Penegakan Hukum terhadap Pelaku Korupsi di Indonesia

Penulis

  • Leony Kurnia Gandy Universitas Bandar Lampung Penulis

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Korupsi, KPK, Keadilan, Hukum Pidana

Abstrak

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam stabilitas politik, ekonomi, dan moral bangsa. Upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di Indonesia menjadi tantangan serius di tengah lemahnya sistem peradilan, praktik nepotisme, dan budaya permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, kendala, serta strategi penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun terdapat lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), efektivitas penegakan hukum masih terhambat oleh intervensi politik, inkonsistensi sanksi, serta lemahnya pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Upaya reformasi hukum dan moralitas aparatur menjadi kunci keberhasilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Bambang H, Zainudin H , Ismi R, (2022). Akibat Hukum Putusan Pra Peradilan Terhadap Penetapan Tersangka Dugaan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Di Sekretariat Dprd Tulang Bawang. Jurnal Pro Justitia (JPJ). ISSN: 2745 – 8539 29 Vol. 3, No. 2

Gusti, K.S.D, (2022). Mencegah Dan Memberantas Potensi Adanya Korupsi Melalui Pemberian Pendidikan Anti Korupsi Di Lembaga Pendidikan. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis. Volume 2 Nomor 4, Oktober 2022

Indonesia Corruption Watch (ICW). (2023). Tren Penindakan Kasus Korupsi di Indonesia. Jakarta: ICW.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2022). Laporan Tahunan KPK 2022. Jakarta: KPK.

Marzuki, P. M. (2020). Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Ni Nyoman R. P, (2022). Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Ganesha Civic Education Journal. Volume 4 Issue 1 April 2022 P-ISSN : 2714-7967 E-ISSN : 2722-8304

Soerjono Soekanto. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press.

Transparency International. (2024). Corruption Perception Index 2024. Berlin: Transparency International Secretariat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Zainudin. H, Fathaniah.G.P, Cinta.J.R & Amanda P. E. (2024). Penerapan Nilai – Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Politik. Vol.2, No.2 Juni 2024

Zainudin H, Bagas S W, Aldi Y, Rian S, Arya Dwi Y, (2024) Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Korupsi Dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa. Jurnal Ilmu Hukum dan Politik. Volume. 2 No. 2 Juni

Diterbitkan

2025-10-15

Cara Mengutip

Penegakan Hukum terhadap Pelaku Korupsi di Indonesia. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(03). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1057