Pengaruh Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe

Authors

  • Betari Larisa Amanda Politeknik Negeri Lhokseumawe Penulis
  • Mukhlisul Muzahid Politeknik Negeri Lhokseumawe Penulis
  • Safaruddin Politeknik Negeri Lhokseumawe Penulis

DOI:

https://doi.org/10.70294/zva9yt93

Keywords:

Sistem Akuntansi, Pengendalian Internal, Kualitas Laporan Keuangan, Lembaga Keuangan Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe. Latar belakang penelitian ini didasari oleh semakin kompleksnya transaksi dan aktivitas lembaga keuangan syariah sehingga menuntut ketersediaan informasi keuangan yang berkualitas, akurat, dan dapat dipercaya, yang tidak terlepas dari efektivitas sistem akuntansi dan pengendalian internal yang diterapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 38 responden yang dipilih dengan teknik purposive sampling dari 25 lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Kota Lhokseumawe. Analisis data dilakukan menggunakan uji instrumen (validitas dan reliabilitas), uji asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan program IBM SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Akuntansi berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan arah negatif, ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar -1,213 dan signifikansi <0,001. Pengendalian Internal tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan, dengan koefisien regresi sebesar -0,143 dan signifikansi 0,616. Secara simultan, Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan, dengan nilai F hitung sebesar 54,063 dan signifikansi <0,001. Nilai R Square sebesar 0,755 menunjukkan bahwa kedua variabel independen mampu menjelaskan 75,5% variasi Kualitas Laporan Keuangan, sedangkan 24,5% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini mengindikasikan bahwa kualitas laporan keuangan tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan formal sistem dan pengendalian, melainkan juga oleh efektivitas penerapannya di lapangan.

 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

References

Pengaruh Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe

Betari Larisa Amanda1, Mukhlisul Muzahid2, Safaruddin3

,2,3Program Studi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah, Jurusan Bisnis, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Indonesia

E-mail: betarilarisa47@gmail.com1, mukhlisul.mz@gmail.com2, safaruddin@pnl.ac.id3

Article Info ABSTRACT

Article history:

Received September 11, 2026

Revised September 15, 2026

Accepted September 18, 2026

This study aims to determine and analyze the effect of Accounting Systems and Internal Control on the Quality of Financial Statements at Islamic Financial Institutions in Lhokseumawe City. The study is motivated by the increasing complexity of transactions and activities within Islamic financial institutions, which demands quality, accurate, and trustworthy financial information supported by an effective accounting system and internal control. This study employed a quantitative approach using primary data collected through questionnaires distributed to 38 respondents selected through purposive sampling from 25 Islamic financial institutions operating in Lhokseumawe City. The data were analyzed using instrument testing (validity and reliability), classical assumption tests, multiple linear regression, t-test, F-test, and coefficient of determination with the assistance of IBM SPSS. The results showed that the Accounting System had a significant negative effect on the Quality of Financial Statements, as indicated by a regression coefficient of -1.213 and a significance value of <0.001. Internal Control had no significant effect on the Quality of Financial Statements, with a regression coefficient of -0.143 and a significance value of 0.616. Simultaneously, the Accounting System and Internal Control had a significant effect on the Quality of Financial Statements, with an F-statistic of 54.063 and a significance value of <0.001. The R Square value of 0.755 indicates that the two independent variables explained 75.5% of the variation in the Quality of Financial Statements, while the remaining 24.5% was explained by other factors outside the research model. These findings indicate that the quality of financial statements is not solely determined by the formal existence of the system and controls, but also by the effectiveness of their implementation in practice.

Keywords:

Accounting System; Internal Control; Quality of Financial Statements; Islamic Financial Institutions

This is an open access article under the CC BY-SA license.

Article Info ABSTRAK

Article history:

Received September 11, 2026

Revised September 15, 2026

Accepted September 18, 2026

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe. Latar belakang penelitian ini didasari oleh semakin kompleksnya transaksi dan aktivitas lembaga keuangan syariah sehingga menuntut ketersediaan informasi keuangan yang berkualitas, akurat, dan dapat dipercaya, yang tidak terlepas dari efektivitas sistem akuntansi dan pengendalian internal yang diterapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 38 responden yang dipilih dengan teknik purposive sampling dari 25 lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Kota Lhokseumawe. Analisis data dilakukan menggunakan uji instrumen (validitas dan reliabilitas), uji asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan program IBM SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Akuntansi berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan arah negatif, ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar -1,213 dan signifikansi <0,001. Pengendalian Internal tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan, dengan koefisien regresi sebesar -0,143 dan signifikansi 0,616. Secara simultan, Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan, dengan nilai F hitung sebesar 54,063 dan signifikansi <0,001. Nilai R Square sebesar 0,755 menunjukkan bahwa kedua variabel independen mampu menjelaskan 75,5% variasi Kualitas Laporan Keuangan, sedangkan 24,5% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini mengindikasikan bahwa kualitas laporan keuangan tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan formal sistem dan pengendalian, melainkan juga oleh efektivitas penerapannya di lapangan.

Kata Kunci:

Sistem Akuntansi; Pengendalian Internal; Kualitas Laporan Keuangan; Lembaga Keuangan Syariah

This is an open access article under the CC BY-SA license.

Corresponding Author:

Betari Larisa Amanda

Politeknik Negeri Lhokseumawe

E-mail: betarilarisa47@gmail.com

PENDAHULUAN

Lembaga keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis prinsip syariah, baik melalui kegiatan penghimpunan dana, penyaluran pembiayaan, maupun berbagai layanan keuangan lainnya. Dalam menjalankan fungsinya, lembaga keuangan syariah dituntut untuk mampu menyajikan laporan keuangan yang berkualitas, akurat, dan dapat dipercaya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada nasabah, regulator, dan masyarakat. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas transaksi dan volume kegiatan usaha, kebutuhan terhadap sistem yang mampu menghasilkan laporan keuangan berkualitas serta didukung mekanisme pengendalian yang efektif menjadi semakin penting.

Salah satu faktor yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan adalah sistem akuntansi yang diterapkan oleh lembaga. Sistem akuntansi merupakan serangkaian prosedur dan mekanisme yang digunakan untuk mengidentifikasi, mencatat, menggolongkan, mengolah, dan melaporkan transaksi keuangan. Penerapan sistem akuntansi yang baik akan menghasilkan informasi keuangan yang lebih akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang berlaku (Nurhidayanti & Yuliastuti, 2025). Sebaliknya, sistem akuntansi yang kurang efektif dapat menyebabkan kesalahan pencatatan, keterlambatan penyajian laporan, serta informasi yang kurang mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Selain sistem akuntansi, faktor lain yang memiliki peran penting dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas adalah pengendalian internal. Pengendalian internal merupakan proses yang dirancang dan dilaksanakan oleh manajemen untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, efektivitas operasional, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pengendalian internal yang efektif dapat meminimalkan risiko kesalahan dan kecurangan dalam proses pengelolaan keuangan sehingga informasi yang disajikan menjadi lebih dapat dipercaya (Rozika & Nasution, 2025).

