Peran Legalitas dan Kepemilikan Usaha dalam Proses Analisis Kredit Nasabah SME di Bank BTN

Authors

  • Brilliant Erlyene Uqba Sari Kartika Universitas Terbuka Penulis

DOI:

https://doi.org/10.70294/fq59wt88

Keywords:

Legalitas Usaha, Kepemilikan Usaha, Persetujuan Kredit, SME, Bank BTN

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh legalitas usaha dan kepemilikan usaha terhadap keputusan persetujuan kredit pada nasabah Small and Medium Enterprise (SME) di PT Bank Tabungan Negara (BTN). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya legalitas dan kejelasan kepemilikan usaha sebagai aspek yang dipertimbangkan dalam proses analisis kredit untuk meminimalkan risiko pembiayaan. Landasan teoritis penelitian menggunakan teori kredit perbankan dan prinsip analisis kredit 5C yang menjelaskan keterkaitan antara legalitas usaha, kepemilikan usaha, dan keputusan persetujuan kredit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif asosiatif. Data penelitian diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada nasabah SME yang pernah mengajukan kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN). Data yang terkumpul dianalisis menggunakan regresi linear berganda untuk menguji pengaruh legalitas usaha dan kepemilikan usaha terhadap keputusan persetujuan kredit, baik secara parsial maupun simultan. Hasil analisis diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai peran legalitas dan kepemilikan usaha dalam mendukung proses pengambilan keputusan kredit serta menjadi bahan evaluasi bagi bank dalam meningkatkan kualitas analisis dan pengelolaan risiko kredit.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

References

Astiti, E. I. (2021). Prosedur pemberian Kredit Usaha Rakyat pada Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Pemuda Surabaya. Universitas Hayam Wuruk Perbanas.

Bati, A. R. R., Hedewata, A., & Jacob, Y. M. Y. (2024). Kedudukan penjamin dalam pemberian kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Bank TLM Kupang. Jurnal Hukum Bisnis, 13(3).

Damanik, D. (2023). Manajemen perbankan. PT Global Eksekutif Teknologi.

Griffin, R. W., & Ebert, R. J. (2015). Pengantar bisnis. Erlangga.

Judijanto, L. (2025). Peran sertifikat tanah sebagai agunan kredit di bank dalam meningkatkan akses permodalan dan investasi usaha. BORJUIS: Journal of Economy, 2(4).

Kasmir. (2023). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Rajawali Pers.

Noviansyah, A., Lutfi, A., & Shebubakar, A. N. (2025). Praktik usaha fiktif dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat dan tantangan pencegahannya. Binamulia Hukum, 14(1).

Otoritas Jasa Keuangan. (2018). Panduan kerjasama perbankan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (KPKU). Otoritas Jasa Keuangan.

Putri, Y. E., Halmia, I., Irmawati, I., & Haruna, S. (2024). Analisis kelayakan kredit calon debitur sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pemberian Kredit Usaha Rakyat (studi kasus pada PT Bank BTN Syariah). Jurnal Sains Ekonomi dan Edukasi (AKSIOMA), 1(12).

Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suryani, & Hendryadi. (2022). Metode riset kuantitatif: Teori dan aplikasi pada penelitian bidang manajemen dan ekonomi Islam. Prenadamedia Group.

Downloads

Published

2026-09-14

How to Cite

Peran Legalitas dan Kepemilikan Usaha dalam Proses Analisis Kredit Nasabah SME di Bank BTN. (2026). Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner , 3(02). https://doi.org/10.70294/fq59wt88