Optimalisasi Potensi Pertanian dengan Pendekatan Pembiayaan Murabahah
Kata Kunci:
Pembiayaan Murabahah, Pertanian, Keuangan syariahAbstrak
Potensi besar sektor pertanian di Indonesia sering terhambat oleh masalah yang umum, yaitu minimnya akses ke pembiayaan modal kerja yang sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis cara pengoptimalan skema pembiayaan Murabahah dalam menghadapi tantangan tersebut. Melalui tinjauan pustaka, penelitian ini menemukan bahwa Murabahah, sebagai suatu metode jual beli yang jelas dalam margin keuntungan, memberikan solusi pembiayaan yang cepat, transparan, dan tanpa riba. Skema ini memungkinkan petani untuk memperoleh kebutuhan produksi seperti benih, pupuk, dan peralatan pertanian tanpa harus membayar uang tunai di awal. Dengan cara ini, pembiayaan Murabahah tidak hanya menyelesaikan masalah likuiditas tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha pertanian, yang pada akhirnya mampu memaksimalkan potensi sektor pertanian di tingkat nasional.
Unduhan
Referensi
Aini, R. (2025). Solusi Keuangan Syariah Terhadap Pembiayaan Sektor Pertanian Untuk Mencapai Sustainable Development Goals.
Ambya, A., Fitriani, F., Zaini, M., & Andya Bellapama, I. (2022). Sektor Pertanian untuk Pertumbuhan Ekonomi Regional Lampung. Journal of Food System and Agribusiness, 102–111. https://doi.org/10.25181/jofsa.v6i1.2580
Ardi. (2025). Salah satu hambatan utama yang dihadapi petani adalah keterbatasan akses terhadap kredit atau pinjaman untuk modal usaha. Universitas Medan Area. https://pertanian.uma.ac.id/2025/01/02/pertanian-di-indonesia-tantangan-dan-peluang-untuk-masa-depan/
Arvyanda, R., Fernandito, E., & Landung, P. (2023). Analisis Pengaruh Perbedaan Bahasa dalam Komunikasi Antarmahasiswa. 1.
Astri, M. (2021). DAMPAK PEMBERIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BANK BNI SYARIAH KCP SAPE TERHADAP PENINGKATAN MODAL USAHA PETANI BAWANG MERAH DI KECAMATAN SAPE KABUPATEN BIMA NTB. https://etheses.uinmataram.ac.id/5749/1/Mega%20Astri%20160205284.pdf
Chasanah, C. (2025). ANALISIS PEMBIAYAAN MURABAHAH BAGI PETANI JAGUNG DI KSPPS BTM (KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH) BANJARNEGARA CABANG WANADADI. https://repository.uinsaizu.ac.id/31573/1/Skripsi_Chuswatun%20Chasanah_1817202053_%20PS...pdf
Fadhilah, K. N., Fitriyah, F. N., & Purnama, C. (2025). Tata Kelola Sektor Pertanian Sebagai Penunjang Pertumbuhan Perekonomian Indonesia. 1(2).
Larasati, P. P., Sayyidatul Fitriyah, Tika Widiastuti, & Dian Berkah. (2017). PEMBIAYAAN SYARIAH DI SEKTOR PERTANIAN: SOLUSI PERMASALAHAN RIBA DALAM PERSPEKTIF SOSIAL DAN EKONOMI. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3. file:///C:/Users/User/Downloads/admin,+6756-24555-1-PB+Revised.pdf
Lubis, M. A. A. (2025). Analisis Risiko Pembiayaan Syariah Terhadap Infrastruktur Pertanian Dalam Mendukung Ketahanan Pangan (Pembiayaan Murabahah BSI Binjai).
Mochammad, A. (2021). ANALISIS PENERAPAN AKAD MURABAHAH DI BMT MANDIRI SEJAHTERA CABANG BABAT LAMONGAN PADA PENGEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN DI DESA KEDUNGWARAS MODO LAMONGAN. Jurnal Studi Keislaman, 162–175.
Rahmani, Z., Hijran, M., & Oktariani, D. (2023). Peran Pendidikan Ekonomi Syariah terhadap Pembangunan Karakter Bangsa. AL-Muqayyad, 6(1), 42–48. https://doi.org/10.46963/jam.v6i1.1017
Siregar, R. P. A. (2025). Peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Pengembangan Sektor Pertanian.