Meskipun sistem akuntansi dan pengendalian internal memiliki peran penting, pada praktiknya masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi oleh lembaga keuangan syariah, antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang memahami akuntansi syariah, kurang optimalnya penerapan sistem akuntansi, lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur kerja, serta belum maksimalnya penerapan pengendalian internal. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas laporan keuangan yang dihasilkan dan dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah, khususnya di Kota Lhokseumawe yang menjadi salah satu daerah dengan perkembangan lembaga keuangan syariah yang cukup pesat.

Berdasarkan uraian tersebut, sistem akuntansi dan pengendalian internal diduga memiliki pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan guna memperoleh bukti empiris mengenai hubungan antar variabel tersebut, dengan rumusan masalah sebagai berikut: (1) apakah sistem akuntansi berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe; (2) apakah pengendalian internal berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe; dan (3) apakah sistem akuntansi dan pengendalian internal secara simultan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh sistem akuntansi terhadap kualitas laporan keuangan, pengaruh pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan, serta pengaruh kedua variabel tersebut secara simultan terhadap kualitas laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu akuntansi syariah, khususnya terkait sistem akuntansi, pengendalian internal, dan kualitas laporan keuangan, serta menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya. Secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga keuangan syariah dalam meningkatkan efektivitas sistem akuntansi dan pengendalian internal guna menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Berbeda dengan sebagian besar penelitian terdahulu yang mengambil objek pada instansi pemerintah daerah atau perbankan konvensional berskala besar, penelitian ini secara khusus berfokus pada lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Kota Lhokseumawe, yang mencakup bank umum syariah, unit usaha syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, perusahaan pembiayaan syariah, koperasi syariah, dan lembaga asuransi syariah. Fokus ini penting mengingat karakteristik operasional, regulasi, dan prinsip syariah yang melekat pada lembaga-lembaga tersebut berbeda dengan entitas lain yang lebih umum diteliti, sehingga hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih spesifik mengenai penerapan sistem akuntansi dan pengendalian internal pada konteks keuangan syariah di daerah.

TINJAUAN PUSTAKA

1 Kualitas Laporan Keuangan

Kualitas laporan keuangan menunjukkan sejauh mana informasi yang disajikan dalam laporan keuangan mampu memenuhi kebutuhan pengguna dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang berkualitas tidak hanya berfungsi sebagai alat pertanggungjawaban manajemen, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap suatu entitas, termasuk lembaga keuangan syariah. Harahap (2019) menjelaskan bahwa laporan keuangan yang baik harus mampu menggambarkan kondisi keuangan suatu entitas secara wajar sehingga dapat digunakan sebagai dasar analisis dan pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan, baik pihak internal seperti manajemen maupun pihak eksternal seperti investor, kreditur, dan regulator.

Menurut Kieso et al. (2020), kualitas laporan keuangan diukur berdasarkan karakteristik kualitatif informasi keuangan yang diadopsi dari kerangka konseptual Financial Accounting Standards Board dan International Accounting Standards Board, yang terbagi menjadi karakteristik kualitatif fundamental, meliputi relevansi (relevance) dan penyajian yang jujur (faithful representation), serta karakteristik kualitatif peningkat (enhancing qualitative characteristics), meliputi keterbandingan (comparability), keterverifikasian (verifiability), ketepatan waktu (timeliness), dan keterpahaman (understandability). Karakteristik relevansi mencakup nilai prediktif, nilai konfirmasi, dan materialitas, sedangkan penyajian yang jujur mencakup unsur lengkap, netral, dan bebas dari kesalahan material. Selanjutnya, Setianingsih et al. (2024) menjelaskan bahwa indikator kualitas laporan keuangan terdiri dari relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami.

Sejumlah faktor turut menentukan kualitas laporan keuangan suatu entitas, di antaranya kompetensi sumber daya manusia yang menyusun laporan, penerapan sistem akuntansi yang memadai, efektivitas pengendalian internal, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku (Sundari & Sudibyo, 2022; Lusy et al., 2022). Bagi lembaga keuangan syariah, kualitas laporan keuangan menjadi semakin penting karena penyajiannya harus tunduk pada prinsip syariah sebagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah, yang mensyaratkan penyajian secara wajar, kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan, penyediaan informasi komparatif, serta konsistensi penyajian antarperiode (Ikatan Akuntan Indonesia, 2024). Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kualitas laporan keuangan merupakan tingkat kemampuan laporan keuangan dalam menyediakan informasi yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami bagi penggunanya, sekaligus memenuhi prinsip syariah bagi entitas keuangan syariah.

2 Sistem Akuntansi

Menurut Mulyadi (2016), sistem akuntansi adalah organisasi formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan. Sejalan dengan hal tersebut, Madhani dan Nurlaila (2022) menjelaskan bahwa sistem akuntansi merupakan gabungan formulir, catatan, prosedur, dan alat yang digunakan untuk mengolah data suatu badan usaha dengan tujuan menghasilkan informasi keuangan yang diperlukan oleh manajemen dalam mengawasi usahanya maupun bagi pihak lain yang berkepentingan. Selanjutnya, Nurjanna et al. (2024) menjelaskan bahwa sistem akuntansi adalah sekumpulan prosedur, metode, dan sumber daya yang dikoordinasikan untuk mengumpulkan, mencatat, mengolah, dan menyajikan data transaksi keuangan menjadi informasi atau laporan keuangan.

Tujuan sistem akuntansi antara lain untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha, memperbaiki mutu dan ketepatan informasi yang dihasilkan, memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, serta mengurangi biaya pencatatan akuntansi melalui penyederhanaan prosedur tanpa mengurangi kualitas informasi yang dihasilkan (Mulyadi, 2016). Nasution dan Ramadhan (2020) menambahkan bahwa sistem akuntansi bertujuan menghasilkan informasi yang dibutuhkan manajemen dalam proses perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan, serta menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan bagi pihak yang berkepentingan. Adapun fungsi utama sistem akuntansi meliputi kegiatan mengumpulkan data transaksi, mencatat transaksi secara sistematis, mengolah data menjadi informasi, serta menyajikan informasi keuangan kepada pihak yang membutuhkan (Mulyadi, 2016). Indikator sistem akuntansi dalam penelitian ini mengacu pada Halim & Kusufi (2020), yaitu pencatatan, pengidentifikasian, dan pelaporan.

