. Jurnal Prosiding Hukum Keluarga Islam. STDI Imam Syafii Jember.
Tamma, S. . (2022). Globalisasi. Makassar: Unhas Press.
Wiraguna, P. A. S. A., & Effendy, D. A. . (2025). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan globalisasi dan disrupsi sosial. . Jurnal Puspaka: Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan, , No. 1 Vol. 2.





