Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar dalam Komentar Video Tiktok Kang Dedi Mulyadi Tentang Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.30
Kata Kunci:
Bahasa Indonesia, Tiktok, Tanggapan , Kebijakan Sekolah , Literasi DigitalAbstrak
Bahasa Indonesia memiliki peran yang vital sebagai media komunikasi bagi seluruh rakyat serta sebagai lambang identitas bangsa. Namun, kemajuan teknologi dan platform media sosial telah merubah cara orang berkomunikasi, termasuk dalam penggunaan bahasa. Penelitian ini mengkaji penggunaan bahasa Indonesia di dunia maya dengan cara menganalisis tanggapan pada video TikTok yang diposting oleh Dedi Mulyadi terkait aturan jam masuk sekolah pada pukul 06. 30 pagi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak tanggapan yang tidak mengikuti aturan bahasa Indonesia, baik dalam ejaan, susunan kalimat, maupun kesopanan berbahasa. Temuan ini menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan bahasa Indonesia yang benar dan baik dalam ruang publik digital.
Unduhan
Referensi
Adriana, M. (2021). Pergeseran Norma Bahasa Indonesia pada Media Sosial. Padang Journal of Creative Writing, 3(2), 75–88. Universitas Negeri Padang. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Alwasilah, A. Chaedar. (2011). Pokoknya Bahasa. Bandung: Kiblat Buku Utama. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tersedia di: https://balaibahasaprovinsibali.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2019/07/PUEBI.pdf [Kamis, 7 Agustus 2025]
Binus University Library. (2021). Pengaruh Media Sosial TikTok terhadap Perilaku Generasi Z. Jakarta: BINUS University. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Chaer, Abdul. (2010). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Jakarta: Rineka Cipta. [Kamis, 7 Agustus 2025]
Fauzan, F. (2024). Gaya Komunikasi Budaya Sunda Kang Dedi Mulyadi dalam Meningkatkan Elektabilitas di Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024. Jurnal Buana Komunikasi, 5(2), 114–126. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Hasibuan, D. (2023). Analisis Kesalahan Berbahasa dalam Komentar Media Sosial TikTok. Jurnal Dikbastra, 12(1), 101–112. Universitas Jambi. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Jurnal Reforma. (2022). TikTok sebagai Media Sosial dalam Perspektif Pendidikan dan Komunikasi. Universitas Islam Lamongan. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Kurniawan, E. (2018). “Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Sosial sebagai Cermin Identitas Bangsa.” Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 18(1), 45–54.
Tersedia di: https://ejournal.upi.edu/index.php/Jurnal_BS/article/view/1090 [Kamis, 7 Agustus 2025]
Moeliono, Anton M., dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi Keempat). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Tersedia di: https://repositori.kemdikbud.go.id/16351/ [Kamis, 7 Agustus 2025]
Rasmanah, R. (2022). Urgensi Penggunaan Tata Bahasa yang Baik dalam Berkomentar di Aplikasi Media Sosial TikTok terhadap Kesehatan Mental dan Pembentukan Karakter pada Siswa SMP dan SMA. Jurnal Paedagogy, 9(2), 45–56. [ResearchGate]. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
SIS Binus University. (2023). TikTok sebagai Aplikasi Media Sosial yang Banyak Digunakan di Indonesia. BINUS Student Information System. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Suhendar, A. (2025). Kepemimpinan KDM: Transformasi dan Inovasi untuk Jawa Barat. ResearchGate Publication. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Umponogoro, A. (2021). Analisis Pemanfaatan Aplikasi TikTok sebagai Media Komunikasi. Universitas Muhammadiyah Ponorogo. [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. [Kamis, 7 Agustus 2025]
Universitas Muhammadiyah Jakarta. (2025). Hari Pertama Masuk Sekolah, Jam Masuk Pukul 06.30 Mulai Diberlakukan di Jawa Barat. Diakses dari https://umj.ac.id [Jum’at, 22 Agustus 2025]
Universitas Muhammadiyah Surakarta. (2025). Kebijakan Jam Masuk Sekolah dari Perspektif Disiplin dan Tumbuh Kembang Anak. Diakses dari https://news.ums.ac.id [Jum’at, 22 Agustus 2025]