3 Pengendalian Internal

Pengendalian internal merupakan proses yang dirancang dan dilaksanakan oleh manajemen untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait pencapaian tujuan organisasi dalam hal efektivitas operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Hery (2021) menjelaskan bahwa pengendalian internal yang efektif dapat meminimalkan risiko kesalahan dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan organisasi, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang baik. Kerangka Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO, 2013) menjelaskan bahwa pengendalian internal terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan, yaitu: (1) lingkungan pengendalian, yang mencerminkan sikap dan tindakan manajemen mengenai pentingnya pengendalian; (2) penilaian risiko, yaitu proses identifikasi dan analisis risiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan organisasi; (3) aktivitas pengendalian, berupa kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan arahan manajemen dilaksanakan; (4) informasi dan komunikasi, yaitu penyampaian informasi yang relevan kepada pihak yang tepat; dan (5) pemantauan, yaitu proses penilaian kualitas kinerja pengendalian internal dari waktu ke waktu. Kelima komponen tersebut digunakan sebagai indikator pengendalian internal dalam penelitian ini.

4 Penelitian Terdahulu

Beberapa penelitian terdahulu telah mengkaji pengaruh sistem akuntansi dan pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan dengan hasil yang beragam. Josepina dan Sujana (2024) menemukan bahwa sistem informasi akuntansi berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pada SKPD Pemerintah Kota Denpasar. Sebaliknya, Permadi et al. (2024) menemukan bahwa penerapan sistem akuntansi keuangan daerah memiliki pengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan, sedangkan pengendalian internal juga tidak signifikan. Sari, Supaijo, dan Zuliansyah (2025) menemukan bahwa penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dan kompetensi sumber daya manusia berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas laporan keuangan, sedangkan sistem pengendalian internal berperan memperkuat pengaruh positif sistem akuntansi. Adapun Asiatun, Adhim, dan Marlina (2025) menemukan bahwa pemanfaatan sistem informasi akuntansi dan sistem pengendalian internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Perbedaan hasil pada berbagai penelitian tersebut menunjukkan bahwa pengaruh sistem akuntansi dan pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan dapat bervariasi tergantung pada karakteristik organisasi, tingkat penerapan sistem, kompetensi pengguna, serta lingkungan pengendalian pada objek penelitian masing-masing.

Ringkasan penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini disajikan pada Tabel 8, mencakup peneliti, objek penelitian, dan temuan utama.

Tabel 1. Ringkasan Penelitian Terdahulu

Peneliti (Tahun) Objek Penelitian Temuan Utama

Josepina & Sujana (2024) SKPD Pemerintah Kota Denpasar Sistem informasi akuntansi berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan.

Permadi et al. (2024) Pemerintah daerah Sistem akuntansi keuangan daerah berpengaruh positif tidak signifikan; pengendalian internal tidak signifikan.

Sari, Supaijo, & Zuliansyah (2025) Pemerintah daerah Sistem akuntansi dan kompetensi SDM berpengaruh negatif signifikan; pengendalian internal memperkuat pengaruh positif sistem akuntansi.

Asiatun, Adhim, & Marlina (2025) Lembaga keuangan Sistem informasi akuntansi dan pengendalian internal berpengaruh positif dan signifikan.

Cofa, Yusliana, & Yunina (2025) Pemerintah Provinsi Aceh Pengendalian internal, teknologi informasi, dan kompetensi SDM diteliti bersama terhadap kualitas pelaporan keuangan.

Putri & Suryaningsih (2023) PT Bank BNI Persero Tbk KCP Kramat Sistem informasi akuntansi dan pengendalian internal, secara individual maupun simultan, berpengaruh positif dan signifikan.

Penelitian ini (2026) Lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe Sistem akuntansi berpengaruh signifikan negatif; pengendalian internal tidak signifikan; keduanya signifikan secara simultan.

Sumber: Berbagai penelitian terdahulu, diolah 2026.

Tabel 1 memperlihatkan bahwa hasil penelitian mengenai pengaruh sistem akuntansi dan pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan masih beragam dan belum konsisten antarobjek penelitian. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya celah penelitian (research gap) terkait konteks lembaga keuangan syariah di daerah, khususnya di Kota Lhokseumawe, yang memiliki karakteristik operasional dan regulasi berbeda dibandingkan entitas pemerintahan maupun perbankan konvensional yang banyak diteliti sebelumnya. Penelitian ini berupaya mengisi celah tersebut dengan berfokus pada lembaga keuangan syariah sebagai unit analisis.

5 Kerangka Konseptual dan Hipotesis

Berdasarkan tinjauan teori dan penelitian terdahulu, kerangka konseptual penelitian ini menempatkan Sistem Akuntansi (X1) dan Pengendalian Internal (X2) sebagai variabel independen yang diduga memengaruhi Kualitas Laporan Keuangan (Y) sebagai variabel dependen, baik secara parsial maupun simultan. Kerangka ini didukung oleh Decision Usefulness Theory, yang menekankan bahwa informasi akuntansi harus memiliki karakteristik yang membuatnya berguna bagi pengguna dalam pengambilan keputusan, serta Agency Theory, yang menjelaskan perlunya mekanisme pengendalian untuk mengurangi asimetri informasi antara pihak prinsipal dan agen. Berdasarkan kerangka tersebut, hipotesis penelitian dirumuskan sebagai berikut:

H1: Sistem Akuntansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe.

H2: Pengendalian Internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe.

H3: Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang berlandaskan pada filsafat positivisme, dengan tujuan menguji hipotesis yang telah dirumuskan berdasarkan data yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Populasi penelitian adalah seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, penyusunan laporan keuangan, dan pengendalian internal pada 25 lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Kota Lhokseumawe, meliputi bank umum syariah, unit usaha syariah, BPRS, perusahaan pembiayaan syariah, koperasi syariah, dan lembaga asuransi syariah.

