Peran Pendidikan dan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak  Pidana Korupsi di Indonesia

Penulis

  • Suci Amelia Nur Universitas Bandar Lampung Penulis

Kata Kunci:

Pendidikan, Masyarakat, Korupsi, Pencegahan, Integritas

Abstrak

Korupsi masih menjadi salah satu persoalan serius di Indonesia dengan dampak luas terhadap pembangunan, hukum, dan kepercayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan dan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran vital dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini melalui pendidikan antikorupsi di sekolah maupun perguruan tinggi. Selain itu, masyarakat memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan sosial, pelaporan, serta memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas publik. Sinergi antara pendidikan dan masyarakat membentuk sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif, terutama apabila diintegrasikan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan juga perlu melibatkan pendidikan dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Berlin. 2023. Transparency International Corruption Perceptions Index. Vol. 1, No. 2. Dwiyanto, Agus. 2017. Membangun Good Governance Melalui Peran Masyarakat.

Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hasan, Zainudin. 2025. Pendidikan Anti Korupsi: Integritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: Penerbit Universitas Bandar Lampung.

Hasan, Zainudin, Tami Rusli, dan Nuris Sanida. 2025. Pendidikan Anti Korupsi: Eksplorasi Model Pembelajaran Anti Korupsi yang Berkearifan Lokal. Bandar Lampung: Penerbit Universitas Bandar Lampung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2019. Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2023. Laporan Tahunan KPK 2023. Jakarta: KPK.

Klitgaard, Robert. 1998. Controlling Corruption. Berkeley: University of California Press.

Rahardjo, Satjipto. 2009. Hukum dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Genta Publishing. Setiadi, Bambang. 2021. Budaya Hukum dan Pencegahan Korupsi di Indonesia.

Bandung: Alumni.

Surbakti, T. S. 2022. “Pencegahan Korupsi Melalui Sinergi Pendidikan dan Masyarakat.” Jurnal Integritas KPK, Vol. 5, No. 2.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diterbitkan

2025-10-09

Cara Mengutip

Peran Pendidikan dan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak  Pidana Korupsi di Indonesia. (2025). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 2(03). https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/1044