Pengaruh Kebijakan Penguatan Keuangan Syariah oleh Pemerintah Purbalingga terhadap Inklusi Keuangan dan Akses Pembiayaan UMKM Knalpot
DOI:
https://doi.org/10.70294/n30hyg17Keywords:
Keuangan Syariah, Inklusi Keuangan, Pembiayaan UMKM, Industri KnalpotAbstract
Artikel ini menelaah bagaimana upaya pemerintah daerah memperkuat keuangan syariah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berpotensi memengaruhi inklusi keuangan dan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) knalpot. Penelitian memakai desain kualitatif berbasis studi dokumen dan literatur yang mentriangulasi dokumen kebijakan nasional Hasil analisis menunjukkan bahwa arsitektur kebijakan nasional bagi keuangan syariah dan keuangan inklusif sudah tersusun baik, sedangkan intervensi daerah yang terdokumentasi secara terbuka dan secara eksplisit menyasar pembiayaan syariah bagi pengusaha knalpot masih sangat terbatas. Instrumen yang dapat diidentifikasi, yaitu skema kredit Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan produk mikro syariah tanpa agunan bagi pedagang pasar, kurang sepadan dengan kebutuhan modal kerja, peralatan produksi, dan upah tenaga kerja produsen knalpot. Penelitian ini mengidentifikasi tiga celah, yakni celah jangkauan, desain produk, dan data, serta merumuskan lima proposisi untuk diuji secara empiris pada penelitian berikutnya. Temuan ini mengimplikasikan bahwa dampak kebijakan perlu diperlakukan sebagai persoalan implementasi, bukan diasumsikan dari niat kebijakan.