Tabel 2. Daftar Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe (Populasi Penelitian)

No. Nama Lembaga Kecamatan

Bank Aceh Syariah Banda Sakti

Bank Syariah Indonesia KC Lhokseumawe Banda Sakti

Bank Central Asia Syariah KCP Lhokseumawe Banda Sakti

CIMB Niaga Syariah Lhokseumawe Banda Sakti

Danamon Syariah Lhokseumawe Banda Sakti

Bank Syariah Nasional Lhokseumawe Banda Sakti

Bank Muamalat Lhokseumawe Banda Sakti

BPRS Rahmat Hijrah Agung Banda Sakti

KB Bank Syariah Banda Sakti

Bank Aceh Syariah KCP Cunda Muara Dua

Bank Aceh Syariah KCP Pasar Inpres Banda Sakti

Bank Syariah Indonesia Unit Lhokseumawe Muara Dua

Bank Syariah Indonesia KCP Blang Mangat Blang Mangat

Bank Aceh Syariah Capem Batuphat Muara Satu

SMS Finance Banda Sakti

Pegadaian Syariah Banda Sakti

FIF Group Banda Sakti

PT. Mandiri Utama Finance Banda Sakti

Koperasi Syariah Afdhal Banda Sakti

PT. Asuransi Jiwa Syariah Al Amin KPP Lhokseumawe Banda Sakti

PT. Bank Syariah Indonesia Kcp Priority Banda Sakti

Sumber: Data diolah, 2026.

Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria: (1) pegawai yang bekerja pada lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe; (2) terlibat dalam proses pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan; (3) memahami sistem akuntansi dan pengendalian internal yang diterapkan pada lembaga; dan (4) memiliki masa kerja minimal satu tahun. Berdasarkan kriteria tersebut, diperoleh 38 responden yang berasal dari 20 instansi lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe.

Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner tertutup kepada responden, didukung dengan dokumentasi dan studi kepustakaan. Pengukuran jawaban responden menggunakan Skala Likert lima poin, yaitu Sangat Setuju (skor 5), Setuju (skor 4), Netral (skor 3), Tidak Setuju (skor 2), dan Sangat Tidak Setuju (skor 1). Variabel Sistem Akuntansi (X1) diukur menggunakan 12 item pernyataan berdasarkan indikator pencatatan, pengidentifikasian, dan pelaporan (Halim & Kusufi, 2020). Variabel Pengendalian Internal (X2) diukur menggunakan 10 item pernyataan berdasarkan lima komponen COSO (2013), yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Variabel Kualitas Laporan Keuangan (Y) diukur menggunakan 12 item pernyataan berdasarkan indikator relevansi, penyajian jujur, keterbandingan, keterverifikasian, ketepatan waktu, dan keterpahaman (Kieso et al., 2020).

Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan bantuan program IBM SPSS, karena penelitian ini memiliki lebih dari satu variabel independen. Model persamaan regresi dirumuskan sebagai berikut:

Y = α + β1X1 + β2X2 + ε

Keterangan: Y = Kualitas Laporan Keuangan; α = Konstanta; β1, β2 = Koefisien regresi; X1 = Sistem Akuntansi; X2 = Pengendalian Internal; ε = Error term.

Sebelum dilakukan pengujian hipotesis, instrumen penelitian diuji validitas dan reliabilitasnya. Selanjutnya, model regresi diuji dengan uji asumsi klasik, meliputi uji normalitas (One-Sample Kolmogorov-Smirnov), uji multikolinearitas (nilai Tolerance dan VIF), dan uji heteroskedastisitas (uji Glejser). Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji t (parsial) untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen, uji F (simultan) untuk mengetahui pengaruh kedua variabel independen secara bersama-sama, serta koefisien determinasi (R²) untuk mengetahui besarnya kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen.

HASIL DAN PEMBAHASAN

1 Gambaran Umum Responden

Responden penelitian ini berjumlah 38 orang yang berasal dari 20 instansi lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe, seperti Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank Central Asia Syariah, CIMB Niaga Syariah, Danamon Syariah, Bank Muamalat, BPRS Rahmat Hijrah Agung, SMS Finance, Pegadaian Syariah, FIF Group, Mandiri Utama Finance, Koperasi Syariah Afdhal, serta perusahaan asuransi syariah. Berdasarkan jenis kelamin, responden terdiri dari 17 orang (44,74%) laki-laki dan 21 orang (55,26%) perempuan. Berdasarkan jabatan, mayoritas responden merupakan staf operasional sebanyak 25 orang (65,79%), diikuti oleh teller sebanyak 4 orang (10,53%), back office sebanyak 2 orang (5,26%), serta jabatan lain seperti supervisor funding, kepala bagian operasional, branch service officer, kepala bagian umum, customer service, dan staf akuntansi masing-masing 1 orang (2,63%). Komposisi tersebut menunjukkan bahwa responden penelitian didominasi oleh pegawai yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional dan pencatatan transaksi keuangan lembaga.

2 Deskripsi Variabel Penelitian

Variabel Sistem Akuntansi (X1) diukur melalui 12 item pernyataan yang mencakup aspek pencatatan, pengidentifikasian, dan pelaporan transaksi keuangan. Rekapitulasi jawaban responden disajikan pada Tabel 3.

Tabel 3. Rekapitulasi Jawaban Responden pada Variabel Sistem Akuntansi (X1)

No. Indikator Pernyataan SS S N TS STS

X1.1 Pencatatan transaksi keuangan dilakukan secara sistematis dan teratur 20 9 5 2 2

X1.2 Kepatuhan terhadap prosedur pencatatan transaksi 25 0 7 4 2

X1.3 Kejelasan identifikasi jenis transaksi keuangan 27 2 0 9 0

X1.4 Ketepatan klasifikasi transaksi keuangan 25 0 0 11 2

X1.5 Kelengkapan dan keakuratan data laporan keuangan 18 13 0 7 0

X1.6 Kelancaran penyusunan laporan keuangan 20 0 0 14 4

X1.7 Kemudahan sistem dalam penyusunan laporan 29 9 0 0 0

X1.8 Ketepatan waktu informasi keuangan 25 4 9 0 0

X1.9 Keteraturan pengarsipan dokumen transaksi 29 2 7 0 0

X1.10 Minimnya kesalahan dalam penggunaan sistem 25 0 0 2 11

X1.11 Relevansi informasi bagi manajemen 27 9 2 0 0

X1.12 Ketepatan waktu penyediaan informasi bagi keputusan 19 4 7 6 2

Sumber: Data primer diolah, 2026. n = 38.

Berdasarkan Tabel 3, jawaban responden pada variabel Sistem Akuntansi didominasi oleh jawaban sangat setuju, terutama pada item terkait kemudahan sistem dalam penyusunan laporan, keteraturan pengarsipan dokumen, dan relevansi informasi bagi manajemen. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan Sistem Akuntansi pada lembaga yang diteliti cenderung berjalan dengan baik.

Variabel Pengendalian Internal (X2) diukur melalui 10 item pernyataan berdasarkan lima komponen COSO, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Rekapitulasi jawaban responden disajikan pada Tabel 4.

