Strategi Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga
DOI:
https://doi.org/10.70294/vyrvzw81Keywords:
Pemberdayaan UMKM, Strategi Pemerintah Daerah, UMKM Kerupuk UdangAbstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu UMKM yang berkembang di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga adalah UMKM kerupuk udang yang memanfaatkan potensi sumber daya perikanan lokal sebagai bahan baku utama. Meskipun memiliki potensi yang cukup besar dan produknya telah dikenal hingga luar daerah bahkan mencapai Malaysia melalui pemasaran dari mulut ke mulut, UMKM kerupuk udang masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan modal usaha, ketidakstabilan ketersediaan bahan baku akibat faktor cuaca dan musim, keterbatasan pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran, serta persaingan usaha yang semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan UMKM kerupuk udang di Desa Sungai Buluh. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis penelitian menggunakan teori strategi Geoff Mulgan yang terdiri dari lima indikator, yaitu tujuan (purpose), lingkungan (environment), arahan (directions), tindakan (actions), dan pembelajaran (learning). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga telah melaksanakan berbagai strategi pemberdayaan melalui pembinaan, pelatihan, sosialisasi, pendampingan, fasilitasi legalitas usaha, fasilitasi akses permodalan, peningkatan kualitas produk, serta dukungan pemasaran. Namun, pelaksanaan strategi tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh kebutuhan pelaku UMKM kerupuk udang. Kendala utama yang masih dihadapi meliputi rendahnya kemampuan teknologi digital pelaku usaha, keterbatasan modal, dan ketidakstabilan bahan baku. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan yang lebih berkelanjutan, penguatan pemasaran digital, serta penyesuaian program pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha agar pemberdayaan UMKM dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Unduhan
References
Jasri, J., Mustamin, S. W., & Nurmayanti, S. (2023). Analisisi Pemberdayaan UMKM dalam Perspektif Ekonomi Syariah untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Penelitian UPR, 3(2), 47–54.
Mulgan, G. (2009). The Art of Public Strategy: Mobilizing and Knowledge For the Common Good. Oxford University Press.
Safarudin, M. S. (2019). Pemberdayaan UMKM dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi. Penebar Media Pustaka.
Wibowo, A., Sakaria, S., & Melamba, B. (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Umkm (Kampung Batik) Di Kecamatan Sukun Malang. Sadeli: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 1–7.





