(1)
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor. 1 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Dan Perubahan Dalam Rangka Daftar Penduduk. JPIM 2025, 2 (04), 180-185.