Tabel 4. Rekapitulasi Jawaban Responden pada Variabel Pengendalian Internal (X2)

No. Indikator Pernyataan SS S N TS STS

X2.1 Aturan dan budaya kerja mendukung pengendalian internal 30 7 0 1 0

X2.2 Kedisiplinan pegawai dalam menjalankan prosedur pengendalian 23 2 2 2 9

X2.3 Evaluasi rutin terhadap risiko operasional 19 11 2 0 6

X2.4 Identifikasi risiko keuangan secara memadai 22 6 2 0 8

X2.5 Kejelasan prosedur pengendalian pada setiap kegiatan operasional 32 0 2 0 4

X2.6 Konsistensi pelaksanaan prosedur pengendalian 25 0 2 2 9

X2.7 Kejelasan penyampaian informasi keuangan kepada pihak terkait 36 2 0 0 0

X2.8 Komunikasi prosedur keuangan kepada pegawai 24 0 0 3 11

X2.9 Pemantauan berkala terhadap sistem pengendalian internal 26 7 1 0 4

X2.10 Evaluasi rutin terhadap efektivitas pengendalian internal 23 1 2 2 10

Sumber: Data primer diolah, 2026. n = 38.

Berdasarkan Tabel 4, jawaban responden pada variabel Pengendalian Internal didominasi oleh jawaban sangat setuju, terutama pada item mengenai aturan dan budaya kerja, kejelasan prosedur pengendalian, dan komunikasi informasi keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan Pengendalian Internal pada lembaga yang diteliti cenderung berjalan dengan baik.

Variabel Kualitas Laporan Keuangan (Y) diukur melalui 12 item pernyataan berdasarkan indikator relevansi, penyajian jujur, keterbandingan, keterverifikasian, ketepatan waktu, dan keterpahaman. Rekapitulasi jawaban responden disajikan pada Tabel 5.

Tabel 5. Rekapitulasi Jawaban Responden pada Variabel Kualitas Laporan Keuangan (Y)

No. Indikator Pernyataan SS S N TS STS

Y1 Informasi keuangan mendukung pengambilan keputusan 16 3 2 2 15

Y2 Kesesuaian informasi dengan kebutuhan pengguna 17 2 2 2 15

Y3 Kesesuaian laporan keuangan dengan kondisi sebenarnya 28 0 2 0 8

Y4 Ketepatan penyajian informasi keuangan 7 4 2 0 25

Y5 Keterbandingan laporan keuangan antarperiode 14 2 4 0 18

Y6 Konsistensi metode pencatatan antarperiode 7 8 0 4 19

Y7 Kelengkapan bukti pendukung transaksi 12 0 2 1 23

Y8 Keterverifikasian data laporan keuangan 7 6 0 0 25

Y9 Ketepatan waktu penyusunan laporan keuangan 2 4 7 0 25

Y10 Minimnya keterlambatan penyusunan laporan 12 2 4 0 20

Y11 Keterpahaman format dan bahasa laporan keuangan 12 4 7 0 15

Y12 Kemudahan istilah dalam laporan keuangan 9 4 0 0 25

Sumber: Data primer diolah, 2026. n = 38.

Berdasarkan Tabel 5, jawaban responden terhadap variabel Kualitas Laporan Keuangan menunjukkan kecenderungan yang lebih beragam dibandingkan dua variabel independen. Jawaban sangat setuju paling banyak terdapat pada item mengenai kesesuaian laporan keuangan dengan kondisi sebenarnya, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan dinilai cukup mencerminkan keadaan riil lembaga. Namun demikian, pada beberapa item terkait ketepatan waktu penyusunan dan keterverifikasian data, sebagian responden memberikan penilaian yang bervariasi, mengindikasikan adanya ruang perbaikan pada aspek tersebut.

3 Hasil Uji Instrumen

Uji Validitas dan Reliabilitas

Hasil pengujian validitas menggunakan analisis korelasi Pearson menunjukkan bahwa seluruh item pernyataan pada variabel Sistem Akuntansi (X1), Pengendalian Internal (X2), dan Kualitas Laporan Keuangan (Y) memiliki nilai r hitung lebih besar dari r tabel pada taraf signifikansi 5%, sehingga seluruh item dinyatakan valid dan layak digunakan sebagai instrumen penelitian. Selanjutnya, hasil uji reliabilitas menggunakan Cronbach's Alpha disajikan pada Tabel 6.

Tabel 6. Hasil Uji Reliabilitas

Variabel Cronbach's Alpha Standar Reliabilitas N of Items Keterangan

Sistem Akuntansi (X1) 0,939 0,60 12 Reliabel

Pengendalian Internal (X2) 0,880 0,60 10 Reliabel

Kualitas Laporan Keuangan (Y) 0,907 0,60 12 Reliabel

Sumber: Data primer diolah, 2026.

Berdasarkan Tabel 1, seluruh variabel penelitian memiliki nilai Cronbach's Alpha lebih besar dari 0,60, sehingga seluruh instrumen penelitian dinyatakan reliabel dan konsisten untuk digunakan dalam analisis data selanjutnya.

4 Hasil Uji Asumsi Klasik

Uji normalitas menggunakan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test menghasilkan nilai Test Statistic sebesar 0,113 dengan Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,200 (>0,05), yang berarti residual model regresi berdistribusi normal. Uji multikolinearitas menunjukkan bahwa variabel Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal masing-masing memiliki nilai Tolerance sebesar 0,226 (>0,10) dan VIF sebesar 4,423 (<10), sehingga tidak terjadi gejala multikolinearitas antarvariabel independen. Uji heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,901 untuk Sistem Akuntansi dan 0,207 untuk Pengendalian Internal, keduanya lebih besar dari 0,05, sehingga model regresi tidak mengalami gejala heteroskedastisitas. Dengan demikian, model regresi dalam penelitian ini telah memenuhi seluruh asumsi klasik dan layak digunakan untuk analisis regresi linear berganda.

5 Analisis Regresi Linear Berganda

Hasil analisis regresi linear berganda dengan bantuan IBM SPSS disajikan pada Tabel 7.

Tabel 7. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

Model B Std. Error Beta t Sig.

(Konstanta) 88,702 5,811 - 15,264 <0,001

Sistem Akuntansi (X1) -1,213 0,270 -0,790 -4,493 <0,001

Pengendalian Internal (X2) -0,143 0,282 -0,089 -0,506 0,616

Sumber: Data primer diolah, 2026. Variabel dependen: Kualitas Laporan Keuangan (Y).

