Upaya Guru Fikih Meningkatkan Disiplin Shalat Berjamaah Siswa MTS Wathaniyah Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat
Kata Kunci:
Guru, Disiplin, ShalatAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kegiatan pelaksanaan program shalat berjamaah yang masih ditemukan adanya siswa yang belum memiliki kesadaran untuk melaksanakannya secara disiplin baik dari sudut waktu maupun keteraturan dalam melaksanakannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian yang mengharuskan terjun ke lapangan.dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa upaya guru Fikih dalam meningkatkan disiplin shalat Dzuhur berjamaah di MTs Wathaniyah Bahorok dilakukan melalui sosialisasi, pengawasan, pemberian sanksi, dan keteladanan. Shalat berjamaah di Masjid Al-Ikhlas telah dilaksanakan sejak 2016 dengan keterlibatan seluruh warga madrasah. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan waktu, kurangnya tenaga pembina, jarak antara madrasah dan masjid, serta belum adanya kerja sama dengan pihak BKM masjid.
Unduhan
Referensi
Anshari, H. Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya : Usaha Nasional, 2013)
Daradjat, Z. Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2015)
Drajat, Z. Ilmu Fiqih, (Jakarta: Dana Bakti Waqaf, 2014).
Ghanim as-Sadlan, S. Kajian Lengkap Shalat Jamaah, (Jakarta: Darul Haq, 2015),
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2016).
Shihab, M.Q. Tafsir al Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur‟an,(Jakarta: Lentera Hati, 2010).
Sudjana, N. Pembinaan Dan Pengambangan Kurikulum Di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, 2019).
Sugono didalam buku Alwi, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (Jakarta: Kemendikbud, 2015).
Suparlan, Menjadi Guru Efektif, (Yogyakarta, Hikayat Publishing, 2015).
Sahriansyah, Ibadah dan Akhlak, (Banjarmasin: IAIN Antasari Press, 2014).
Zahroh, A. Membangun Kualitas Pembelajaran Melalui Dimensi Profesionalisme Guru, (Bandung: Yurama Widya, 2015).





