Produk Keuangan Syariah Hijau (Green Sukuk) Sebagai Wujud Implementasi Maqasid Al-Syariah

Penulis

  • Rahmawati Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Penulis
  • Siti Alfia Ayu Rohmayanti Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Penulis

Kata Kunci:

Green Sukuk, Maqasid al-Syariah, Keuangan Syariah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Green Sukuk sebagai wujud implementasi Maqasid al-Syariah dalam sistem keuangan syariah kontemporer. Green Sukuk merupakan instrumen keuangan syariah yang diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Instrumen ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada kemaslahatan sosial dan pelestarian lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan, yang bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam hubungan antara prinsip Maqasid al-Syariah dan penerapan Green Sukuk dalam keuangan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Green Sukuk merefleksikan lima prinsip utama Maqasid al-Syariah, yaitu menjaga agama (hifzh al-din), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-‘aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Melalui pembiayaan proyek-proyek hijau seperti energi terbarukan dan pengelolaan limbah, Green Sukuk berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa Green Sukuk merupakan instrumen inovatif yang selaras dengan prinsip keuangan syariah dan tujuan pembangunan berkelanjutan, meskipun pengembangannya masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi masyarakat dan keterbatasan dukungan kebijakan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Anjani, N., Serliana, N., & Auliah, M. (2024). Green Sukuk : Tantangan dan Strategi Pengembangan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Serta Menuju Ekonomi Hijau. 2(3).

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075

Farikhatus Sa’bandiyah, U., Hamid, A. M., & Ayu, I. (2025). Peran Maqashid Syariah Dalam Mendukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Implementasi Green Economy: Studi Kasus Tenun Ikat Di Parengan. Sibatik Journal | Volume, 4(6), 709–722. https://publish.ojs-indonesia.com/index.php/SIBATIK

Hiljannah, Z. Z., Desfiansyah, F., Putra, A. T., & Sarjono, O. R. (2023). The Role of Green Sukuk for Sustainable National Development: Peran Green Sukuk terhadap Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(2), 149–157. https://doi.org/10.37058/jes.v8i2.7577

Karina, L. A. (2021). Peluang dan tantangan perkembangan green sukuk di Indonesia. Conference On Islamic MAnagement Accounting and Economics, 2, 259–265. https://journal.uii.ac.id/CIMAE/article/view/14165/9772

Kasnelly, S. (2021). Sukuk dalam Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia. 4(1), 6.

Kurnia, F., & Suwita, L. (2024). Analisis Peran Dan Kontribusi Green Sukuk Terhadap Implementasi Sustainable Development Goals ( Sdg ’ S ) Di Indonesia. X(2), 118–125.

Paryadi. (2021). Maqashid Syariah : Definisi Dan Pendapat Para Ulama. Cross-Border, 4(2), 201–216.

Pertiwi, I. D., Yani, M., & Rahayu, S. (2025). Green Sukuk dan Pembiayaan Berkelanjutan: Analisis Empiris terhadap Efektivitas Instrumen Keuangan Islam dalam Mendukung Transisi Energi Bersih. Prosiding Seminar Nasional Teknologi …, 3(1), 81–88. https://seminars.id/sainteks/prosainteks/article/view/245

Pujiantoro, A. S. G., Dindalila, D., & Fakhruddin, N. (2021). Narrative Review: Peluang dan Tantangan Green Sukuk di Indonesia. Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business, 1(4), 208–219. https://doi.org/10.14710/djieb.20242

Putri, A., Khairani, A., Ningtias, A. M., Ramadhayanti, A., Anggraini, D., Pamungkas, I. P., & Athar, G. A. (2025). Maqashid Syariah sebagai Landasan Pengembangan Green Economy di Indonesia. Al-Istimrar: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 1–10.

Rahmad. (2023). Kepatuhan Produk Green Financing Terhadap Prinsip- Prinsip Syariah: Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Pembiayaan Ramah Lingkungan Di Bank Syariah. 84–93.

Santoso, ivan rahmat, & Olilingo, fahrudin zain. (2020). Green Sukuk Dan Tujuan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan: Peran Dalam Meningkatkan Mitigasi Terhadap Perubahan Iklim. Laporan Penelitian, 22(2), 184–206. https://repository.ung.ac.id/en/karyailmiah/show/5076/green-sukuk-dan-tujuan-pembangunan-ekonomi-berkelanjutan-peran-dalam-meningkatkan-mitigasi-terhadap-perubahan-iklim.html%0Ahttps://repository.ung.ac.id/get/karyailmiah/5076/GREEN-SUKUK-DAN-TUJUAN-PEMBA

Suwanan, A. F., Munir, S., & Merlinda, S. (2022). Analisis Analisis Peran dan Tantangan Sukuk Hijau Bagi Ketahanan Perubahan Iklim Pada Wilayah Rentan Selama Pandemi Covid-19. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(4), 978–989. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i4.767

Syaripudin, E. I., Sulthonuddin, B. H., Konkon Furkony, D., & Abdul Hamid. (2022). Sukuk Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal NARATAS, 4(2), 1–10. https://doi.org/10.37968/jn.v4i2.330

Diterbitkan

2025-10-28

Cara Mengutip

Produk Keuangan Syariah Hijau (Green Sukuk) Sebagai Wujud Implementasi Maqasid Al-Syariah. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(03), 2061-2068. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1122