Berdasarkan Tabel 7, diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:

Y = 88,702 − 1,213X1 − 0,143X2 + e

Nilai konstanta sebesar 88,702 menunjukkan bahwa apabila Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal dianggap konstan atau bernilai nol, maka Kualitas Laporan Keuangan diprediksi sebesar 88,702, yang menggambarkan tingkat dasar kualitas laporan keuangan yang dipengaruhi oleh faktor lain di luar model. Koefisien regresi Sistem Akuntansi sebesar -1,213 menunjukkan bahwa setiap peningkatan satu satuan pada Sistem Akuntansi akan menurunkan Kualitas Laporan Keuangan sebesar 1,213 satuan, dengan asumsi Pengendalian Internal tetap. Koefisien regresi Pengendalian Internal sebesar -0,143 menunjukkan bahwa setiap peningkatan satu satuan pada Pengendalian Internal akan menurunkan Kualitas Laporan Keuangan sebesar 0,143 satuan, dengan asumsi Sistem Akuntansi tetap. Kedua koefisien menunjukkan arah hubungan yang negatif terhadap Kualitas Laporan Keuangan.

6 Pengujian Hipotesis

Uji t (Parsial)

Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen. Dengan n = 38, k = 2, dan derajat kebebasan df = n − k − 1 = 35, pada taraf signifikansi 5% diperoleh nilai t tabel sebesar ±2,030. Hasil uji t disajikan pada Tabel 2 di atas. Variabel Sistem Akuntansi (X1) memperoleh nilai t hitung sebesar -4,493 dengan signifikansi <0,001. Nilai |t hitung| sebesar 4,493 lebih besar dari t tabel sebesar 2,030, dan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05, sehingga Sistem Akuntansi berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan, namun dengan arah negatif. Dengan demikian, hipotesis pertama (H1) yang menyatakan Sistem Akuntansi berpengaruh positif dan signifikan ditolak, karena meskipun pengaruhnya signifikan, arahnya berlawanan dengan yang dihipotesiskan.

Variabel Pengendalian Internal (X2) memperoleh nilai t hitung sebesar -0,506 dengan signifikansi 0,616. Nilai |t hitung| sebesar 0,506 lebih kecil dari t tabel sebesar 2,030, dan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, sehingga Pengendalian Internal tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Dengan demikian, hipotesis kedua (H2) ditolak.

Uji F (Simultan)

Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal secara simultan terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Dengan df1 = k = 2 dan df2 = n − k − 1 = 35, pada taraf signifikansi 5% diperoleh nilai F tabel sebesar 3,267. Hasil uji F disajikan pada Tabel 3.

Tabel 8. Hasil Uji F (Simultan)

Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.

Regresi 6094,348 2 3047,174 54,063 <0,001

Residual 1972,705 35 56,363 - -

Total 8067,053 37 - - -

Sumber: Data primer diolah, 2026.

Berdasarkan Tabel 8, diperoleh nilai F hitung sebesar 54,063, lebih besar dari F tabel sebesar 3,267 (54,063 > 3,267), dengan nilai signifikansi <0,001 (<0,05). Hasil tersebut menunjukkan bahwa Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe. Dengan demikian, hipotesis ketiga (H3) diterima. Nilai F hitung yang cukup tinggi juga menunjukkan bahwa model regresi memiliki tingkat kecocokan (goodness of fit) yang baik untuk menjelaskan pengaruh kedua variabel independen terhadap variabel dependen.

Koefisien Korelasi dan Determinasi

Koefisien korelasi (R) dan koefisien determinasi (R²) digunakan untuk mengukur kekuatan hubungan dan besarnya kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil pengujian disajikan pada Tabel 9.

Tabel 9. Hasil Koefisien Korelasi dan Determinasi

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of Estimate

0,869 0,755 0,741 7,50753

Sumber: Data primer diolah, 2026.

Berdasarkan Tabel 9, nilai R sebesar 0,869 menunjukkan bahwa Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal secara bersama-sama memiliki hubungan yang sangat kuat dengan Kualitas Laporan Keuangan. Nilai R Square sebesar 0,755 menunjukkan bahwa kedua variabel independen mampu menjelaskan 75,5% variasi Kualitas Laporan Keuangan, sedangkan 24,5% sisanya dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian, seperti kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, kepatuhan terhadap standar akuntansi, audit internal, budaya organisasi, dan efektivitas tata kelola. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,741 menunjukkan bahwa setelah disesuaikan dengan jumlah variabel independen dan ukuran sampel, model penelitian tetap memiliki kemampuan penjelasan yang kuat.

7 Pembahasan

Pengaruh Sistem Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Akuntansi berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan, namun dengan arah negatif. Secara teoritis, temuan ini dapat dikaitkan dengan Decision Usefulness Theory yang menekankan bahwa informasi akuntansi harus memiliki karakteristik yang membuatnya berguna bagi pengguna dalam pengambilan keputusan. Signifikansi pengaruh Sistem Akuntansi menunjukkan bahwa sistem akuntansi merupakan faktor yang berkaitan erat dengan Kualitas Laporan Keuangan. Akan tetapi, arah negatif mengindikasikan bahwa penerapan sistem akuntansi belum tentu secara otomatis menghasilkan kualitas laporan keuangan yang lebih baik apabila belum sepenuhnya didukung oleh kualitas data, pemahaman pengguna, kepatuhan terhadap prosedur, serta konsistensi pelaksanaan sistem. Dengan kata lain, keberadaan sistem tidak cukup dinilai dari ketersediaannya semata, tetapi juga dari kualitas penerapannya dalam proses pencatatan dan pelaporan.

Hasil penelitian ini berbeda dengan Josepina dan Sujana (2024) yang menemukan bahwa sistem informasi akuntansi berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pada SKPD Pemerintah Kota Denpasar. Namun, hasil ini memiliki kesamaan dengan Permadi et al. (2024) yang menemukan pengaruh positif tetapi tidak signifikan dari sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas laporan keuangan, serta Sari, Supaijo, dan Zuliansyah (2025) yang menemukan pengaruh negatif signifikan dari penerapan sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas laporan keuangan. Perbedaan hasil antarpenelitian menunjukkan bahwa pengaruh sistem akuntansi terhadap kualitas laporan keuangan bersifat kontekstual, bergantung pada karakteristik organisasi, tingkat penerapan sistem, kompetensi pengguna, dan lingkungan pengendalian pada objek penelitian.

Pengaruh Pengendalian Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengendalian Internal tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Temuan ini dapat dijelaskan melalui Agency Theory, yang menekankan pentingnya mekanisme pengendalian untuk mengurangi asimetri informasi antara prinsipal dan agen. Meskipun secara teoritis pengendalian internal diharapkan mampu meningkatkan keandalan pelaporan keuangan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengendalian internal yang dirasakan atau diterapkan oleh responden belum memberikan pengaruh signifikan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa keberadaan aturan, prosedur, identifikasi risiko, komunikasi, dan pemantauan belum cukup apabila tidak diikuti dengan pelaksanaan pengendalian yang konsisten dan efektif.

