Upaya Pembinaan Pendidikan Karakter pada Pelaku Balap Liar di Kalangan Peserta Didik : Studi Kasus di Kepolisian Sektor Babakan Ciparay Kota Bandung

Penulis

  • Taufan Fatahilah Universitas Pasundan Penulis
  • Delila Kania Universitas Pasundan Penulis
  • Cahyono Universitas Pasundan Penulis

Kata Kunci:

Pendidikan Karakter, Balap Liar, Peserta Didik, Kepolisian, Pembinaan Remaja

Abstrak

Fenomena balap liar yang marak di kalangan remaja, termasuk peserta didik, menjadi permasalahan sosial yang kompleks karena tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mencerminkan lemahnya pembinaan karakter generasi muda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya pembinaan pendidikan karakter pada pelaku balap liar di Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, angket, dan dokumentasi. Subjek penelitian meliputi peserta didik yang terlibat balap liar, pihak kepolisian, guru, orang tua, serta tokoh Masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan peserta didik dalam balap liar dipengaruhi oleh faktor dorongan adrenalin, pengaruh teman sebaya, kurangnya pengawasan keluarga, serta minimnya ruang ekspresi yang positif. Dampak yang ditimbulkan meliputi keresahan sosial, risiko kecelakaan, citra buruk generasi muda, hingga sanksi hukum. Upaya pembinaan pendidikan karakter dilakukan melalui sinergi berbagai pihak, antara lain kepolisian dengan tindakan preventif, represif, dan persuasif; sekolah melalui pendidikan karakter, tata tertib, dan kegiatan positif; keluarga melalui pengawasan dan keteladanan; serta masyarakat dengan menciptakan lingkungan yang kondusif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan karakter berperan strategis dalam menekan perilaku negatif sekaligus membentuk kesadaran intrinsik peserta didik untuk hidup disiplin, bertanggung jawab, serta patuh terhadap hukum. Meskipun masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya dan lemahnya kontrol sosial, pembinaan yang konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan mampu menjadi solusi dalam mengalihkan perilaku negatif ke arah yang lebih produktif.

 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Agung Prasetyo, D., & Gultom, P. (2025). Penegakan Hukum Balap Liar Motor Anak Di WilayahPolda Metro Jaya. LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum Dan Keadilan, 3(1), 86–95. https://jurnal.dokterlaw.com/index.php/lexlaguens

Alhamid, T. dan B. A. (2019). RESUME: INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA. 4(1), 88–100.

Bahasa B. P. dan P. B. (Badan. (2025). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengertian Balap Liar

Clara Jennifer Manullang. (2023). Analisis Teori Kriminologi Strain Dalam Kasus Balap Liar. UNES Law Review, 5(4), 3708–3723.

Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021). No Title 済無No Title No Title No Title. 167–186.

Cresweel, J. W. (2014). Research Design : Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks.

Creswell, & W, J. (2004). Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Pustaka Pelajar.

Daryanto, K. S. &. (2020). Pembelajaran Inovatif. Gava Media.

Editor. (2020). Pendidikan Karakter, Tantangan dan Solusi di Era Globalisasi. 159–172. https://modernis.co/pendidikan-karakter-tantangan-dan-solusi-di-era-globalisasi/27/03/2020/

Fadilah dkk. (2021). Pendidikan Karakter. CV. Agrapana Media.

Hanifah, A. (2022). Penguatan Kewarganegaraan Ekologis oleh Perum Perhutani pada Masyarakat Desa Hutan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Lindung (Studi Kasus di Desa Lengkong Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo). Universitas Sebelas Maret.

Hendra Prabowo, I., Prio, A., Santoso, A., & Artikel, I. (2024). Upaya Penegakan Hukum Balap Liar Di Kota Surakarta Jawa Tengah (Studi Kasus : Satlantas Polresta Surakarta) llegal Racing Law Enforcement Efforts in the City of Surakarta, Central Java (Case Study: Surakarta Police Traffic Unit). Equality : Journal of Law and Justice, 1(1), 1–12.

Hidayat, K. (2010). Pendidikan Karakter dan Budaya Sekolah. Kompas.

Hukum, K., Kampung, M., Memiliki, M. U., Atas, S., Ulayat, H., Metodologi, B. I., Pendekatan, P. A., & Penelitian, M. (2013). Metodelogi Penelitian. 66–79.

Husaini, U. (2009). Metodologi Penelitian Sosial. PT. Bumi Aksara.

J, M. L. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Kemdikbud. (2019). Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, 8. https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/?wpdmpro=buku-konsep-dan-pedoman-ppk

Kemendikbud. (2017). Modul pelatihan pendidikan karakter bagi guru. 50.

Muspawi, M., & Lukita, M. (2023). Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan di Sekolah Dasar. Lectura : Jurnal Pendidikan, 14(1), 99–110. https://doi.org/10.31849/lectura.v14i1.12237

Ningsih, T. (2021). Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran di Sekolah. Deepublish.

Nurleli Paujiah, Nur’ani Ramadhani, Muhtadiah Hasibuan, Paisal Ipanda Ritonga, & Dika Sahputra. (2022). Kenakalan Remaja di Masa Pandemi Covid-19: Perilaku Menyimpang Balap Liar di Kalangan Remaja Kecamatan Sipis-Pis, Serdang Bedagai. Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 47–53. https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v1i2.46

Pendidikan, D. A. N. U. (2022). Pengertian pendidikan, ilmu pendidikan dan unsur-unsur pendidikan. 2(1), 1–8.

Retnasari, L., & Sumaryati, S. (2021). Strategi Pendidikan Karakter Integritas Berbasis Masyarakat di Satuan Pendidikan Dasar. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 53–62. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i1.1739

Samani & Haryanto. (2011). Pendidikan Karakter: Konsep dan Implementasi. Remaja Rosdakarya.

Siregar. (2022). No קשה לראות את מה שTitleהכיבאמת לנגד העינים. הארץ, 6(8.5.2017), 2003–2005.

Sofyan, K., & Muhammad, N. (2023). Penanggulangan Tindak Pidana Balapan Liar di Kabupaten Aceh Tengah. Sosial & Humaniora, 1(2), 161–179.

Suarningsih, N. M., Bangi, A. R. R., & Kristiana, R. J. (2024). Pendidikan Karakter di Indonesia dalam Berbagai Perspektif. Jocer, 2(2), 61–73.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Alfabeta.

Syariah, F., Hukum, D. A. N., Islam, U., Sultan, N., & Kasim, S. (2025). Program studi hukum tata negara (siyasah) fakultas syariah dan hukum universitas islam negeri sultan syarif kasim riau 2025 m/1446 h. 22.

Ulya, H. D. (2016). Praktik Denda Keterlambatan Layanan Paylater Lazada Perspektif Hukum Perjanjian Dan Ekonomi Syariah. 1–23.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (2003).

Diterbitkan

2025-10-10

Cara Mengutip

Upaya Pembinaan Pendidikan Karakter pada Pelaku Balap Liar di Kalangan Peserta Didik : Studi Kasus di Kepolisian Sektor Babakan Ciparay Kota Bandung. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(03), 1511-1523. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1047