Temuan ini sejalan dengan Permadi et al. (2024) yang menemukan bahwa pengendalian internal berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Namun, hasil ini berbeda dengan Asiatun, Adhim, dan Marlina (2025) yang menemukan bahwa sistem pengendalian internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa efektivitas pengendalian internal sangat bergantung pada bagaimana pengendalian dilaksanakan, bukan hanya pada keberadaan aturan atau prosedurnya. Dalam konteks lembaga keuangan syariah, pengendalian internal perlu didukung oleh pemantauan berkelanjutan, pemisahan fungsi yang jelas, kompetensi pegawai, kepatuhan terhadap prosedur, serta evaluasi terhadap kelemahan pengendalian.

Pengaruh Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal secara Simultan

Hasil uji F menunjukkan bahwa Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Hasil ini menunjukkan bahwa meskipun secara parsial Pengendalian Internal tidak signifikan dan Sistem Akuntansi memiliki arah pengaruh negatif, ketika kedua variabel dianalisis secara bersama-sama, keduanya memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Temuan ini dapat dijelaskan melalui Agency Theory, yaitu bahwa sistem akuntansi menyediakan mekanisme pencatatan dan penyajian informasi, sedangkan pengendalian internal berperan memastikan proses tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat diawasi, sehingga keduanya saling melengkapi dalam mendukung kualitas pelaporan keuangan. Nilai R Square sebesar 0,755 menunjukkan bahwa model penelitian memiliki kemampuan penjelasan yang relatif kuat, meskipun masih terdapat faktor lain seperti kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, kepatuhan terhadap standar akuntansi, audit internal, budaya organisasi, dan tata kelola yang turut memengaruhi kualitas laporan keuangan.

Secara keseluruhan, hasil penelitian mengindikasikan bahwa kualitas laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di Kota Lhokseumawe tidak hanya ditentukan oleh keberadaan formal sistem akuntansi dan pengendalian internal, tetapi juga oleh kualitas penerapan, kompetensi pengguna, kepatuhan terhadap prosedur, serta faktor organisasi lainnya. Dari perspektif Decision Usefulness Theory, sistem akuntansi seharusnya mendukung tersedianya informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan, sedangkan dari perspektif Agency Theory, pengendalian internal dibutuhkan untuk mengurangi asimetri informasi dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan demikian, penerapan kedua mekanisme tersebut perlu dilihat tidak hanya dari keberadaannya secara formal, tetapi juga dari efektivitas penerapannya dalam menghasilkan informasi keuangan yang relevan, andal, tepat waktu, dapat dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Implikasi Penelitian

Temuan penelitian ini memberikan sejumlah implikasi. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya literatur mengenai penerapan Decision Usefulness Theory dan Agency Theory pada konteks lembaga keuangan syariah di daerah, khususnya dengan menunjukkan bahwa arah hubungan antara sistem akuntansi dan kualitas laporan keuangan tidak selalu positif sebagaimana diasumsikan dalam teori, sehingga membuka ruang bagi penelitian lanjutan mengenai variabel-variabel yang memoderasi atau memediasi hubungan tersebut, seperti kompetensi sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi. Secara praktis, temuan ini mengisyaratkan bahwa manajemen lembaga keuangan syariah perlu mengevaluasi kembali efektivitas penerapan sistem akuntansi dan pengendalian internal yang telah berjalan, tidak hanya dari sisi kelengkapan prosedur formal, tetapi juga dari sisi konsistensi pelaksanaan, kompetensi pegawai yang menjalankannya, serta pemantauan berkelanjutan atas kelemahan-kelemahan yang mungkin timbul dalam praktik sehari-hari. Bagi regulator dan asosiasi lembaga keuangan syariah, hasil penelitian ini juga dapat menjadi masukan dalam menyusun pedoman teknis penerapan sistem akuntansi dan pengendalian internal yang lebih adaptif terhadap karakteristik lembaga keuangan syariah berskala kecil dan menengah di daerah.

KESIMPULAN DAN SARAN

1 Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe dengan 38 responden, dapat disimpulkan sebagai berikut:

) Sistem Akuntansi (X1) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Y), ditunjukkan oleh koefisien regresi sebesar -1,213, nilai t hitung sebesar -4,493, dan signifikansi <0,001. Dengan demikian, hipotesis pertama yang menyatakan Sistem Akuntansi berpengaruh positif dan signifikan tidak terbukti sesuai arah yang dihipotesiskan.

) Pengendalian Internal (X2) tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Y), ditunjukkan oleh koefisien regresi sebesar -0,143, nilai t hitung sebesar -0,506, dan signifikansi sebesar 0,616. Dengan demikian, hipotesis kedua ditolak.

) Sistem Akuntansi (X1) dan Pengendalian Internal (X2) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Y), ditunjukkan oleh nilai F hitung sebesar 54,063 dengan signifikansi <0,001. Nilai R Square sebesar 0,755 menunjukkan bahwa kedua variabel independen mampu menjelaskan 75,5% variasi Kualitas Laporan Keuangan, sedangkan 24,5% sisanya dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian.

) Secara keseluruhan, Sistem Akuntansi menjadi variabel yang berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan, sedangkan Pengendalian Internal belum menunjukkan pengaruh signifikan secara parsial. Meskipun demikian, kedua variabel secara bersama-sama memiliki kontribusi yang kuat terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada lembaga keuangan syariah yang menjadi objek penelitian.

2 Saran

Bagi lembaga keuangan syariah, diharapkan dapat terus meningkatkan penerapan sistem akuntansi melalui pencatatan transaksi yang sistematis, pengelolaan data yang lengkap dan akurat, pengarsipan dokumen yang teratur, serta penyajian informasi keuangan yang tepat waktu dan relevan.

Lembaga keuangan syariah perlu meningkatkan efektivitas pengendalian internal, khususnya pada aspek lingkungan pengendalian, identifikasi risiko, pelaksanaan prosedur pengendalian, komunikasi informasi, serta kegiatan pemantauan, sejalan dengan kerangka COSO yang menempatkan pengendalian internal sebagai bagian penting dalam pencapaian tujuan operasi, pelaporan, dan kepatuhan.

Lembaga keuangan syariah diharapkan memastikan laporan keuangan disusun berdasarkan informasi yang relevan, akurat, dapat dibandingkan, dapat diverifikasi, tepat waktu, dan mudah dipahami, dengan tetap memperhatikan standar akuntansi syariah yang berlaku, termasuk PSAK 101 mengenai penyajian laporan keuangan syariah.

Peneliti selanjutnya disarankan untuk menambahkan variabel lain yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan, seperti kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penerapan standar akuntansi, komitmen organisasi, dan tata kelola, serta memperluas cakupan wilayah dan jumlah sampel penelitian.

DAFTAR PUSTAKA

Arifudin, O., Juhadi, & Sofyan, Y. (2020). Pengaruh sistem pengendalian internal dan audit internal terhadap pelaksanaan good corporate governance. JEMASI: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, 16(2), 17–32. https://doi.org/10.35449/jemasi.v16i2.138

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission. (2013). Internal control—Integrated framework. COSO.

Fadya, S., Ningsi, E. H., Ahmad, F., & Siregar, H. (2024). Pengaruh audit internal dan sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan pada PT. BPR Syariah di Kota Medan. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(1), 993–1007. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i1.5941

Fatmawati, A. P. (2021). Pengaruh penerapan sistem informasi akuntansi terhadap sistem pengendalian internal pada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. LAND Journal, 1(2), 149–158. https://doi.org/10.47491/landjournal.v1i2.706

Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26 (Edisi 10). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Gustina, I. (2021). Pengaruh sistem pengendalian intern dan penerapan sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(1), 56–64. https://doi.org/10.32520/jak.v10i1.1658

Halim, A., & Kusufi, S. (2020). Akuntansi keuangan daerah. Salemba Empat.

Harahap, S. S. (2019). Analisis kritis atas laporan keuangan. RajaGrafindo Persada.

Hery. (2021). Pengendalian internal dan tata kelola organisasi. PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2024). PSAK 101: Penyajian laporan keuangan syariah. Ikatan Akuntan Indonesia.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2026). Standar akuntansi keuangan (SAK) Indonesia syariah. Ikatan Akuntan Indonesia.

James, A. H. (2019). Accounting information systems. Cengage Learning.

Kartikahadi, H. (2016). Akuntansi keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS. Salemba Empat.

Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate accounting (17th ed.). Wiley.

Lestari, N. L. W. T., & Dewi, N. N. S. R. T. (2020). Pengaruh pemahaman akuntansi, pemanfaatan sistem informasi akuntansi dan sistem pengendalian intern terhadap kualitas laporan keuangan. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2), 170–178. https://doi.org/10.22225/kr.11.2.2020.170-178

Lusy, Budi Hermanto, Y., & Yohanes, A. (2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(2), 1–11.

Madhani, I. D., & Nurlaila. (2022). Analisis sistem akuntansi atas penerimaan kas pada PUD. Pasar Kota Medan. SIBATIK Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan, 1(5), 627–634. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i5.70

Manalu, G. C., & Novita. (2022). Apakah sistem pengendalian internal dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan pada perusahaan jasa konstruksi? National Conference on Accounting & Fraud Auditing, 3(1), 6. https://doi.org/10.31326/.v3i1.1174

Mulyadi. (2016). Sistem akuntansi. Salemba Empat.

Mulyati, N. S., Faridah, E., & Prawiranegara, B. (2019). Pengaruh sistem pengendalian intern terhadap kualitas laporan keuangan. Akuntapedia, 1(1), 60–71.

Nasution, D., & Ramadhan, P. (2020). Sistem informasi akuntansi: Mahir dalam teori dan konsep desain sistem informasi akuntansi. Uwais Inspirasi Indonesia.

Nurhidayanti, A. Y., & Yuliastuti, R. (2025). Peran sistem akuntansi dalam meningkatkan efektivitas laporan keuangan pada perusahaan pelayaran. Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi Bisnis dan Teknologi Informatika, 1(5), 20–25.

Nurjanna, Hasmi, N., & Andriyani, N. (2024). Sistem akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas pada PT Prima Unggul Global. J-AKSI: Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi, 5(2), 259–269. https://doi.org/10.31949/jaksi.v5i2.9445

Otoritas Jasa Keuangan. (2026). Hasil rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan.

Pangustuti, F. A. (2018). Pengaruh sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan perbankan syariah di Yogyakarta [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta].

Putri, P. A. Y., & Endiana, I. D. M. (2020). Pengaruh sistem informasi akuntansi dan sistem pengendalian internal terhadap kinerja perusahaan. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2), 179–189. https://doi.org/10.22225/kr.11.2.2020.179-189

Rahmany, S., & Fatimah. (2020). Analisis sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan Kabupaten Bengkalis dalam perspektif Islam. JAS: Jurnal Akuntansi Syariah, 4(1), 110–123.

Romney, M. B., Steinbart, P. J., Summers, S. L., & Wood, D. A. (2021). Accounting information systems. Pearson Education Limited.

Rozika, A. T., & Nasution, Y. S. J. (2025). Pengaruh sistem informasi akuntansi dan pengendalian internal terhadap kinerja keuangan pada PT. Dhirga Surya Sumatera Utara. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 8(3), 1188–1198. https://doi.org/10.57178/paradoks.v8i3.1510

Setianingsih, N. M. A., Citraresmi, L. D., & Suryantari, E. P. (2024). Pengaruh etika kepemimpinan, fungsi badan pengawas, dan tingkat pemahaman akuntansi pada kualitas pelaporan keuangan LPD di Kecamatan Kuta. Jurnal Ekonomika, Bisnis, dan Humaniora, 3(2), 49–56. https://doi.org/10.36002/jd.v3i2.3222

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sundari, & Sudibyo, Y. A. (2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 17(2), 111–119.

Syaiful, B. (2016). Pengantar akuntansi berdasarkan SAK ETAP dan IFRS. Andi.

Taufiq, M., Prihatni, R., & Gurendrawati, E. (2020). Pengaruh inovasi produk dan kualitas produk terhadap keunggulan. Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, 3(1), 218–229.

Teny, C., Dini, Y., & Taufiq, H. O. H. (2024). Pelaksanaan smart governance di Kabupaten Ciamis. Journal of Research and Development on Public Policy, 3(2), 183–194. https://doi.org/10.58684/jarvic.v3i2.150

Yadiati, W., & Mubarok, A. (2017). Kualitas pelaporan keuangan: Kajian teoretis dan empiris. Kencana.

Yudiastuti, L. N., Sujana, E., & Sinarwati, N. K. (2025). Belanja modal memoderasi pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan dana perimbangan terhadap kinerja keuangan pemerintah. Journal of Accounting and Finance Management, 6(1), 51–69. https://doi.org/10.38035/jafm.v6i1.1570

Downloads

Published

2026-09-18

How to Cite

Pengaruh Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Kota Lhokseumawe. (2026). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 3(02). https://doi.org/10.70294/zva9yt93